Menu

Mode Gelap
Kasi Penkum : “Tidak Benar Tuduhan Kalau Jaksa Anti Kritik” Diduga Serobot Fasilitas Umum, Mahasiswa dan Warga Desak Pembongkaran Lapangan Padel di Pulo Brayan Bengkel Baru Sidang Pembacaan Kesimpulan Gugatan Praperadilan Polrestabes Medan Digelar, Putusan Objektif Dinanti. RTAR PMII Fusi Ricuh, Bendahara Panitia Diduga Jadi Korban Kekerasan Berredar Bukti Transfer & Video, Publik Desak APH Usut Dugaan Fee 20% Sewa Alat Berat di Aceh Selatan DPD KNPI Kota Medan Dinakhodai Matius Situmorang SH, MH Resmi Dilantik, Dorong Pemuda Produktif dan Kolaboratif

Nasional

HRB Walikota Subulussalam Diminta Tutup warung Remang-Remang Dan Minuman Keras & Tegakkan Syariat Islam Di Kota Santri.

badge-check


					HRB Walikota Subulussalam Diminta Tutup warung Remang-Remang Dan Minuman Keras & Tegakkan Syariat Islam Di Kota Santri. Perbesar

Media Indonesia// Subulussalam.  Dirundung Masalah Kota yang di Juluki Kota Syeh Hamzah Fansury. Dari Hasil Pantauan Awak Medya di Wilayah Kota Subulussalam sejumlah Kafe, dan tempat remang remang dimanfaatkan sejumlah pengusaha kota Subulussalam menjadi tempat minum minuman keras. Hal ini terlihat juga saat masih bulan Ramadhan dan bulan sawal, Senen, April 2025.

Tampak di Warung warung di wilayah kecamatan Simpang Kiri makin memprihatikan sejumlah masyarakat dan oknum pj kepala bertengger sekedar untuk minum-minuman keras. Tampak pula di beberapa kafe terlihat sejumlah perempuan malam berpakaian seksi sekedar menemani peminum

Dan losmen- losmen menyediakan tempat esek-esek,kafe-kafe tempat minuman keras dengan alunan melodi musik klasik dan musik DJ Sekali sekali terlihat perempuan seksi menuangkan minuman keras sambil merokok. Dengan kemesraan pada sejumlah hidung belang yang berkunjung di Kafe remang remang tersebut.

Rendahnya perhatian Dinas Syariat Islam Subulussalam, Satpol PP atau WH untuk melakukan tindakan preventif terhadap pelaku dan pengusaha kafe yang bertentangan dengan Qanun Aceh. Padahal jelas jelas mereka telah melanggar regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Aceh.

Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Aktivis Islam di kota Subulussalam berharap pada Pemerintahan Haji Rasit Bancin(HRB) dapat segera menertibkan melalui intansinya mencegah perbuatan tercela memalukan kota santri dan sariat islam di aceh, karena berlangsung hampir setiap hari beroperasi di Wilkum Kota Subulussalam . (Ipong)

Pewarta ; IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasi Penkum : “Tidak Benar Tuduhan Kalau Jaksa Anti Kritik”

11 Mei 2026 - 16:48 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Humanis dan Transparan

8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Diduga Edarkan Sabu di Payung, Pria “Teger King” Diciduk Polisi

8 Mei 2026 - 15:44 WIB

Efisiensi Jarak Tempuh, Polres Karo Sesuaikan Wilayah Harkamtibmas Polsek

8 Mei 2026 - 02:03 WIB

Polsek Tigabinanga Gencarkan Sapa Warga, Perkuat Cooling System di Pusat Pasar

5 Mei 2026 - 15:45 WIB

Trending di Nasional