Media Indonesia | MEDAN — Ketua Relawan Bobylovers Sumut, Andy Syahputra, angkat bicara mengenai dugaan praktik monopoli proyek pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) yang ditaksir bernilai puluhan miliar rupiah diduga dikuasai oleh seorang oknum berinisial “Mbeng”.
Informasinya, yang bersangkutan melalui kedekatannya dengan sosok berinisial “DR” yang diduga menggunakan pengaruh kekerabatannya dengan penguasa di Sumatera Utara sehingga membuat proses pengadaan proyek berjalan tanpa hambatan.
“Kami mendapatkan kabar mengenai adanya dugaan praktik tidak sehat dalam pengadaan meubelair di Disdik Sumut. Modus menjual nama oknum APH untuk menekan pihak-pihak terkait dan memuluskan langkah menguasai proyek ini,” ujar Andy Syahputra di Medan, Jumat (15/05).
Selain itu, dari informasi yang beredar melalui perantara DR, Mbeng diduga dipertemukan dengan seorang oknum ASN berinisial “Fai” yang berperan sebagai operator proyek di lingkungan Disdik Sumut sekaligus orang dekat pimpinan dinas terkait serta berperan memonitor proyek yang dikerjakannya.
Sinergi antara oknum-oknum tersebut diduga menjadi “karpet merah” bagi Mbeng untuk memonitor sekaligus mendominasi pengerjaan proyek meubelair tanpa hambatan berarti dari sistem pengadaan barang dan jasa.
Menyikapi hal ini, Andy Syahputra menegaskan bahwa Relawan Bobylovers Sumut tidak akan tinggal diam. Ia menekankan bahwa segala bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip transparansi harus diusut tuntas.
“Kami dari Relawan Bobylovers Sumut berkomitmen penuh bersama Bapak M. Bobby Afif Nasution, untuk tetap menjadi garda terdepan dalam memberantas KKN. Tidak boleh ada ruang bagi oknum yang ingin memperkaya diri dengan cara-cara yang melanggar hukum, apalagi sampai mencatut nama baik seseorang bahkan institusi penegak hukum,” tegas Andy.
Dengan munculnya isu pengondisian proyek ini memicu pertanyaan besar terkait mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bobylovers Sumut mendesak agar instansi berwenang segera bertindak.
“Kami mendesak pihak berwenang, baik Inspektorat maupun lembaga penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek meubelair di Disdik Sumut. Pastikan tidak ada kerugian negara dan tidak ada praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Integritas pemerintahan adalah harga mati untuk mewujudkan Kolaborasi Sumut Berkah,” pungkasnya mengakhiri.









