Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Praktik manipulasi penggunaan BBM mobil dinas di Kota Subulussalam mencuat ke permukaan. Mobil dinas DPRK dan pimpinan SKPK diduga mengakali regulasi dengan modus “Bon Faktur Bodong” dari SPBU.
Demi menyamarkan konsumsi BBM bersubsidi yang seharusnya dilarang untuk mobil dinas plat merah,dan ada beberapa mobil dinas dprk plat nya dibuat semua hitam, puplik harus tau keberadaan mobil-mobil dinas dpr kemana dan dimana karena mobil tersebut sudah disamarkan jadi plat hitam
Menurut regulasi resmi, mobil dinas pemerintah dengan plat merah wajib menggunakan Pertamax atau Dexlite/Solar non-subsidi. Namun, pantauan awak media SPBU di Kota Subulussalam memperlihatkan hal berbeda:
Mobil dinas dengan plat merah kerap diisi Pertalite yang merupakan BBM bersubsi,dengan cara menggantikan plat merah dengan plat hitam
Beberapa unit bahkan menggunakan plat hitam samaran saat mengisi BBM untuk menghindari deteksi.
Seorang manajer SPBU—yang meminta identitasnya dirahasiakan—mengakui adanya permintaan khusus dari oknum pejabat.
> “Mereka minta bon seolah-olah mengisi Pertamax atau Dexlite, padahal yang masuk ke tangki itu Pertalite,” ujarnya.
Praktik ini diduga menggelembungkan laporan operasional kendaraan dinas sekaligus merugikan negara karena subsidi BBM seharusnya hanya untuk masyarakat yang berhak.
Tak hanya soal regulasi, publik juga mempertanyakan:
1. Apakah kendaraan dinas tersebut masih terdaftar resmi atau sudah disalahgunakan menjadi aset pribadi?
2. Mengapa ada indikasi perubahan plat nomor dari merah ke hitam saat pengisian BBM? Dan dimana mobil- mobil dinas dpr….?? Sementara biaya oprasional dan bbm terus dianggarkan.
3. Siapa yang mengawasi kebenaran laporan penggunaan BBM di lingkungan Pemko Subulussalam?
Aktivis anti-korupsi lokal menilai, Aparat Penegak Hukum (APH) perlu segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan ini.
> “Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal pelanggaran aturan BBM, tapi juga mentalitas pejabat yang memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi,” tegas salah satu pegiat anti Korupsi dari LSM Suara Putra Aceh Subulussalam.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi transparansi dan integritas pengelolaan fasilitas negara di Kota Subulussalam. Publik kini menanti langkah nyata dari Inspektorat, BPK, hingga aparat hukum untuk membongkar dan menindak pelaku tanpa pandang bulu..
Pewarta:ip