Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline

Kadis Damkar Deli Serdang Kurnia Boloni Sinaga Di Non Aktifkan

badge-check

Kadis Damkar Deli Serdang Kurnia Boloni Sinaga Di Non Aktifkan Perbesar

Kurnia Boloni Sinaga

DELI SERDANG//MEDIA INDONESIA, Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan terus melakukan Perombakan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tujuan optimalisasi sekaligus pembersihan orang orang yang dianggap tidak produktif dalam jabatan sebelumnya.

Usai mencopot Kepala Dinas Perkim Heriansyah Siregar, Kadis Tenaga Kerja Rudi Sinaga, Sekwan DPRD Deli Serdang Binsar Sitanggang, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Ari Mulyawan, kini Bupati Asriludin Tambunan mencopot jabatan Kurnia Boloni Sinaga yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.

Untuk jabatan Eselon II, saat ini di bekup oleh pejabat lain yang ditunjuk sembari menunggu proses lelang jabatan sesuai aturan yang ada.

Sekda Deli Serdang Timur Tumanggor saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurut Timur, penonaktifan Kadis Damkar Kurnia Boloni Sinaga dilakukan Bupati dan menunjuk Kadis Perhubungan Suriadi Aritonang sebagai pelaksana sementara.

” Iya sudah dinonaktifkan,” sebut Sekda Kab Deli Serdang. Sabtu, 10/5/2025.

Sebelum dicopot, Kurnia Boloni Sinaga menjabat Kadis Damkar Deli Serdang sejak 30/4/2021 lalu, mantan Camat Lubuk Pakam itu kini diparkirkan oleh Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan.(TN//PMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PT PHPO Belawan Bantu Donasi ke Yayasan Buddha Tzu Chi

29 Okt 2026 - 11:09 WIB

PT PHPO Belawan Bantu Donasi ke Yayasan Buddha Tzu Chi

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif di Dua Kabupaten Sumatera Utara

29 Okt 2026 - 06:53 WIB

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif di Dua Kabupaten Sumatera Utara

MENYIKAPI SURAT KE 8 INSTANSI NEGARA: PH RIKI AGASI UNGKAP FAKTA MENANG PRAPERADILAN TAPI MOTOR MASIH DIKUASAI DAN PERNAH DITAHAN 44 HARI TIDAK SAH

29 Okt 2026 - 06:07 WIB

MENYIKAPI SURAT KE 8 INSTANSI NEGARA: PH RIKI AGASI UNGKAP FAKTA MENANG PRAPERADILAN TAPI MOTOR MASIH DIKUASAI DAN PERNAH DITAHAN 44 HARI TIDAK SAH

DPW IMO Sumut Silaturahmi ke PB Pendawa Indonesia, H Ruslan Diminta Jadi Dewan Pembina

29 Okt 2026 - 05:05 WIB

DPW IMO Sumut Silaturahmi ke PB Pendawa Indonesia, H Ruslan Diminta Jadi Dewan Pembina

Kecelakaan di Depan RS Efarina Berastagi, Parkir Liar Disorot

28 Okt 2026 - 15:35 WIB

Kecelakaan di Depan RS Efarina Berastagi, Parkir Liar Disorot
Trending di Nasional