Menu

Mode Gelap
PN Jaksel Dikepung Massa, Praperadilan Febrie Jadi Sorotan: “Jangan Ada Karpet Merah!” Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1 Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen Warga Miskin Lidah Tanah Tercatat “Pengusaha Besar” di SIKS-NG, Pemdes Lidah Tanah Diduga Abai Perbaiki Data. Proyek P3-TGAI BWS di Kecamatan Pegajahan Diduga Dikoordinir Oknum Kades. Pemdes Lidah Tanah Bungkam Soal Progres Bansos Pak Herman, Publik Desak Pihak Kecamatan dan Dinsos Sergai Turun Tangan.

Nasional

badge-check


					Perbesar

 

KaroMediaindonesia.org Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Karo bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak PKB dan BBN-KB di wilayah Kabupaten Karo, Kamis (23/10/2025).

“Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Laubaleng, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Sosialisasi ini diikuti oleh para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Laubaleng dan Mardingding.

“Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H, didampingi Kanit Regident IPDA Feri P.M. Sigalingging, S.H., Aipda Robetta Sitepu, dan Brigadir Tio P. Tarigan. Turut hadir pula perwakilan dari Kabid Pendataan dan Pelayanan Kabupaten Karo, Kepala UPT Samsat Kabanjahe, Jasa Raharja, Camat Laubaleng, Camat Mardingding, serta seluruh lurah dan kepala desa di kedua kecamatan tersebut.

“Dalam kesempatan itu, AKP Andita Sitepu menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa mengenai pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kepala desa dan lurah dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar AKP Andita Sitepu.

‘Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, seperti kelengkapan surat-surat dan kepemilikan kendaraan yang sah, guna mendukung ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.

“Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan dan aktif memberikan pertanyaan seputar pelaksanaan opsen pajak PKB dan BBN-KB di tingkat desa.

(Rosanta br Karo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

23 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

22 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Warga Pearaja Minta Pemkab Humbahas Buka Akses Jalan di Desa Matiti II

20 Agustus 2026 - 06:42 WIB

SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG

18 Agustus 2026 - 17:18 WIB

KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA SAPA PELAJAR SMA NEGERI 2 PERCUT SEI TUAN, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Menggunakan Media Sosial

18 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Trending di Nasional