Menu

Mode Gelap
Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako Kepada Masyarakat di Wilayah Operasional. Petani Pematang Guntung Menjerit Sawah Kering, Kadis Pertanian Sergai Bungkam Saat Dikonfirmasi. Tingkatkan Kepedulian di Bulan Suci Ramadan, PT Socfindo Kebun Mata Pao Berbagi Takjil Kepada Masyarakat. Warga Namo Buaya Geruduk Kantor PT MSB2, Tuntut Kompensasi Akibat Limbah & Bau Busuk Misteri Sungai Liberia: Bupati Sergai “Bungkam”, Hasil Lab “Disembunyikan”, Dugaan Skenario Tutup Kasus, Menguat? Dugaan Mark Up Proyek Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rampah: Anggaran Rp 150 Juta, Fisik Diduga Hanya Rp 80 Juta.

Nasional

Diduga Adanya Pemalsuan Data Penyerobotan Tanah, Alih Waris Gelar Unjuk Rasa Tuntut Keadilan

badge-check


					Diduga Adanya Pemalsuan Data Penyerobotan Tanah, Alih Waris Gelar Unjuk Rasa Tuntut Keadilan Perbesar

MEDAN MI.Org. Tidak terima tanah warisan diserobot, para ahli waris yang didukung oleh keluarga besar dan beberapa warga sekitar, menggelar aksi unjuk rasa Selasa (21/01/2026) di Jalan Besar Sunggal kelurahan Sunggal kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Mereka mendirikan spanduk
diatas lahan yang mereka miliki (alas hak Grant 50), dan memblokir jalan sebagai bentuk aksi protesnya.

Aksi ini mereka lakukan agar para penegak hukum untuk memproses adanya dugaan pemalsuan data dan dokumen negara. Pasalnya, diatas lahan yang ditinggalkan oleh (Warisan) orang tua mereka, sesuai dengan alas hak yang mereka miliki (Grant Sultan 50 tahun 1905), kini telah berdiri komplek pertokoan modern 3 lantai, dengan berbagai fasilitas yang mewah dengan nama  Distric 8 SCBD.

Aksi ini nyaris berakhir ricuh setelah beberapa orang yang diduga “suruhan” dari pihak pengembang meminta spanduk tersebut dicopot dengan alasan tidak ada ijin dan menganggu jalan. Namun pihak ahli waris yaitu Khairul Laili, Dina Hazanah, Yusnita Fauzi dan Dari Syahrizal Fahlepi memilih menghindari kericuhan dan hal hal yang tidak diinginkan pihak ahli waris pun mengalah, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
“Kami disini hanya mohon keadilan selaku ahli waris Datok Nahari dan akan terus berjuang untuk mempertahankan hak kami, kepada bapak Presiden Prabowo untuk membantu kami mendapatkan keadilan dan memperhatikan nasib kami,” ujar Khairul Laili sambil terbata-bata.

Selain hal tersebut , sebelumnya banyak upaya berbagai pihak untuk menguasai tanah mereka karena letaknya yang strategis. Berbagai gugatan juga dilayangkan ke Pengadilan , namun upaya tersebut berakhir kandas, karena pihak Pengadilan Negeri Medan tidak mengabulkan gugatan tersebut dan malah menghukum pengugat dan menguatkan putusan yang memenangkan ahli waris. Demikian juga dengan putusan Pengadilan Tinggi Sumatera yang menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Medan yang memenangkan para ahli waris.
Hal ini disampaikan oleh Penasehat Hukum ahli waris Irwansyah Putra SH dan Ubat Riadi Pasaribu SH MH bahwa usai putusan Pengadilan Tinggi Sumut, tidak ada upaya hukum lain dari pihak pengugat dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkhrah).
“Menyatakan sah dan berharga sita jaminan sebagaimana penetapan nomor 460/ Pdt.G/ 2013/PN Ndan. Tertanggal 7 November 2013. Yang menyatakan bahwa pihak lawan dari ahli waris, melakukan perbuatan melawan hukum.” Ujar Irwansyah.

Ironisnya pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan malah mengeluarkan ijin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atas nama Zulkifli Hazali U.AN PR.Graha Sinar Metropolitan yang beralamat di Jalan Ade Irma Suryani Nasution no 4 Medan Maimun, dengan jenis Bangunan wisata dan Rekreasi. Dengan jumlah Ruko sebanyak 1 (satu) Unit berlantai 2 (dua). Sementara dilokasi ditemukan bahwa bangunan tersebut berjumlah 31 unit dan berlantai 3.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Malam dan Respons Laporan 110, Polres Tanah Karo Jaga Kondusivitas Kabanjahe

12 Maret 2026 - 12:48 WIB

PT PHPO Bantu 89 Paket Sembako Kepada Warga Desa Saentis

12 Maret 2026 - 05:47 WIB

Kejatisu Gelar Silahturahmi,”Buka Puasa Bersama Para Insan PERS Sumatra Utara. Dalam Tema Menebar Kebaikan Menjauhi “Hoaks

12 Maret 2026 - 01:56 WIB

11 Maret 2026 - 12:29 WIB

*KEJATI SUMUT RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI INSTANSI TERBAIK KE-II KINERJA PENGGUNA ANGGARAN SE SUMATERA UTARA

11 Maret 2026 - 09:01 WIB

Trending di Nasional