Menu

Mode Gelap
Larang Ambil Dokumentasi Ketika Meliput Mediasi Antara Warga Dusun 6 Dengan Pengusaha Ternak Ayam di Kantor Desa Bogak Besar, Oknum Kadus Diduga Halangi Tugas Pers. Bungkamnya Inspektorat dan Kadis PMD Sergai Terkait Dugaan Nepotisme BUMDes Mangga Dua Jadi Sorotan, Ada Apa?. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Gelar Kembali Sidang Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan JAKSA DAN POLISI DI SUMATERA UTARA PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM YANG SEMAKIN PROFESIONAL, OBYEKTIF DAN TANPA PRAKTIK TRANSAKSIONAL Camat Perbaungan Bungkam Ketika Dikonfirmasi Terkait Perangkat Desa Sei Nagalawan yang Diduga Berikan Keterangan Palsu. PW IPA Sumut Apresiasi Langkah Terobosan Gubernur Bobby Nasution Bangun Nias dan Sipiongot

News

Apakah Bendahara Dan Sekteriat Berani Menyebutkan Dalang Keterlibatan Oknum Pejabat Dan ASN KotaS ubulussalam

badge-check


					Apakah Bendahara Dan Sekteriat Berani Menyebutkan Dalang Keterlibatan Oknum Pejabat Dan ASN KotaS ubulussalam Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Ketua Panwaslih Kota Subulussalam Bicara blak- blakan Terkait indikasi kerupsi

Dana Hibah Pilkada 2024,bendahara dan sektariat yang mengetahui semua kemana dana itu mengalir,tegas ketua panwaslih suhendri.

Yang DiDuga Menerima Dan Ikut Membagikan Uang Keropsi Panwaslih…???

Kejari Subulussalam melalui kasi intel nya Delfiandi SH saat dikompirmasi terkait siapa-siapa calon tersangka mengatakan sekarang masih tahap periksaan saksi- saksi,Delfiandi SH menyebutkan bendarahara dan sektariat panwaslih hendaknya berbicara dan menyebutkan kemana saja mengalir dana panwaslih dan siapa aktor yang menyuruh membagi- bagikan dana tersebut kesejumlah pejabat kota subulusalam.

 

Agar semua terang benderang,jangan nanti belakangan baru ngomong setelah penetapan tersangka,ini kerap terjadi,setelah diekskusi baru sibuk sebut si A Dan Si B,kata Delfiandi, kasus dugaan kerupsi dana panwaslih ini akan berlanjut dan akan ada tersangka nya tegas Delfiandi SH Bersiap Tetapkan Tersangka namun,saat dikompirmasi Suhendri ketua Panwaslih kota Subulussalam menyatakan “posisi Komisioner Panwaslih kota hanya sebatas Penerima bukan Pengguna anggaran”

 

“Sejauh ini kami hanya dipanggil sebagai saksi dari sekandal 4 milar tersebut. Tak hanya itu dana untuk gaji Panwascam yang ditranfer dari Propinsi pun sampai saat ini sektariat belum membayarkannya, entah kemana dibuat, Setiap perbelanjaan saya tak mengetahui persisnya, Seperti baju, alat peraga dan gaji kamipun melalui rekening pribadi antara sekertariat dan bendahara.

 

Dan kami tidak mengetahui kemana aliran dana yang empat miliar. Kami hanya menerima sekitar 1,4 miliar yang lengkap tanda terimanya seperti gaji,oprasional yang sah, sewa mobil,catatan-catatan kemana diberikan uang itu sisanya saya tidak mengetahuinya. .” Ujar Suhendri Ketua Panwaslih kota Subulussalam pada awak media saat dikompirmasi.

 

Diduga dana hibah empat miliar tersebut mengalir ke sejumlah pejabat pemko,nama- nama oknum- oknum itu sudah ada dan sejalan dengan perkembangan penyidikan akan kita puplikasikan nanti, salah satunya saja dulu melalui Ajudan Pj Walikota Subulussalam waktu itu,pernah menerima tranperan dari sektariat panwaslih,diduga ada petinggi dilingkungan Linmas Kesbang yang terlibat ikut mengatur kemana aliran dan paswaslih mengalir mari kita tunggu berita selanjutnya.

 

Berani kah Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menguak memanggil,dan memeriksa oknum- oknum yang terlibat menikmati hasil dana hibah panwaslih yang diduga dikerupsi,skandal dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Kota Subulussalam tahun 2024

 

Mulai menampakkan hasil. Dengan mengusung semangat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025, Kejari menggencarkan upaya bersih-bersih birokrasi daerah dari praktik anggaran yang menyimpang,mudahan bendahara mau menyebutkan nama dalang sebenarnya yang menyuruh membagikan uang kesejumlah pejabat,jangan sudah jadi tersangka baru berkoar- berkoar lagi .

 

Penyidikan terbaru mengarah pada penggunaan dana hibah sebesar Rp4 miliar yang dialokasikan untuk Panwaslih dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Subulussalam 2024. Proses penanganan yang kini memasuki tahap penyidikan ini digawangi langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Tipidsus) Anton Susilo, SH, yang baru dua bulan menjabat namun sudah menggebrak atensi publik.

 

Pewarta:IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PW IPA Sumut Apresiasi Langkah Terobosan Gubernur Bobby Nasution Bangun Nias dan Sipiongot

27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan.

17 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

11 Juni 2026 - 15:03 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Akibat Mati Lampu, Pasangan Suami Istri Tewas setelah Nekat Tidur di Dalam Mobil

5 Juni 2026 - 11:35 WIB

Trending di Headline