Menu

Mode Gelap
Dewan Pembina IESPA Sumut Apresiasi Kadispora Mahfullah Daulay: Beri Warna Baru dan Dukungan Penuh Dunia Olahraga Sumut SURAT STOP PERS / PEMBERHENTIAN WARTAWAN Begal Sangat Meresahkan, Ratusan Warga Datangi Mapolres Pelabuhan Belawan Yudhi H. Prabowo Manager Kebun Adolina Blokir Nomor Awak Media Diduga Terkait Pemberitaan Temuan yang Ada di Kebun Adolina. Pangdam I/BB Pimpin Sertijab, Penyerahan Jabatan, dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB Ketua SPBUN Tanah Raja Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Anggotanya yang Diduga Ditipu Oleh Management Kebun Tanah Raja.

Berita

Dugaan Pencemaran Lingkungan Mie Gacoan Pancing, Aliansi Mahasiswa Ini Desak DPRD Deli Serdang Sidak AMDAL Dan Limbah Bau Tak Sedap 

badge-check


					Dugaan Pencemaran Lingkungan Mie Gacoan Pancing, Aliansi Mahasiswa Ini Desak DPRD Deli Serdang Sidak AMDAL Dan Limbah Bau Tak Sedap  Perbesar

Media Indonesia | Deli Serdang – Restoran cepat saji Mie Gacoan di Jalan Williem Iskandar, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan, kini menjadi sorotan tajam.

Setelah hampir satu tahun beroperasi, restoran tersebut diduga melanggar sejumlah aturan penting terkait pengelolaan lingkungan.

Indikasi pelanggaran tersebut mencakup ketiadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) hingga dugaan pengabaian sistem pengolahan limbah yang memadai.

Dalam sebuah investigasi mendalam, Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Sumut Ketua Rusydi ungkapkan kekecewaan sejumlah temuan yang membuat warga geram.

Pengguna Jalan berinisial H dalam keterangannya kepada awak media ini juga merasa resah akibat di duga Air Limbah yang berasal Kitchen Gacoan yang berada di Jalan Williem Iskandar/Jalan Lancing melimpah kejalan dan menimbulkan aroma tak sedap.

Investigasi temuan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Sumut menunjukkan bahwa restoran tersebut tidak memiliki fasilitas pengolahan limbah sesuai standar pemerintah.

Rusdy Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Sumut mendesak dan meminta DPRD Deli Serdang untuk melakukan sidak ke Kitchen Mie Gacoan karena sudah meresahkan warga sekitar lingkungan akibat dari di duga air limbahnya.

“Kami mendesak DPRD Deli Serdang untuk segera turun tindaklanjuti perizinannya dan Instalasi pembuangan air limbah Kitchen Mie Gacoan di Jalan Pancing apakah sesuai standar Pemerintah atau ditinjau ulang,” katanya pada awak media ini, Senin (14/04/2025).

Saat Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Sumut meminta tanggapan, perwakilan manajemen Mie Gacoan mengklaim bahwa dokumen AMDAL dan fasilitas pengolahan limbah sedang dalam proses pengurusan.

Menurut Ketua Rusydi, “alasan ini tidak dapat diterima mengingat resto sebesar itu dan cabang ada di mana mana dan di Jl Pancing telah beroperasi hampir satu tahun tanpa dokumen yang lengkap ini alasan tidak logis” ujar Rusydi dengan nada kecewa.

Bahagian Operasional Mie Gacoan mengatakan bahwa IPAL masih dalam perbaikan. “Masih dalam perbaikan bang,” pungkasnya.

Dugaan pelanggaran itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap usaha dengan potensi dampak lingkungan untuk memiliki dokumen AMDAL dan sistem pengelolaan limbah.

Amatan awak media saat menelusuri Sumber air dari Kitchen Mie Gacoan, tampak barang barang berserak dan air melimpah, menimbulkan bau. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dewan Pembina IESPA Sumut Apresiasi Kadispora Mahfullah Daulay: Beri Warna Baru dan Dukungan Penuh Dunia Olahraga Sumut

22 November 2025 - 12:33 WIB

Begal Sangat Meresahkan, Ratusan Warga Datangi Mapolres Pelabuhan Belawan

19 November 2025 - 06:25 WIB

Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Al Washliyah se-Kota Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kepemimpinan Ketua PD IPA Kota Medan

14 November 2025 - 11:13 WIB

THM Kripton Medan Di Razia Polda Sumut, 11 Pengunjung Pemakai Narkoba

12 November 2025 - 15:51 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Tempat Hiburan Malam Platinum Bar Dan Lion Bar Serta KTV, 16 Pengunjung Positif Pemakai Narkoba

12 November 2025 - 15:37 WIB

Trending di Berita