Menu

Mode Gelap
PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan Publik Desak APH Tindak Tegas Ilegal Mining Berkedok Cetak Sawah di Paya Lombang. Rusak Lingkungan dan Rugikan Negara, Publik Desak APH Tindak Tegas Galian C Diduga Ilegal di Kuta Baru. LBH DPP PPRSI Apresiasi Kinerja Kapoltabes Medan Tangani Kasus Robin Marajohan Silalahi

Nasional

DANA BANTUAN TANGGAP DARURAT PUSAT 4 MILYAR RUPIAH SAMPAI SAAT INI BELUM DISALURKAN, MASYARAKAT CURIGA DANANYA SUDAH DIALIH PUNGSIKAN

badge-check


					DANA BANTUAN TANGGAP DARURAT PUSAT 4 MILYAR RUPIAH SAMPAI SAAT INI BELUM DISALURKAN, MASYARAKAT CURIGA DANANYA SUDAH DIALIH PUNGSIKAN Perbesar

Subulussalam, Aceh||Media Indonesia Dana tanggap darurat dari pusat senilai 4 milyar rupiah yang dialokasikan untuk Pemerintah Kota (Pemko) Subulusalam, Aceh, sampai saat ini belum sepenuhnya disalurkan dan dilaksanakan. Padahal Bappeda telah menyurati enam dinas terkait pada bulan Desember 2025 untuk melaksanakan kegiatan terkait.

Adapun rincian alokasi dana per dinas adalah sebagai berikut:

1. Dinas Pekerjaan Umum (PU): 1 milyar rupiah
2. Dinas Pendidikan: 1 milyar rupiah
3. Dinas Syariat Islam: 300 juta rupiah
4. Dinas Kesehatan: 200 juta rupiah
5. Dinas Sosial: belum dapat dihubungi
6. Dinas Bencana: belum dapat dihubungi

Masyarakat Subulusalam mengajukan pertanyaan: apakah cara penyaluran dana tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan juknis, mengingat dana senilai 4 milyar rupiah ini merupakan dana tanggap darurat, bukan dana pemulihan.

Saat dikonfirmasi, tiga dinas memberikan tanggapan sebagai berikut:

– Dinas Syariat Islam: Alokasi dana 300 juta rupiah direncanakan untuk membeli ambal untuk membantu mesjid yang terdampak bencana. Pembelian dilakukan melalui pihak ketiga pada bulan Desember 2025.

Setelah menyelesaikan seluruh berkas untuk pencairan dana, ternyata dana tidak bisa ditarik karena server kantor keuangan terkunci. Hal ini membuat rekanan kesal karena menurutnya dana tanggap darurat seharusnya sudah tersedia. Kepala Dinas Syariat Islam menyatakan bahwa administrasi penarikan dana sudah dilakukan, namun bagian keuangan menyampaikan server masih terkunci.

– Dinas Kesehatan: Kepala Dinas (Kadis) Munawarah mengatakan telah menerima surat dari Bappeda untuk menemui bagian pengadaan barang dan jasa. Namun, karena berada di akhir tahun, ia tidak melaksanakan proses tersebut karena khawatir tidak dapat diselesaikan tepat waktu sementara ada banyak hal yang perlu disiapkan untuk penggunaan dana 200 juta rupiah. Sampai saat ini, dana tersebut masih berada di kas keuangan daerah.

(Plt) Dinas PU Subulusalam mengatakan bahwa alokasi dana 1 milyar rupiah digunakan untuk pembangunan sumur bor. Namun, masyarakat mengeluhkan bahwa hingga 80 persen sumur bor yang dibangun tidak berfungsi. “Ini namanya program abal-abal asal ada,” ujar salah satu masyarakat.

Masyarakat Subulusalam menyatakan bahwa penyaluran dana tanggap darurat ini terkesan dijadikan proyek dengan penunjukan langsung. Selain itu, ada dugaan bahwa dana senilai 4 milyar rupiah sudah digunakan ke tempat lain atau dialih pungsikan, kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Saat awalnya dikonfirmasi, Sekda Subulusalam Haji Sairun menyampaikan: “Anggaran tanggap darurat bantuan pusat yang 4 milyar rupiah, ditambah bantuan dari daerah lain untuk Subulusalam sekitar 1 milyar rupiah, total hampir 5 milyar rupiah. Dana itu wajib siap dan tidak dibenarkan dialih pungsikan. Seharusnya sebelum akhir bulan Desember, anggaran bantuan itu sudah terserap dan disalurkan sesuai juknis yang sudah ada.”

Sekda Sairun menjelaskan lagi: “Anggaran bantuan bencana itu, kepada saya cuma diberi tahu saja, dan selanjutnya walā walām,” katanya sambil tersenyum.

Saat Plt Bappeda Rajab dikonfirmasi, ia mengatakan pada bulan Desember sudah menyurati dinas-dinas yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Namun hingga akhir Desember 2025, belum ada satupun dinas yang melaksanakannya. Ketika awak media menyampaikan bahwa ada salah satu dinas yang sudah melaksanakan kegiatan namun tidak bisa menarik dana karena server terkunci,

Plt Bappeda Rajab menjelaskan lagi: “Apabila anggaran tanggap darurat tidak terserap sampai akhir tahun 2025, dana itu tidak bisa dicairkan atau dibuat kegiatan baru sampai pengesahan anggaran APBK Subulusalam disahkan. Kegiatan peruntukan dana itu bisa diubah sesuai kebutuhan, kecuali yang sudah dilaksanakan tetap akan dibayarkan setelah pengesahan anggaran APBK Subulusalam,” tutup Rajab.

Masyarakat Subulusalam bertanya: “Begitu rumitkah untuk menyalurkan bantuan tanggap darurat bantuan pusat itu…?”

 

Red: MediaIndonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu

9 Juli 2026 - 03:34 WIB

KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

8 Juli 2026 - 13:41 WIB

LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan

8 Juli 2026 - 13:32 WIB

LBH DPP PPRSI Apresiasi Kinerja Kapoltabes Medan Tangani Kasus Robin Marajohan Silalahi

7 Juli 2026 - 13:51 WIB

Bagaikan Kota Gersang Dengan Maraknya Penebangan Pohon Sehat Ditepi Jalan SM Raja Medan

6 Juli 2026 - 16:03 WIB

Trending di Nasional