Menu

Mode Gelap
Ketua Umum DPP GPIE Sumut Kukuhkan Muhammad Ari Al- Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026 – 2030. Berantas Korupsi Tanpa Kompromi, Ketua PD IPA Kota Medan Dukung Komitmen Kajari Ridwan Sujana Angsar Terkait Eluhan Warga Terhadap Kandang Ternak Ayam di Tengah Pemukiman Penduduk di Desa Bogak Besar, Dua Kadis Sergai Hanya Berikan Tanggapan Singkat. LSM.KPK.RI. Kab. Karo, Apresiasi Kinerja Polres Karo/Polsek Tigabinanga, Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Sura Sitepu Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan Polda Sumut Telah Mengantongi Nama Pasu Munte Pengendali Judi di Humbahas, Gerah Disorot Publik Terduga Bandar Judi Online di Humbahas Ancam Wartawan

Nasional

HRB Walikota Subulussalam Diminta Tutup warung Remang-Remang Dan Minuman Keras & Tegakkan Syariat Islam Di Kota Santri.

badge-check


					HRB Walikota Subulussalam Diminta Tutup warung Remang-Remang Dan Minuman Keras & Tegakkan Syariat Islam Di Kota Santri. Perbesar

Media Indonesia// Subulussalam.  Dirundung Masalah Kota yang di Juluki Kota Syeh Hamzah Fansury. Dari Hasil Pantauan Awak Medya di Wilayah Kota Subulussalam sejumlah Kafe, dan tempat remang remang dimanfaatkan sejumlah pengusaha kota Subulussalam menjadi tempat minum minuman keras. Hal ini terlihat juga saat masih bulan Ramadhan dan bulan sawal, Senen, April 2025.

Tampak di Warung warung di wilayah kecamatan Simpang Kiri makin memprihatikan sejumlah masyarakat dan oknum pj kepala bertengger sekedar untuk minum-minuman keras. Tampak pula di beberapa kafe terlihat sejumlah perempuan malam berpakaian seksi sekedar menemani peminum

Dan losmen- losmen menyediakan tempat esek-esek,kafe-kafe tempat minuman keras dengan alunan melodi musik klasik dan musik DJ Sekali sekali terlihat perempuan seksi menuangkan minuman keras sambil merokok. Dengan kemesraan pada sejumlah hidung belang yang berkunjung di Kafe remang remang tersebut.

Rendahnya perhatian Dinas Syariat Islam Subulussalam, Satpol PP atau WH untuk melakukan tindakan preventif terhadap pelaku dan pengusaha kafe yang bertentangan dengan Qanun Aceh. Padahal jelas jelas mereka telah melanggar regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Aceh.

Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Aktivis Islam di kota Subulussalam berharap pada Pemerintahan Haji Rasit Bancin(HRB) dapat segera menertibkan melalui intansinya mencegah perbuatan tercela memalukan kota santri dan sariat islam di aceh, karena berlangsung hampir setiap hari beroperasi di Wilkum Kota Subulussalam . (Ipong)

Pewarta ; IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM.KPK.RI. Kab. Karo, Apresiasi Kinerja Polres Karo/Polsek Tigabinanga, Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Sura Sitepu

30 Mei 2026 - 02:55 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026 - 18:19 WIB

Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti?

26 Mei 2026 - 08:55 WIB

Kajati:”Selamat Bergabung Adhyaksa Muda, Setiap Ucapan, Sikap, Dan Tindakan Saudara Akan Membawa Nama Baik Pribadi, Keluarga, Satuan Kerja Dan Institusi Kejaksaan”

26 Mei 2026 - 03:06 WIB

Merasa Kecewa dan Tertipu Oleh Dinkes Medan, Shaiful Mahdi Mohon Keadilan ke Walikota Medan

25 Mei 2026 - 02:32 WIB

Trending di Nasional