Menu

Mode Gelap
Terkait Permasalahan Lahan di Sipispis Komisi A DPRD Sumut Adakan RDP di Kantor BPN Sergai. FSG Dituntut 1 Tahun Penjara Dalam Perkara Jaminan Fidusia, Terdakwa Klaim Tak Pernah Menggelapkan Kendaraan. Dampak Lingkungan Ternak Ayam Meresahkan, Warga Dusun 6 Desa Bogak Besar Resmi Mengadu ke Pemdes. Ketua DPC LSM KPK RI Kabupaten Karo, Jan Warista Ginting, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara di Karo Konfercab ke- XIX Berjalan Sukses, Sahmurad Resmi Pimpin PC HIMMAH Medan Periode 2026–2028 Gudang Tertutup Diduga Timbun Solar Subsidi di Labuhan Deli, APH dan Pertamina Didesak Turun Tangan

Berita

Terkait Permasalahan Lahan di Sipispis Komisi A DPRD Sumut Adakan RDP di Kantor BPN Sergai.

badge-check


					Terkait Permasalahan Lahan di Sipispis Komisi A DPRD Sumut Adakan RDP di Kantor BPN Sergai. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas penyelesaian sengketa lahan antara PT Bridgestone dan warga Nagur Bolag di wilayah Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Konflik tersebut sempat memicu bentrokan yang mengakibatkan korban luka dan pembakaran sejumlah kendaraan dan truk, Kamis (02/07/2026).

Dalam RDP yang berlangsung di kantor BPN Sergai tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., menyayangkan ketidakhadiran pihak manajemen PT Bridgestone.

“Agenda kita hari ini sejatinya meminta keterangan dari BPN Sergai, PT Bridgestone, dan warga Nagur Bolag. Namun, pihak PT Bridgestone tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang. Hasil kesimpulan belum ada, karena kami masih mendengarkan keterangan dari warga,” ujar Usman Jakfar.

Usman menekankan, Komisi A terus menampung aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti. Ia juga mengimbau seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum dari Polresta Tebing Tinggi, untuk mengedepankan langkah persuasif dan menghindari tindakan represif demi menjaga kondusivitas wilayah.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor BPN Sergai, Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos, MAP, menyatakan pihaknya turut hadir memenuhi undangan legislatif yang pertemuannya dilakukan di kantor BPN Sergai, terkait polemik lahan yang berada di Sipispis.

“Kami diundang oleh Komisi A DPRD Sumut terkait permasalahan lahan antara PT Bridgestone dengan masyarakat Nagur Bolag yang menimbulkan bentrok fisik. Namun belum ada kesimpulannya karena pihak perusahaan tidak hadir.

Namun, perwakilan PT Bridgestone juga tidak hadir tanpa alasan yang jelas kepada kami. Hari ini kami baru sebatas mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” jelas Roni.

Untuk mendapatkan kejelasan yang komprehensif, Komisi A DPRD Sumut akan mengagendakan ulang RDP dengan memanggil paksa pihak perusahaan jika terus mangkir, serta berencana meninjau langsung area sengketa di Serdang Bedagai.  (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dampak Lingkungan Ternak Ayam Meresahkan, Warga Dusun 6 Desa Bogak Besar Resmi Mengadu ke Pemdes.

1 Juli 2026 - 10:24 WIB

Konfercab ke- XIX Berjalan Sukses, Sahmurad Resmi Pimpin PC HIMMAH Medan Periode 2026–2028

30 Juni 2026 - 14:05 WIB

Gudang Tertutup Diduga Timbun Solar Subsidi di Labuhan Deli, APH dan Pertamina Didesak Turun Tangan

30 Juni 2026 - 10:57 WIB

Ketum PP IPA Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan Bersama Polri di HUT Bhayangkara ke- 80

30 Juni 2026 - 08:20 WIB

Warga Dusun 6 Bogak Besar Tetap Tuntut Dialog Terbuka, Karena Warga Kecewa Jika Bantuan ke Sekolah Diklaim Sudah Menyelesaikan Masalah Bau dan Wabah Lalat.

30 Juni 2026 - 05:50 WIB

Trending di Berita