Menu

Mode Gelap
Tidak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita BAZNAS Sumut Terima Audiensi Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW-IPA), Bahas Kolaborasi ZIS dan Program Sosial *Satreskrim Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 Orang Diduga Terlibat Prostitusi* Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-126 TA 2025 Kodim 0204/DS di Serdang Bedagai Kinerja Tim Audit yang Mengaudit Kebun Tanah Raja Dipertanyakan Publik Integritasnya. Kepala Desa Manduamas Baru Diduga Serahkan Dana Bangunan Fisik Dana Desa 2025

Nasional

*Satreskrim Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 Orang Diduga Terlibat Prostitusi*

badge-check


					*Satreskrim Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 Orang Diduga Terlibat Prostitusi* Perbesar

 

Karo -Media Indonesia.org Personel Satreskrim Polres Tanah Karo melaksanakan razia dalam rangka menekan tindak pidana penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi, pada Kamis (06/11/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai.

“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T, bersama para Kanit, yakni IPDA Regen Manik, S.H., M.H., IPDA Henry Iwanto Damanik, dan IPDA Sofian A. Damanik, dan personel Satreskrim.

“Razia dilakukan di sejumlah lokasi di Kecamatan Merek dan Tigapanah, antara lain di Cafe Remang-Remang Tigan dan dua penginapan di Desa Merek, serta Cafe Remang-Remang Billy di Desa Bunuraya Baru, Kecamatan Tigapanah.

“Dari hasil pelaksanaan razia, petugas mengamankan total 18 orang, terdiri dari 10 perempuan dan 8 laki-laki, yang diketahui bukan pasangan suami istri. Selain itu, turut ditemukan sejumlah alat kontrasepsi kondom di beberapa lokasi.

“Kasat Reskrim AKP Eriks R, melalui Kanit PPA Satreskrim, IPDA Sofian A. Damanik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami melaksanakan razia ini sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik prostitusi dan perbuatan asusila yang dapat menimbulkan keresahan sosial. Kepada para pihak yang diamankan, kami berikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

“Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara persuasif di lokasi-lokasi yang rawan penyakit masyarakat.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dinas pariwisata guna menertibkan tempat-tempat usaha yang disalahgunakan dan juga Parawarsa Provinsi guna pembinaan terhadap para pelaku agae tak mengulangi perbuatanya” tambahnya.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Satreskrim Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Wakaperwil

Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tidak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita

7 November 2025 - 13:15 WIB

Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-126 TA 2025 Kodim 0204/DS di Serdang Bedagai

7 November 2025 - 12:39 WIB

Kepala Desa Manduamas Baru Diduga Serahkan Dana Bangunan Fisik Dana Desa 2025

7 November 2025 - 01:57 WIB

Milad Permata Umat Sukses, Prof Ridha : Teruslah Berjuang Demi Umat

6 November 2025 - 10:38 WIB

PD BKMT Kabupaten Karo Silaturahmi Dan Studi Banding Ke PD BKMT Kabupaten Asahan

6 November 2025 - 07:28 WIB

Trending di Nasional