Menu

Mode Gelap
Ketua Umum DPP GPIE Sumut Kukuhkan Muhammad Ari Al- Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026 – 2030. Berantas Korupsi Tanpa Kompromi, Ketua PD IPA Kota Medan Dukung Komitmen Kajari Ridwan Sujana Angsar Terkait Eluhan Warga Terhadap Kandang Ternak Ayam di Tengah Pemukiman Penduduk di Desa Bogak Besar, Dua Kadis Sergai Hanya Berikan Tanggapan Singkat. LSM.KPK.RI. Kab. Karo, Apresiasi Kinerja Polres Karo/Polsek Tigabinanga, Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Sura Sitepu Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan Polda Sumut Telah Mengantongi Nama Pasu Munte Pengendali Judi di Humbahas, Gerah Disorot Publik Terduga Bandar Judi Online di Humbahas Ancam Wartawan

Nasional

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kelurahan Terjun*

badge-check


					*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kelurahan Terjun* Perbesar

 

Belawan –MI.org.                          Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat, 26 September 2025 berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Jalan Kapten Rahmad Budin, Kelurahan Terjun. Tersangka yang ditangkap yaitu Egi (31) dengan barang bukti berupa 2 plastik klip shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, 1 buah dompet, dan 1 unit HP.

“Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis shabu. “Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan di lokasi,” ujarnya.

“Lebih lanjut, AKP Ismail Pane mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba dari bawah tempat tidur tersangka. “Barang bukti berhasil diamankan dari bawah tempat tidur, dan pada saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” katanya.

“Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku pengedar maupun pengguna narkoba. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Saat ini tersangka Egi telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM.KPK.RI. Kab. Karo, Apresiasi Kinerja Polres Karo/Polsek Tigabinanga, Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Sura Sitepu

30 Mei 2026 - 02:55 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026 - 18:19 WIB

Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti?

26 Mei 2026 - 08:55 WIB

Kajati:”Selamat Bergabung Adhyaksa Muda, Setiap Ucapan, Sikap, Dan Tindakan Saudara Akan Membawa Nama Baik Pribadi, Keluarga, Satuan Kerja Dan Institusi Kejaksaan”

26 Mei 2026 - 03:06 WIB

Merasa Kecewa dan Tertipu Oleh Dinkes Medan, Shaiful Mahdi Mohon Keadilan ke Walikota Medan

25 Mei 2026 - 02:32 WIB

Trending di Nasional