Menu

Mode Gelap
PN Jaksel Dikepung Massa, Praperadilan Febrie Jadi Sorotan: “Jangan Ada Karpet Merah!” Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1 Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen Warga Miskin Lidah Tanah Tercatat “Pengusaha Besar” di SIKS-NG, Pemdes Lidah Tanah Diduga Abai Perbaiki Data. Proyek P3-TGAI BWS di Kecamatan Pegajahan Diduga Dikoordinir Oknum Kades. Pemdes Lidah Tanah Bungkam Soal Progres Bansos Pak Herman, Publik Desak Pihak Kecamatan dan Dinsos Sergai Turun Tangan.

Nasional

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

badge-check


					Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo Perbesar

 

Karo -MI.org.                         Kurang dari 24 jam setelah Satreskrim Polres Tanah Karo menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka atas nama Ganda Nainggolan (27) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo pada Jumat (27/9/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

“Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson, S.T, membenarkan penyerahan diri tersebut. “Benar, tersangka Ganda Nainggolan telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanah Karo. Setelah diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya, Sabtu(27/9) pagi di Mapolres.

“Tidak berhenti di situ, Kasat Reskrim juga memimpin langsung pencarian barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang oleh tersangka. Dari hasil pencarian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah cincin emas, 1 (satu) buah kalung emas, Uang kertas pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah), Uang kertas pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan barang bukti lain termasuk Pakaian Korban serta Pakaian Tersangka yang digunakan Saat menghabisi Korban.

“Barang bukti sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara Intens guna mengumpulkan barang bukti lainnya dan juga mengembangkan motif pelaku dengan perbuatan sadis utk menghilangkan nyawa korban, “tegas Kasat Reskrim.

“Sebelumnya, korban Melky Refanta Perangin-angin (32) ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (16/9/2025) malam. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat dijemput oleh tersangka Ganda Nainggolan.

“Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional serta transparan dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Press Release, Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

#polrestanahkaro
#satreskrimtanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Rosanta br Karo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

23 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

22 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Warga Pearaja Minta Pemkab Humbahas Buka Akses Jalan di Desa Matiti II

20 Agustus 2026 - 06:42 WIB

SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG

18 Agustus 2026 - 17:18 WIB

KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA SAPA PELAJAR SMA NEGERI 2 PERCUT SEI TUAN, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Menggunakan Media Sosial

18 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Trending di Nasional