Menu

Mode Gelap
PH Mahruja Minta Hakim Uji Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek. Keberadaan Dua Kilang Ubi di Desa Simpang Empat Banyak Dikeluhkan Warga. Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa* Heri Ketua P3A Desa Pematang Guntung Diduga Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Fisik Oplah Non Rawa. Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan

Uncategorized

2 Sarang Narkoba di Medan Gerebek, 5 Pelaku di Tangkap Polisi

badge-check

Medan, Media Indonesia// Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek 2 sarang Narkoba di Jalan Kejaksaan dan Jalan S Parman Gang Pasir Medan.

Dalam penggerebekan  di 2 wilayah tersebut yang merupakan kawasan pemukiman padat penduduk, Kamis (17/4) sore. Petugas meringkas 5 terduga pelaku narkoba, termasuk seorang diantaranya ibu rumah tangga (IRT).

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan Mengatakan, sarang Narkoba di Jalan Kejaksaan Medan target pertama operasi penggerebekan.

Lokasi penggerebekan tersebut berada persis di bawah rumah warga dan terletak di pinggir sungai, Tempat tersebut hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki, petugas kepolisian menangkap 2 pria berinisial YG ,37, dan AH ,35, yang diduga sebagai pengguna narkoba.

“Di lokasi pertama, kita mengamankan 2 orang yang kita duga sebagai pengguna Narkoba. Lokasi penggerebekan sangat sulit untuk dijangkau, karena harus menuruni tangga kayu, yang letaknya berada di tengah – tengah rumah warga, dan itupun hanya bisa dilewati satu orang,” ucap AKBP Thommy Aruan, Jumat (18/4/2025)

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan langsung bergerak ke lokasi target kedua yang berada di Jalan S.Parman Gang.  Di tempat ini, petugas mengamankan 3 orang yaitu GN ,40, TH ,41, dan RH ,51, yang merupakan ibu rumah tangga.

Ketiganya, diamankan saat berada di bawah rumah panggung yang dijadikan sebagai tempat transaksi dan menggunakan Narkoba.

“Untuk lokasi kedua, ada 3 orang kita amankan. Ada sekitar 10 orang yang melompat ke sungai saat melihat kedatangan kita. Lokasinya tidak jauh berbeda seperti lokasi pertama, dan bahkan yang kedua jauh lebih sulit dijangkau karena berada di balik – balik rumah warga dan sangat tersembunyi,” tambah Thommy.

Total ada 5 terduga pelaku narkoba yang disinyalir sebagai pengguna, 5 pelaku kemudian diboyong ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ditambahkan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Polsek Medan Baru, untuk melakukan patroli secara berkala di lokasi penggerebekan, agar praktek serupa tidak kembali terjadi.

“Kami ingin memastikan kawasan ini tidak akan lagi menjadi sarang narkoba. Patroli berkala kami pastikan akan lakukan, sampai bener-bener kawasan ini bebas dari narkoba,” Tegas AKBP Thommy Aruan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa*

25 Januari 2026 - 12:58 WIB

SINERGI LINGKUNGAN GEOGRAFI SMAN 1 RUNDENG BERSAMA KETUA PGRI CAB KEC.RUNDENG

24 Januari 2026 - 07:35 WIB

HIMAPPKOS-SU Soroti Polemik Penarikan Dana Darurat Bencana di Kota Subulussalam.

21 Januari 2026 - 12:34 WIB

Hasil Investigasi Awak Media Penyebab Dari Banyaknya Ikan Mati di Sungai Desa Liberia Diduga Kuat Karena Limbah Cair Dari Kilang Ubi.

21 Januari 2026 - 05:57 WIB

Putusan MK Tegas, Bahwa Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya.

20 Januari 2026 - 13:29 WIB

Trending di Uncategorized