Subulussalam ,Aceh||MediaIndonesia Suasana pagi di halaman Kejaksaan Negeri Subulussalam pada Selasa (9/12/2025) terasa berbeda. Tepat pukul 07.30 WIB, apel besar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dimulai dengan penuh khidmat. Seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari pegawai hingga PPNPN, hadir mengikuti rangkaian upacara yang berlangsung tertib dan disiplin.
Rangkaian prosesi berjalan sesuai tata upacara resmi: komandan upacara memasuki lapangan, pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, UUD 1945, hingga pengucapan Tri Krama Adhyaksa. Momen yang paling menyita perhatian adalah amanat Inspektur Upacara, yang membacakan pesan tegas Jaksa Agung kepada seluruh korps Adhyaksa di daerah.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penyidikan dan penuntutan yang profesional, tetapi juga melalui integritas personal setiap aparatur.
“Tidak mungkin kita memerangi korupsi apabila kita sendiri masih melakukan praktik yang bertentangan dengan nilai Tri Krama Adhyaksa. Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri,” demikian pesan yang disampaikan.
Jaksa Agung juga menekankan penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kualitas penyidikan, serta optimalisasi penelusuran dan perampasan aset sebagai arah kebijakan pemberantasan korupsi ke depan. Pesan tersebut dinilai selaras dengan upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum.
Usai upacara, kegiatan berlanjut dengan aksi simbolik: seluruh pegawai Kejari Subulussalam turun langsung membagikan stiker HAKORDIA 2025 kepada masyarakat yang melintas di depan kantor. Langkah ini disebut sebagai bentuk edukasi publik sekaligus bagian dari kampanye membangun budaya antikorupsi yang lebih inklusif.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai tepat pukul 09.30 WIB tanpa hambatan. Tim Intelijen Kejari Subulussalam melalui Kasi Intelegen Delfiandi, SH. MH mencatat bahwa pelaksanaan HAKORDIA tahun ini menunjukkan tren penguatan komitmen internal terhadap integritas dan kedisiplinan institusi. Ujarnya.
Kedepan, Kejari Subulussalam disarankan untuk memperluas kegiatan sosialisasi antikorupsi ke masyarakat, meningkatkan pelatihan integritas bagi pegawai, hingga melakukan evaluasi rutin terhadap efektivitas upacara dan kampanye publik. Penguatan kolaborasi dengan komunitas lokal juga direkomendasikan untuk memperbesar dampak gerakan antikorupsi di wilayah tersebut.//@ipong








