Menu

Mode Gelap
Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur PT MSB2 OPERASIKAN PABRIK ,PABRIK SAWIT TERBESAR DI ACEH TANPA IZIN, DIDUGA GUNAKAN KAYU HUTAN LINDUNG DARI OKNUM MANTAN KEPALA DESA Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam Dukung Langkah Fraksi Rabbani untuk Laporkan Angka Devisit keuangan pemko Subulussalam WALIKOTA SUBULUSSALAM MINTA KPK & KEJAKSAAN AGUNG AUDIT KEUANGAN PEMKOTA FRAKSI RABBANI RILIS DATA: DUKUNG KEPEMIMPINAN, TAPI DEMAND AUDIT DEFISIT HUTANG SEJAK 2015! SALDO HUTANG PEMKO SUBULUSSALAM TURUN RP43,6 MILYAR PER 31 DESEMBER 2025, DATA BERDASAR HASIL REVIU, AKAN DIVALIDASI SECARA RESMI OLEH BPK RI PERWAKILAN ACEH

Nasional

Keluarga Korban Ucapkan Terimakasih Atas Kepedulian dan Respons Cepat Polda Sumut Terkait Insiden Laka Lantas di Medan Barat

badge-check


					Keluarga Korban Ucapkan Terimakasih Atas Kepedulian dan Respons Cepat Polda Sumut Terkait Insiden Laka Lantas di Medan Barat Perbesar

Medan Mediaindonesia.org  – Rasa haru dan ucapan terima kasih disampaikan keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan tempat hiburan malam Golden Tiger, Jalan Merak Jingga, Medan Barat, Minggu dini hari, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 04.15 WIB.

Kecelakaan yang melibatkan tiga anggota Polda Sumut berinisial VP, ST, dan GI tersebut mengakibatkan seorang mahasiswi bernama Elyda Delvian Tamin (26) mengalami luka berat dan hingga kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Kolombia Medan.

Meski peristiwa ini menjadi sorotan publik, keluarga korban menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan oleh jajaran pimpinan Polda Sumatera Utara.

Ayah korban, Suratman (59), mengungkapkan bahwa sejak awal kejadian, pihak kepolisian telah menunjukkan sikap tanggap dan terbuka dalam menangani kasus ini.

“Kami dari pihak keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara, Bapak Dir Samapta yang sudah datang menjenguk anak kami di rumah sakit. Kabid Propam Polda Sumut juga sudah menemui kami, bahkan dari Mabes Polri pun memberikan santunan. Kami Berterimakasih,” ujar Suratman dengan nada haru.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga mendapat informasi rencana kunjungan dari Irwasda Polda Sumut yang ingin melihat langsung kondisi korban. “Kami berharap anak kami segera pulih, dan kami harap pihak Polda Sumatera Utara akan menyelesaikan perkara ini dengan adil dan terbuka,” tambahnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyampaikan bahwa Polda Sumut turut prihatin atas insiden tersebut dan berkomitmen memberikan penanganan terbaik, baik dari sisi hukum maupun kemanusiaan.

“Polda Sumut sangat prihatin atas kejadian ini. Pimpinan kami sudah langsung memantau kondisi korban dan memastikan proses hukum terhadap anggota yang terlibat berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.

Adapun Kasubbid Paminal, Kompol Candra, menegaskan bahwa tiga personel yang terlibat telah diamankan dan diproses di Bidpropam. “Ketiganya sudah menjalani pemeriksaan dan saat ini berada di tempat khusus (Patsus). Penanganan dilakukan secara tegas dan profesional,” ungkapnya.

Melalui langkah cepat, perhatian langsung kepada korban, serta penegakan disiplin terhadap anggota yang terlibat, Polda Sumut menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan. (M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur

16 Februari 2026 - 14:07 WIB

PP ISARAH: UNIVA Medan dan Labuhanbatu Harus Jadi Pusat SDM Unggul dan Berdaya Saing

13 Februari 2026 - 10:41 WIB

KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA

10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Tersulut Api Cemburu, Tersangka Aniaya Pacar Hingga Berujung Proses Hukum

9 Februari 2026 - 14:46 WIB

JAKSA TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE & PERKARA DIHENTIKAN

9 Februari 2026 - 12:53 WIB

Trending di Nasional