Menu

Mode Gelap
AKSI DAMAI DI MEDAN: MASYARAKAT DESAK KEJATI SUMUT USUT DUGAAN KORUPSI SOSIALISASI KEPEMUDAAN DI KECAMATAN DOLOK PW IPMAPI SUMUT Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar oleh Mantan Kadispora Sumut: APH Jangan Diam Polres Tebingtinggi Tangkap Pria Terduga Pemilik Sabu di Paya Pinang, 2 Paket Sabu Diamankan Dandim 0206/Dairi Hadiri Gladian Pimpinan Pramuka, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kekompakan nergi TNI–Polri Jaga Malam Tigalingga Tetap Kondusif 🌙👮‍♂️👨‍✈️ Kenang Jasa Pejuang Bangsa,Kejaksaan Negeri Subulussalam Ziarah Kemakam Pahlawan

Berita

AKSI DAMAI DI MEDAN: MASYARAKAT DESAK KEJATI SUMUT USUT DUGAAN KORUPSI SOSIALISASI KEPEMUDAAN DI KECAMATAN DOLOK

badge-check


					AKSI DAMAI DI MEDAN: MASYARAKAT DESAK KEJATI SUMUT USUT DUGAAN KORUPSI SOSIALISASI KEPEMUDAAN DI KECAMATAN DOLOK Perbesar

Media Indonesia | Medan, 1 September 2025 — Sejumlah massa yang mengatasnamakan masyarakat peduli anggaran desa melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (1/9), menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa dalam kegiatan sosialisasi kepemudaan yang dilaksanakan oleh pihak Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Ricky Pratama, menyebut bahwa kegiatan sosialisasi kepemudaan yang diklaim melibatkan 86 desa di Kecamatan Dolok dengan anggaran sebesar Rp2.700.000 per desa diduga kuat sarat akan kepentingan pribadi dan kelompok. Menurutnya, total anggaran yang dikumpulkan dari seluruh desa mencapai sekitar Rp232 juta, namun pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai peruntukan dan sasaran yang semestinya.

“Seharusnya kegiatan ini menyasar pemuda di desa masing-masing, bukan kepala desa atau perangkat desa. Faktanya, kegiatan hanya diadakan di beberapa titik, bukan di setiap desa,” ujar Ricky saat menyampaikan tuntutannya.

Massa menduga kegiatan tersebut hanyalah kedok untuk mengambil keuntungan pribadi yang mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka juga menyebut adanya dugaan kuat bahwa Camat Dolok berperan sebagai aktor intelektual dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta:

1. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut dugaan pungli dan penyalahgunaan Dana Desa yang diperuntukkan untuk pembangunan desa.

2. Memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi kepemudaan tersebut.

3. Memanggil dan memeriksa Camat Dolok, yang diduga menjadi inisiator kegiatan bermasalah itu.

4. Menindaklanjuti kasus ini secara serius agar Dana Desa tidak dijadikan lahan korupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Ahmad Siregar, selaku Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam melihat anggaran desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan justru dimanipulasi demi memperkaya diri sendiri.

Aksi ini berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Massa berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumut segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan kejelasan hukum demi keadilan dan transparansi penggunaan Dana Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PW IPMAPI SUMUT Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar oleh Mantan Kadispora Sumut: APH Jangan Diam

31 Agustus 2025 - 03:34 WIB

Komunitas Konten Kreator Medan Gelar Event Ragam Adat Satu Semangat, Dihadiri Ketua DPRD Kota Medan

26 Agustus 2025 - 03:34 WIB

Ragam Adat, Satu Semangat: Komunitas KK Medan Rayakan HUT RI ke-80 dengan Kreativitas Konten

26 Agustus 2025 - 01:18 WIB

CV Lae Saga Diduga Rampas Lahan Warga Kampong Belukur, Kepala Mukim Binanga Bela Hak Masyarakat Kampong

25 Agustus 2025 - 04:33 WIB

Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri,Menghimbau Kepada Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

23 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Trending di Berita