Menu

Mode Gelap
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru “Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi ke Mafia”, Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa. Kasus BBM Subsidi di Tapsel, Diduga Ditutup – Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum. Dalam Kurun Waktu 1×24 Jam Tim Reskirim Polsek Tigabinanga berhasil Amankan diduga Pelaku Curanmor dan Barang Bukti Dalam Kurun Waktu 1×24 Jam Tim Reskirim Polsek Tigabinanga berhasil Amankan diduga Pelaku Curanmor dan Barang Bukti Dalam Kurun Waktu 1×24 Jam Tim Reskirim Polsek Tigabinanga berhasil Amankan diduga Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti Hadiri Pelantikan PD IPA Medan Rico Waas sebut Latif Hasibuan Adik Saya Sendiri

Nasional

HRB Walikota Subulussalam Diminta Tutup warung Remang-Remang Dan Minuman Keras & Tegakkan Syariat Islam Di Kota Santri.

badge-check


					HRB Walikota Subulussalam Diminta Tutup warung Remang-Remang Dan Minuman Keras & Tegakkan Syariat Islam Di Kota Santri. Perbesar

Media Indonesia// Subulussalam.  Dirundung Masalah Kota yang di Juluki Kota Syeh Hamzah Fansury. Dari Hasil Pantauan Awak Medya di Wilayah Kota Subulussalam sejumlah Kafe, dan tempat remang remang dimanfaatkan sejumlah pengusaha kota Subulussalam menjadi tempat minum minuman keras. Hal ini terlihat juga saat masih bulan Ramadhan dan bulan sawal, Senen, April 2025.

Tampak di Warung warung di wilayah kecamatan Simpang Kiri makin memprihatikan sejumlah masyarakat dan oknum pj kepala bertengger sekedar untuk minum-minuman keras. Tampak pula di beberapa kafe terlihat sejumlah perempuan malam berpakaian seksi sekedar menemani peminum

Dan losmen- losmen menyediakan tempat esek-esek,kafe-kafe tempat minuman keras dengan alunan melodi musik klasik dan musik DJ Sekali sekali terlihat perempuan seksi menuangkan minuman keras sambil merokok. Dengan kemesraan pada sejumlah hidung belang yang berkunjung di Kafe remang remang tersebut.

Rendahnya perhatian Dinas Syariat Islam Subulussalam, Satpol PP atau WH untuk melakukan tindakan preventif terhadap pelaku dan pengusaha kafe yang bertentangan dengan Qanun Aceh. Padahal jelas jelas mereka telah melanggar regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Aceh.

Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Aktivis Islam di kota Subulussalam berharap pada Pemerintahan Haji Rasit Bancin(HRB) dapat segera menertibkan melalui intansinya mencegah perbuatan tercela memalukan kota santri dan sariat islam di aceh, karena berlangsung hampir setiap hari beroperasi di Wilkum Kota Subulussalam . (Ipong)

Pewarta ; IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Kurun Waktu 1×24 Jam Tim Reskirim Polsek Tigabinanga berhasil Amankan diduga Pelaku Curanmor dan Barang Bukti

24 Mei 2026 - 04:08 WIB

Dalam Kurun Waktu 1×24 Jam Tim Reskirim Polsek Tigabinanga berhasil Amankan diduga Pelaku Curanmor dan Barang Bukti

24 Mei 2026 - 03:51 WIB

Dalam Kurun Waktu 1×24 Jam Tim Reskirim Polsek Tigabinanga berhasil Amankan diduga Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

24 Mei 2026 - 03:25 WIB

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

Kejati Sumatera Utara Hadirkan Restoratif Justice, Perkara Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai

20 Mei 2026 - 08:11 WIB

Trending di Nasional