Menu

Mode Gelap
Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut Sahrial Sekretaris Gapoktan Desa Sukadame Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Oplah Sawah Non Rawa. Masyarakat Petani Desa Pematang Guntung Keluhkan Sawah yang Kering Karena Tidak Optimalnya Irigasi yang Sudah Ada. Merasa Telah Ditipu Atas Perjanjian Jual Beli Tanah Ahli Waris Armahum Kakek Sapon, Tempuh Jalur Pengadilan di PN Setabat Warisan Tanah Hendak Dieksekusi PN Medan, Para Ahli Waris Siap Gagalkan Eksekusi. Banyaknya Ditemukan Ikan Sapu – sapu Mati di Aliran Parit Hingga Sungai Liberia Merupakan Indikasi Adanya Pencemaran Limbah Ekstrem yang Diduga dari Kilang Ubi.

Berita

AKSI DAMAI DI MEDAN: MASYARAKAT DESAK KEJATI SUMUT USUT DUGAAN KORUPSI SOSIALISASI KEPEMUDAAN DI KECAMATAN DOLOK

badge-check


					AKSI DAMAI DI MEDAN: MASYARAKAT DESAK KEJATI SUMUT USUT DUGAAN KORUPSI SOSIALISASI KEPEMUDAAN DI KECAMATAN DOLOK Perbesar

Media Indonesia | Medan, 1 September 2025 — Sejumlah massa yang mengatasnamakan masyarakat peduli anggaran desa melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (1/9), menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa dalam kegiatan sosialisasi kepemudaan yang dilaksanakan oleh pihak Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Ricky Pratama, menyebut bahwa kegiatan sosialisasi kepemudaan yang diklaim melibatkan 86 desa di Kecamatan Dolok dengan anggaran sebesar Rp2.700.000 per desa diduga kuat sarat akan kepentingan pribadi dan kelompok. Menurutnya, total anggaran yang dikumpulkan dari seluruh desa mencapai sekitar Rp232 juta, namun pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai peruntukan dan sasaran yang semestinya.

“Seharusnya kegiatan ini menyasar pemuda di desa masing-masing, bukan kepala desa atau perangkat desa. Faktanya, kegiatan hanya diadakan di beberapa titik, bukan di setiap desa,” ujar Ricky saat menyampaikan tuntutannya.

Massa menduga kegiatan tersebut hanyalah kedok untuk mengambil keuntungan pribadi yang mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka juga menyebut adanya dugaan kuat bahwa Camat Dolok berperan sebagai aktor intelektual dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta:

1. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut dugaan pungli dan penyalahgunaan Dana Desa yang diperuntukkan untuk pembangunan desa.

2. Memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi kepemudaan tersebut.

3. Memanggil dan memeriksa Camat Dolok, yang diduga menjadi inisiator kegiatan bermasalah itu.

4. Menindaklanjuti kasus ini secara serius agar Dana Desa tidak dijadikan lahan korupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Ahmad Siregar, selaku Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam melihat anggaran desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan justru dimanipulasi demi memperkaya diri sendiri.

Aksi ini berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Massa berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumut segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan kejelasan hukum demi keadilan dan transparansi penggunaan Dana Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut

30 Januari 2026 - 10:08 WIB

Sahrial Sekretaris Gapoktan Desa Sukadame Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Oplah Sawah Non Rawa.

30 Januari 2026 - 04:08 WIB

Masyarakat Petani Desa Pematang Guntung Keluhkan Sawah yang Kering Karena Tidak Optimalnya Irigasi yang Sudah Ada.

30 Januari 2026 - 03:33 WIB

OC Musyda IPA Kota Medan XXIII Bantah Tudingan SC: Skors Sepihak, Forum Tidak Pernah Bubarkan Sidang

28 Januari 2026 - 17:28 WIB

Latif Hasibuan Terpilih Pimpin IPA Kota Medan, Siap Wujudkan Organisasi Pelajar yang Gemilang dan Islami

27 Januari 2026 - 16:34 WIB

Trending di Berita