Menu

Mode Gelap
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1 Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen Warga Miskin Lidah Tanah Tercatat “Pengusaha Besar” di SIKS-NG, Pemdes Lidah Tanah Diduga Abai Perbaiki Data. Proyek P3-TGAI BWS di Kecamatan Pegajahan Diduga Dikoordinir Oknum Kades. Pemdes Lidah Tanah Bungkam Soal Progres Bansos Pak Herman, Publik Desak Pihak Kecamatan dan Dinsos Sergai Turun Tangan. Menyambut HUT RI ke-81, Kabiro Media newsRI Serdang Bedagai Adakan Gelar Berbagai Perlombaan Penuh Gembira. 

Nasional

Kajari Karo Minta Maaf karena Salah Ketik, DPR Soroti Kelalaian Prosedur Penanganan Kasus Amsal Sitepu

badge-check


					Kajari Karo Minta Maaf karena Salah Ketik, DPR Soroti Kelalaian Prosedur Penanganan Kasus Amsal Sitepu Perbesar

Jakarta, MI.Org. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, meminta maaf karena salah ketik dalam surat penanganan kasus Amsal Sitepu. Hal ini disampaikan saat ia dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026).

Danke mengakui bahwa surat yang dikeluarkan Kejari Karo salah mengetik, sehingga memunculkan narasi yang berbeda dengan penetapan Pengadilan Negeri Medan. “Izin pimpinan, surat yang kami buat perihalnya pemberitahuan penetapan pengalihan. Siap, izin pimpinan, pengalihan memang tulisannya salah, pimpinan,” kata Danke.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti kelalaian prosedur penangguhan penahanan Amsal Sitepu dan meminta klarifikasi atas kesalahan tersebut. “Ini kan dua hal yang berbeda. Kalau penangguhan penahanan diatur Pasal 110, pengalihan jenis penahanan Pasal 108. Coba dijelaskan Bu,” tegas Habiburokhman.

Habiburokhman juga mempertanyakan apakah kesalahan tersebut disengaja atau tidak. “Salah sengaja atau apa?” tanya Habiburokhman. Danke menjawab, “Siap, memang salah yang mengetik pimpinan”.

Habiburokhman kemudian menekankan bahwa Kajari harus memeriksa surat yang dibuat sebelum menandatanganinya. “Ibu tanda tangan enggak cek? Kan Ibu Kajari, harusnya kan paham dua hal yang sangat berbeda,” kata Habiburokhman.

Danke kembali meminta maaf atas kesalahan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mencegah kesalahan serupa di masa depan.
Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

23 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

22 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Warga Pearaja Minta Pemkab Humbahas Buka Akses Jalan di Desa Matiti II

20 Agustus 2026 - 06:42 WIB

SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG

18 Agustus 2026 - 17:18 WIB

KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA SAPA PELAJAR SMA NEGERI 2 PERCUT SEI TUAN, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Menggunakan Media Sosial

18 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Trending di Nasional