Menu

Mode Gelap
Ribuan Warga Sergai Sholat Idul Fitri di Mesjid Agung, Turut Dihadiri Gubernur Bobby Nasution dan Bupati Sergai Beserta Jajaran. Ribuan Masyarakat Sergai Tumpah Ruah Saksikan Ratusan Mobil Hias Keliling Kota, Semarakkan Malam Takbiran. Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Mesjid Karang Anyar. Pengelolaan Zakat Kian Progresif, Baitul Mal Darul Aman Salurkan Rp64,5 Juta dan Siapkan Program Rehab Rumah Komitmen Nyata, Baitul Mal Darul Aman Salurkan Zakat Rp64,5 Juta dan Jalankan Program Rehab Rumah Baitul Mal Darul Aman Salurkan Zakat Mal Rp64,5 Juta kepada 129 Mustahiq

Berita

Dugaan Pencemaran Lingkungan Mie Gacoan Pancing, Aliansi Mahasiswa Ini Desak DPRD Deli Serdang Sidak AMDAL Dan Limbah Bau Tak Sedap 

badge-check


					Dugaan Pencemaran Lingkungan Mie Gacoan Pancing, Aliansi Mahasiswa Ini Desak DPRD Deli Serdang Sidak AMDAL Dan Limbah Bau Tak Sedap  Perbesar

Media Indonesia | Deli Serdang – Restoran cepat saji Mie Gacoan di Jalan Williem Iskandar, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan, kini menjadi sorotan tajam.

Setelah hampir satu tahun beroperasi, restoran tersebut diduga melanggar sejumlah aturan penting terkait pengelolaan lingkungan.

Indikasi pelanggaran tersebut mencakup ketiadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) hingga dugaan pengabaian sistem pengolahan limbah yang memadai.

Dalam sebuah investigasi mendalam, Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Sumut Ketua Rusydi ungkapkan kekecewaan sejumlah temuan yang membuat warga geram.

Pengguna Jalan berinisial H dalam keterangannya kepada awak media ini juga merasa resah akibat di duga Air Limbah yang berasal Kitchen Gacoan yang berada di Jalan Williem Iskandar/Jalan Lancing melimpah kejalan dan menimbulkan aroma tak sedap.

Investigasi temuan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Sumut menunjukkan bahwa restoran tersebut tidak memiliki fasilitas pengolahan limbah sesuai standar pemerintah.

Rusdy Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Sumut mendesak dan meminta DPRD Deli Serdang untuk melakukan sidak ke Kitchen Mie Gacoan karena sudah meresahkan warga sekitar lingkungan akibat dari di duga air limbahnya.

“Kami mendesak DPRD Deli Serdang untuk segera turun tindaklanjuti perizinannya dan Instalasi pembuangan air limbah Kitchen Mie Gacoan di Jalan Pancing apakah sesuai standar Pemerintah atau ditinjau ulang,” katanya pada awak media ini, Senin (14/04/2025).

Saat Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Sumut meminta tanggapan, perwakilan manajemen Mie Gacoan mengklaim bahwa dokumen AMDAL dan fasilitas pengolahan limbah sedang dalam proses pengurusan.

Menurut Ketua Rusydi, “alasan ini tidak dapat diterima mengingat resto sebesar itu dan cabang ada di mana mana dan di Jl Pancing telah beroperasi hampir satu tahun tanpa dokumen yang lengkap ini alasan tidak logis” ujar Rusydi dengan nada kecewa.

Bahagian Operasional Mie Gacoan mengatakan bahwa IPAL masih dalam perbaikan. “Masih dalam perbaikan bang,” pungkasnya.

Dugaan pelanggaran itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap usaha dengan potensi dampak lingkungan untuk memiliki dokumen AMDAL dan sistem pengelolaan limbah.

Amatan awak media saat menelusuri Sumber air dari Kitchen Mie Gacoan, tampak barang barang berserak dan air melimpah, menimbulkan bau. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Mesjid Karang Anyar.

20 Maret 2026 - 12:37 WIB

Pabrik Kasur Misterius di Sampali Diserbu Aksi Mahasiswa! Dugaan Pelanggaran Hukum Kian Menguat

18 Maret 2026 - 16:32 WIB

Demi Kejar Produksi Karyawan PKWT Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1, Diduga Dipertaruhkan Nyawa Dibawah Arus Listrik Tanpa APD yang Memadai.

18 Maret 2026 - 02:49 WIB

Kadisdik Sergai Bungkam Terkait Detail Alokasi Dana BOP Kesetaraan PKBM 2024 – 2025 , Ada Apa?

18 Maret 2026 - 02:26 WIB

MSN ID Disambut Hangat Dewan Pembina Utama Handoko Hardjono Saat Beraudiensi.

17 Maret 2026 - 12:46 WIB

Trending di Berita