JOMBANG, Mediaindonesia.org // Rakyat Jelata Pencinta Berat Nahdlatul Ulama*_, yang lahir dari kecintaan kepada NU, ulama, pesantren, dan warga Nahdliyin, menyampaikan keprihatinan sekaligus seruan moral kepada seluruh Nahdliyin di Indonesia.
NU bukan milik segelintir elite. NU adalah jam’iyyah yang dibangun para ulama, kiai, masyayikh, santri dan rakyat kecil dengan pengorbanan, keikhlasan serta tradisi keilmuan yang panjang.
Karena itu, ketika muncul polemik dan berbagai persoalan pra-Muktamar, selama Muktamar, maupun pasca-Muktamar ke-35, maka seluruh warga NU berhak mempertanyakan, mengoreksi, dan meminta pertanggungjawaban organisasi secara bermartabat.
Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, berlangsung pada 27–31 Agustus 2026. Dalam salah satu keputusan pentingnya, forum muktamar mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), setelah voting yang menghasilkan 401 suara untuk perubahan dan 150 suara untuk mempertahankan mekanisme sebelumnya, dengan satu suara tidak sah.
Muktamar kemudian menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.
Namun, bagi kami, persoalan NU tidak boleh berhenti hanya pada siapa yang terpilih menjadi Ketua Umum.
*_YANG HARUS DISELAMATKAN ADALAH MARWAH NU._*
Atas dasar kecintaan tersebut, RAJA PBNU menyatakan:
*PERTAMA*, meminta seluruh persoalan yang muncul sebelum, selama, dan setelah Muktamar ke-35 NU dibuka secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada warga Nahdliyin.
*KEDUA*, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses Muktamar ke-35, termasuk aspek kepesertaan, tata kelola persidangan, perubahan aturan organisasi, mekanisme pemilihan kepemimpinan, serta proses penyusunan struktur PBNU.
*KETIGA*, meminta agar tidak ada kepentingan politik, ekonomi, kelompok, maupun transaksi kekuasaan yang mengalahkan kepentingan jam’iyyah dan kemaslahatan umat.
*KEEMPAT*, menyerukan kepada para ulama, kiai, masyayikh, PWNU, PCNU, MWCNU, ranting, badan otonom, pesantren, alumni pesantren, kader, dan seluruh warga Nahdliyin di Indonesia untuk bersama-sama mengawal marwah NU.
*KELIMA*, apabila persoalan-persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang tersedia, maka RAJA PBNU menyerukan agar seluruh elemen NU mempertimbangkan dan memperjuangkan MUKTAMAR LUAR BIASA (MLB) NU sebagai forum konstitusional untuk menyelesaikan persoalan jam’iyyah secara terbuka, sah, bermartabat, dan sesuai ketentuan organisasi.
_Kami tidak sedang memusuhi individu._
_Kami tidak sedang menyerang kelompok tertentu._
_Kami sedang menyuarakan kegelisahan rakyat NU._
Sebab NU harus kembali menjadi rumah besar para ulama, pesantren, santri, dan rakyat.
*NU HARUS KEMBALI KE MARWAHNYA.*
_Marwah NU bukan terletak pada jabatan._
_Marwah NU bukan pada perebutan kekuasaan._
_Marwah NU bukan pada banyaknya elite yang duduk dalam struktur._
_Marwah NU ada pada keikhlasan ulama, keteladanan pemimpin, kemandirian jam’iyyah, keberpihakan kepada umat, dan tegaknya amanah._
Oleh karena itu, RAJA PBNU mengajak seluruh Nahdliyin:
*BERSATU MENGAWAL NU.*
_BERSUARA UNTUK MARWAH NU._
*DAN, JIKA DIPERLUKAN, GELAR MUKTAMAR LUAR BIASA.*
_RAJA PBNU — RAKYAT JELATA PENCINTA BERAT NAHDLATUL ULAMA_
*“NU BUKAN MILIK ELITE. NU ADALAH AMANAH ULAMA DAN UMAT. (Red)










