Menu

Mode Gelap
Rapat Kreditur Dalam PKPU -T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot dan Memanas. Sungguh Aneh Excavator Bekerja di Kebun Tanah Raja, Namun Tidak Jelas Siapa yang Punya Kerja. Kebun Adolina Terancam Tidak Beroperasi Tahun Depan, Karena Belum Terealisasinya Syarat Untuk Perpanjangan Masa HGU. Penyuluhan Hukum Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Bekasi Stop Bullying Mari Berteman Tanpa Kekerasan. Berondolan Banyak Tidak Dikutip, Kebun Tanah Raja Diduga Menyia – Nyiakan Produksi. LSM TRINUSA Resmi Melaporkan Kegiatan Proyek yang Diduga Bermasalah ke Kejari Sergai.

Nasional

HRB Walikota Subulussalam Diminta Tutup warung Remang-Remang Dan Minuman Keras & Tegakkan Syariat Islam Di Kota Santri.

badge-check


					HRB Walikota Subulussalam Diminta Tutup warung Remang-Remang Dan Minuman Keras & Tegakkan Syariat Islam Di Kota Santri. Perbesar

Media Indonesia// Subulussalam.  Dirundung Masalah Kota yang di Juluki Kota Syeh Hamzah Fansury. Dari Hasil Pantauan Awak Medya di Wilayah Kota Subulussalam sejumlah Kafe, dan tempat remang remang dimanfaatkan sejumlah pengusaha kota Subulussalam menjadi tempat minum minuman keras. Hal ini terlihat juga saat masih bulan Ramadhan dan bulan sawal, Senen, April 2025.

Tampak di Warung warung di wilayah kecamatan Simpang Kiri makin memprihatikan sejumlah masyarakat dan oknum pj kepala bertengger sekedar untuk minum-minuman keras. Tampak pula di beberapa kafe terlihat sejumlah perempuan malam berpakaian seksi sekedar menemani peminum

Dan losmen- losmen menyediakan tempat esek-esek,kafe-kafe tempat minuman keras dengan alunan melodi musik klasik dan musik DJ Sekali sekali terlihat perempuan seksi menuangkan minuman keras sambil merokok. Dengan kemesraan pada sejumlah hidung belang yang berkunjung di Kafe remang remang tersebut.

Rendahnya perhatian Dinas Syariat Islam Subulussalam, Satpol PP atau WH untuk melakukan tindakan preventif terhadap pelaku dan pengusaha kafe yang bertentangan dengan Qanun Aceh. Padahal jelas jelas mereka telah melanggar regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Aceh.

Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Aktivis Islam di kota Subulussalam berharap pada Pemerintahan Haji Rasit Bancin(HRB) dapat segera menertibkan melalui intansinya mencegah perbuatan tercela memalukan kota santri dan sariat islam di aceh, karena berlangsung hampir setiap hari beroperasi di Wilkum Kota Subulussalam . (Ipong)

Pewarta ; IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CAMAT LONGKIB DAN PJ MUKIM LEPASKAN RELAWAN PENGANTAR DONASI PEDULI BENCANA BANJIR ACEH TAMIANG

11 Desember 2025 - 03:12 WIB

PC PIRA Tapanuli Tengah Salurkan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sigotom, Tukka

9 Desember 2025 - 09:24 WIB

Peduli Banjir, PT PHPO Bantu Minyak Goreng ke DLH Deliserdang

9 Desember 2025 - 05:43 WIB

Sekretaris PMI Kota Subulussalam Mundur Dari Jabatannya

7 Desember 2025 - 15:04 WIB

Warga Marelan Heboh, Satu Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Ruko

1 Desember 2025 - 15:00 WIB

Trending di Headline