Menu ✖

Mode Gelap
Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan, Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Wakajati Sumatera Utara Hadiri Kuliah Umum di Universitas HKBP Nommensen, Medan Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting Dibersihkan dari Tuduhan: PD MIO Karo Tegaskan Dugaan Unggahan Viral 100% Hoaks Dua Isu Catut Nama Bupati Karo Dipastikan HOAKS Solidkan Organisasi, PD MIO Karo 2026-2030 Gelar Rapat Perkenalan Pengurus dan Tupoksi Polsek Medan Baru diduga Lamban, Seminggu Usai Laporan Terduga Pelaku Penggelapan Masih Berkeliaran

Uncategorized

Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting Dibersihkan dari Tuduhan: PD MIO Karo Tegaskan Dugaan Unggahan Viral 100% Hoaks

badge-check


					Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting Dibersihkan dari Tuduhan: PD MIO Karo Tegaskan Dugaan Unggahan Viral 100% Hoaks Perbesar

Tanah Karo,MI.Org.  28 September 2026 —Pengurus Daerah (PD) Media Independen Online (MIO) Kabupaten Karo hari ini menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. dengan tuduhan tertentu adalah tidak benar dan termasuk hoaks. Pernyataan klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang menuduh keterlibatan Bupati Karo dalam perkara yang tidak berdasar.

Ketua PD MIO Kabupaten Karo, Jan Warista Ginting, kepada media di Karo pada Senin (28/9) mengatakan bahwa penyebaran narasi tersebut bersumber dari akun-akun yang tidak bertanggung jawab dan sengaja dibuat untuk memperkeruh suasana. “Kami menegaskan bahwa Bupati Karo tidak pernah terlibat, mendukung, maupun memiliki keterkaitan dengan apa yang dituduhkan pada unggahan palsu itu,” ujar Jan Warista.

Dalam keterangan resminya, PD MIO Kabupaten Karo meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang, bijak, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi. Organisasi tersebut juga mengimbau warga untuk menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing” guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan individu dan mengganggu stabilitas sosial di Kabupaten Karo.

Imbauan yang dikeluarkan PD MIO meliputi:
Tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang disebarkan oleh akun-akun tidak bertanggung jawab.
Selalu menyaring informasi sebelum membagikannya (Saring Sebelum Sharing).
Tidak turut menyebarkan berita bohong/hoaks yang berpotensi merugikan dan mencemarkan nama baik.

PD MIO Karo menegaskan bahwa upaya pelurusan informasi akan terus dilakukan melalui saluran resmi. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, kedamaian, serta keharmonisan di Tanah Karo.”

Klarifikasi ini juga disertai peringatan bahwa penyebaran informasi palsu dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan tentang informasi dan transaksi elektronik serta aturan pidana yang relevan. PD MIO mengimbau pihak berwenang untuk menindaklanjuti akar penyebaran hoaks demi pencegahan kerugian lebih lanjut.

Masyarakat diminta tetap mengedepankan etika bermedia sosial dan mengandalkan sumber resmi dalam menerima informasi. Untuk informasi lebih lanjut atau keterangan resmi, PD MIO Kabupaten Karo menyediakan kontak perwakilan yang dapat dihubungi oleh media.

#StopHoax #KlarifikasiBerita #SmartNetizen

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan, Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih

28 September 2026 - 15:50 WIB

Wakajati Sumatera Utara Hadiri Kuliah Umum di Universitas HKBP Nommensen, Medan

28 September 2026 - 15:30 WIB

Dua Isu Catut Nama Bupati Karo Dipastikan HOAKS

28 September 2026 - 04:34 WIB

Solidkan Organisasi, PD MIO Karo 2026-2030 Gelar Rapat Perkenalan Pengurus dan Tupoksi

27 September 2026 - 15:47 WIB

WALI KOTA SUBULUSSALAM DISOROT, WARGA PERTANYAKAN KEBERADAAN DI LUAR DAERAH DAN PENGGUNAAN SPPD

26 September 2026 - 15:52 WIB

Trending di Uncategorized