Menu

Mode Gelap
Dahlin Blokir Nomor Awak Media, Diduga Terkait Konfirmasi Mengenai Audit di Kebun Tanah Raja. Tidak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita BAZNAS Sumut Terima Audiensi Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW-IPA), Bahas Kolaborasi ZIS dan Program Sosial *Satreskrim Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 Orang Diduga Terlibat Prostitusi* Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-126 TA 2025 Kodim 0204/DS di Serdang Bedagai Kinerja Tim Audit yang Mengaudit Kebun Tanah Raja Dipertanyakan Publik Integritasnya.

Nasional

HRB Walikota Subulussalam Diminta Tutup warung Remang-Remang Dan Minuman Keras & Tegakkan Syariat Islam Di Kota Santri.

badge-check


					HRB Walikota Subulussalam Diminta Tutup warung Remang-Remang Dan Minuman Keras & Tegakkan Syariat Islam Di Kota Santri. Perbesar

Media Indonesia// Subulussalam.  Dirundung Masalah Kota yang di Juluki Kota Syeh Hamzah Fansury. Dari Hasil Pantauan Awak Medya di Wilayah Kota Subulussalam sejumlah Kafe, dan tempat remang remang dimanfaatkan sejumlah pengusaha kota Subulussalam menjadi tempat minum minuman keras. Hal ini terlihat juga saat masih bulan Ramadhan dan bulan sawal, Senen, April 2025.

Tampak di Warung warung di wilayah kecamatan Simpang Kiri makin memprihatikan sejumlah masyarakat dan oknum pj kepala bertengger sekedar untuk minum-minuman keras. Tampak pula di beberapa kafe terlihat sejumlah perempuan malam berpakaian seksi sekedar menemani peminum

Dan losmen- losmen menyediakan tempat esek-esek,kafe-kafe tempat minuman keras dengan alunan melodi musik klasik dan musik DJ Sekali sekali terlihat perempuan seksi menuangkan minuman keras sambil merokok. Dengan kemesraan pada sejumlah hidung belang yang berkunjung di Kafe remang remang tersebut.

Rendahnya perhatian Dinas Syariat Islam Subulussalam, Satpol PP atau WH untuk melakukan tindakan preventif terhadap pelaku dan pengusaha kafe yang bertentangan dengan Qanun Aceh. Padahal jelas jelas mereka telah melanggar regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Aceh.

Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Aktivis Islam di kota Subulussalam berharap pada Pemerintahan Haji Rasit Bancin(HRB) dapat segera menertibkan melalui intansinya mencegah perbuatan tercela memalukan kota santri dan sariat islam di aceh, karena berlangsung hampir setiap hari beroperasi di Wilkum Kota Subulussalam . (Ipong)

Pewarta ; IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tidak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita

7 November 2025 - 13:15 WIB

*Satreskrim Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 Orang Diduga Terlibat Prostitusi*

7 November 2025 - 12:57 WIB

Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-126 TA 2025 Kodim 0204/DS di Serdang Bedagai

7 November 2025 - 12:39 WIB

Kepala Desa Manduamas Baru Diduga Serahkan Dana Bangunan Fisik Dana Desa 2025

7 November 2025 - 01:57 WIB

Milad Permata Umat Sukses, Prof Ridha : Teruslah Berjuang Demi Umat

6 November 2025 - 10:38 WIB

Trending di Nasional