Menu

Mode Gelap
Ketum terpilih HIPMI Sumut Cliffrs: Kami dukung Ketum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari sebagai Menpora Video Lama di Jadikan Bahan ‘Gorengan Politik’, Ajie Karim di Sebut Sebagai ‘Pohon Yang Tegak dan Berbuah Manis’ PT PHPO KIM Bantu Beasiswa 6 Siswa/i di SMKN 1 Lubuk Pakam Kejaksaan Negeri Karo Melimpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Pengadilan Negeri Medan Menyikapi Beredarnya Berita Seorang Oknum Mengaku Sekretaris IMO Tanah Karo, “Ketua IMO Tanah Karo, Jan Warista Ginting Angkat Bicara. Audensi Korban Kebakaran Pajak Tingkat Berastagi di Terima Wakil Bupati Komandan Tarigan SP

Nasional

HRB Walikota Subulussalam Diminta Tutup warung Remang-Remang Dan Minuman Keras & Tegakkan Syariat Islam Di Kota Santri.

badge-check


					HRB Walikota Subulussalam Diminta Tutup warung Remang-Remang Dan Minuman Keras & Tegakkan Syariat Islam Di Kota Santri. Perbesar

Media Indonesia// Subulussalam.  Dirundung Masalah Kota yang di Juluki Kota Syeh Hamzah Fansury. Dari Hasil Pantauan Awak Medya di Wilayah Kota Subulussalam sejumlah Kafe, dan tempat remang remang dimanfaatkan sejumlah pengusaha kota Subulussalam menjadi tempat minum minuman keras. Hal ini terlihat juga saat masih bulan Ramadhan dan bulan sawal, Senen, April 2025.

Tampak di Warung warung di wilayah kecamatan Simpang Kiri makin memprihatikan sejumlah masyarakat dan oknum pj kepala bertengger sekedar untuk minum-minuman keras. Tampak pula di beberapa kafe terlihat sejumlah perempuan malam berpakaian seksi sekedar menemani peminum

Dan losmen- losmen menyediakan tempat esek-esek,kafe-kafe tempat minuman keras dengan alunan melodi musik klasik dan musik DJ Sekali sekali terlihat perempuan seksi menuangkan minuman keras sambil merokok. Dengan kemesraan pada sejumlah hidung belang yang berkunjung di Kafe remang remang tersebut.

Rendahnya perhatian Dinas Syariat Islam Subulussalam, Satpol PP atau WH untuk melakukan tindakan preventif terhadap pelaku dan pengusaha kafe yang bertentangan dengan Qanun Aceh. Padahal jelas jelas mereka telah melanggar regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Aceh.

Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Aktivis Islam di kota Subulussalam berharap pada Pemerintahan Haji Rasit Bancin(HRB) dapat segera menertibkan melalui intansinya mencegah perbuatan tercela memalukan kota santri dan sariat islam di aceh, karena berlangsung hampir setiap hari beroperasi di Wilkum Kota Subulussalam . (Ipong)

Pewarta ; IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT PHPO KIM Bantu Beasiswa 6 Siswa/i di SMKN 1 Lubuk Pakam

16 September 2025 - 12:56 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Melimpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Pengadilan Negeri Medan

16 September 2025 - 12:10 WIB

Menyikapi Beredarnya Berita Seorang Oknum Mengaku Sekretaris IMO Tanah Karo, “Ketua IMO Tanah Karo, Jan Warista Ginting Angkat Bicara.

16 September 2025 - 10:00 WIB

Audensi Korban Kebakaran Pajak Tingkat Berastagi di Terima Wakil Bupati Komandan Tarigan SP

16 September 2025 - 09:30 WIB

Personel Polres Tanah Karo Hadir di Titik Padat Lalu Lintas, Layani Masyarakat di Pagi Hari

16 September 2025 - 07:04 WIB

Trending di Nasional