Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam mengawal ketat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang pendidikan, khususnya program Revitalisasi SMA Negeri 2 Simpang Kiri. Proyek ini meliputi rehabilitasi ruang kelas baru, perpustakaan, ruang OSIS, dan laboratorium yang dikerjakan secara swakelola.
Kunjungan lapangan dilakukan Kasi Intel Kejari Subulussalam, Delpiandi, SH, MH, bersama tim teknis Kementerian Pendidikan, konsultan pengawas dari Universitas Samudra (Unsam), serta LSM Suara Putra Aceh.
“Pengamanan proyek strategis nasional ini tugas langsung dari Kejaksaan Agung. Kami pastikan mutu bangunan terjamin agar bermanfaat bagi masa depan pendidikan,” tegas Delpiandi.
Kepala Sekolah SMA 2 Simpang Kiri, Ibu Dwi, menyampaikan apresiasi atas pendampingan tersebut. Namun ia juga menyoroti kendala pembangunan baru yang terhambat karena status lahan sekolah belum bersertifikat, sehingga beberapa usulan pembangunan ke pusat dan provinsi sering tertunda.
Sebagai wujud keterbukaan publik, Kejari Subulussalam turut mengajak awak media meninjau langsung progres pekerjaan. Sinergi antara Kejaksaan, Kementerian Pendidikan, Unsam, dan masyarakat diharapkan mampu menjamin transparansi, akuntabilitas, dan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan di Subulussalam.
//IPONG