Menu

Mode Gelap
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1 Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen Warga Miskin Lidah Tanah Tercatat “Pengusaha Besar” di SIKS-NG, Pemdes Lidah Tanah Diduga Abai Perbaiki Data. Proyek P3-TGAI BWS di Kecamatan Pegajahan Diduga Dikoordinir Oknum Kades. Pemdes Lidah Tanah Bungkam Soal Progres Bansos Pak Herman, Publik Desak Pihak Kecamatan dan Dinsos Sergai Turun Tangan. Menyambut HUT RI ke-81, Kabiro Media newsRI Serdang Bedagai Adakan Gelar Berbagai Perlombaan Penuh Gembira. 

Nasional

LBH DPP PPRSI Apresiasi Kinerja Kapoltabes Medan Tangani Kasus Robin Marajohan Silalahi

badge-check


					LBH DPP PPRSI Apresiasi Kinerja Kapoltabes Medan Tangani Kasus Robin Marajohan Silalahi Perbesar

MedanMI,Org.  Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Parsadaan Pomparan Raja Silalahi Sabungan Indonesia (LBH DPP PPRSI) mengapresiasi kinerja Kepolisian Kota Besar Medan dalam menangani kasus perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Robin Marajohan Silalahi.

Hal ini dikatakan Koordinator Jimmy Silalahi, SH.MH.MM, bersama unsur pengurus LBH DPP PPRSI Direktur Ojahan Sinurat, SH, Sekretaris Supri Darsono, SH, Bendahara Florence Sihaloho, SH saat konferensi pers, Selasa (7/7/2026) dihalaman gedung Poltabes Medan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan oleh Polrestabes Medan tanggal 2 Juli 2026, laporan polisi yang diajukan oleh Saudara Robin Marojahan Silalahi telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Perkara tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 7 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada tanggal 5 Juni 2026 di Jalan Tapianuli, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, penyidik berkesimpulan bahwa perkara tersebut memenuhi unsur hukum untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Atas itu semua, LBH DPP PPRSI memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan beserta seluruh jajaran penyidik yang telah bekerja secara profesional, objektif, dan responsif dalam menangani laporan masyarakat sehingga perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

LBH DPP PPRSI juga mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan secara transparan, profesional, independen, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak manapun dan akan terus mengawal perkembangan perkara ini guna memastikan terpenuhinya rasa keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak-hak korban.

Menegaskan Prinsip Equality Before The Law
Tidak boleh ada seorang pun yang berada di atas hukum. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Mengimbau Seluruh Pihak Menjaga Kondusivitas. LBH DPP PPRSI mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menghindari tindakan provokatif, serta tidak melakukan upaya-upaya yang dapat mengganggu independensi aparat penegak hukum.

Diminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, agar memberikan perhatian serius terhadap perkara ini sehingga proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan sampai diperoleh kepastian hukum yang berkekuatan hukum tetap.

( Tiiim..)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

23 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

22 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Warga Pearaja Minta Pemkab Humbahas Buka Akses Jalan di Desa Matiti II

20 Agustus 2026 - 06:42 WIB

SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG

18 Agustus 2026 - 17:18 WIB

KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA SAPA PELAJAR SMA NEGERI 2 PERCUT SEI TUAN, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Menggunakan Media Sosial

18 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Trending di Nasional