Aceh Singkil – MediaIndonesia-Di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, muncul dugaan korupsi dana desa yang menimpa Kepala Desa Lapahan Buaya. Masyarakat dan perangkat desa mengungkapkan, 15 persen anggaran APBN tahun 2025 yang seharusnya dialokasikan sebagai Bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk warga tidak mampu, hanya disalurkan ke 4 warga saja – sisanya diduga ditilap habis.
Selain itu, anggaran 130 juta rupiah untuk penimbunan jalan juga diduga dikerjakan asal jadi, sembarangan. Menurut salah satu perangkat desa yang tidak mau disebutkan namanya, dana tersebut hanya digunakan untuk masukan material timbunan 54 trip mobil dam ,sehingga pekerjaan jalan terhenti dan tidak selesai sampai saat ini.
Masyarakat Lapahan Buaya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) – Kejaksaan dan Polres Aceh Singkil – untuk segera memanggil, memeriksa Kepala Desa tersebut, dan mengaudit semua anggaran selama dia menjabat guna menciptakan efek jera.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi, Kepala Desa Lapahan Buaya belum memberikan tanggapan atau sanggahan apapun.
Pewarta: IP








