Menu

Mode Gelap
TPA Sampah di Kebun Adolina Meluber ke Areal Tanaman Sawit, Kadis Perkim & LH Sergai dan Kabid PKPLH Pilih Bungkam. Kajati Sumatera Utara Dorong Mahasiswa dan Pemuda Menjaga Sportifitas Dan Semangat Kerjasama Guna Mendukung Pembangunan Berbagai Aspek Di Sumatera Utara DIDUGA TERJADI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL MEDAN-BINJAI SEKSI I, II DAN III SEPANJANG 25,441 KM DENGAN TOTAL NILAI Rp.1.170.440.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TUJUH PULUH MILIAR EMPAT RATUS EMPAT PULUH JUTA RUPIAH), PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH DUA LOKASI DI MEDAN. Pabrik Cat di Medan Labuhan Terbakar, Beberapa Kali terdengar Beberapa Kali Ledakan Satu Ruko di Marelan di Lalap Sijago Merah, Satu Orang Meninggal Dunia Syafii Efendi Gugah Motivasi dan Semangat Ratusan Guru Tapsel

Nasional

*Kasi Propam Polres Tanah Karo AKP Eryes Situmorang berikan APP kepada seluruh personel fungsi.*

badge-check

 

 

Karo-Mediaindonesia.org “Dalam apel rutin pagi, AKP Eryes Situmorang menyampaikan arahan dan penekanan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin serta menghindari segala bentuk pelanggaran, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

“Ia menegaskan, sebagai anggota Polri, setiap personel harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menjauhi gaya hidup hedonis dan perilaku menyimpang yang dapat mencederai citra institusi.

“Mari kita jaga kehormatan diri dan institusi dengan disiplin, integritas, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar AKP Eryes Situmorang.

“Kegiatan APP rutin ini juga menjadi wadah pembinaan dan pengawasan bagi seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Rosanta br Karo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kajati Sumatera Utara Dorong Mahasiswa dan Pemuda Menjaga Sportifitas Dan Semangat Kerjasama Guna Mendukung Pembangunan Berbagai Aspek Di Sumatera Utara

10 April 2026 - 15:38 WIB

DIDUGA TERJADI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL MEDAN-BINJAI SEKSI I, II DAN III SEPANJANG 25,441 KM DENGAN TOTAL NILAI Rp.1.170.440.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TUJUH PULUH MILIAR EMPAT RATUS EMPAT PULUH JUTA RUPIAH), PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH DUA LOKASI DI MEDAN.

10 April 2026 - 15:27 WIB

DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Audiensi Dengan Kajati Sumatera Utara

7 April 2026 - 14:07 WIB

HBH IKAL SMA Negeri 6 Meriah, Guru dan Pensiunan Terima Tali Asih

6 April 2026 - 08:46 WIB

TGD: Halal bi Halal Itu Bid’ah Hssanah

5 April 2026 - 04:41 WIB

Trending di Nasional