Menu

Mode Gelap
Munawar Kholil Nur Tegaskan: BEM Sumut Harus Cerdas Sikapi Informasi, Jangan Asal Tuding dan Menakut-nakuti Pelaku Usaha SPBU Rapat Persiapan FORPROVSU I KORMI Sumut Digelar Hari Ini, Daffasya Sinik Bangkitkan Semangat Panitia Dedi Iskandar Tinjau Sekolah Al Washliyah Sergai dan Salurkan Bantuan Pembangunan. Tingkatkan Silaturahmi dan Nasionalisme, IMO Indonesia Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI Diatas Keresahan Masyarakat Humbahas Bandar Judi Togel Raup Keuntungan Gila Gilaan, Polisi Bertindak Sebagai Pelindung? HUT RI ke-81: Kabiro newsRI Serdang Bedagai Ajak Elemen Masyarakat Perkuat Karya dan Persatuan.

Berita

Dugaan Pencemaran Lingkungan Mie Gacoan Pancing, Aliansi Mahasiswa Ini Desak DPRD Deli Serdang Sidak AMDAL Dan Limbah Bau Tak Sedap 

badge-check


					Dugaan Pencemaran Lingkungan Mie Gacoan Pancing, Aliansi Mahasiswa Ini Desak DPRD Deli Serdang Sidak AMDAL Dan Limbah Bau Tak Sedap  Perbesar

Media Indonesia | Deli Serdang – Restoran cepat saji Mie Gacoan di Jalan Williem Iskandar, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan, kini menjadi sorotan tajam.

Setelah hampir satu tahun beroperasi, restoran tersebut diduga melanggar sejumlah aturan penting terkait pengelolaan lingkungan.

Indikasi pelanggaran tersebut mencakup ketiadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) hingga dugaan pengabaian sistem pengolahan limbah yang memadai.

Dalam sebuah investigasi mendalam, Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Sumut Ketua Rusydi ungkapkan kekecewaan sejumlah temuan yang membuat warga geram.

Pengguna Jalan berinisial H dalam keterangannya kepada awak media ini juga merasa resah akibat di duga Air Limbah yang berasal Kitchen Gacoan yang berada di Jalan Williem Iskandar/Jalan Lancing melimpah kejalan dan menimbulkan aroma tak sedap.

Investigasi temuan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Sumut menunjukkan bahwa restoran tersebut tidak memiliki fasilitas pengolahan limbah sesuai standar pemerintah.

Rusdy Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Sumut mendesak dan meminta DPRD Deli Serdang untuk melakukan sidak ke Kitchen Mie Gacoan karena sudah meresahkan warga sekitar lingkungan akibat dari di duga air limbahnya.

“Kami mendesak DPRD Deli Serdang untuk segera turun tindaklanjuti perizinannya dan Instalasi pembuangan air limbah Kitchen Mie Gacoan di Jalan Pancing apakah sesuai standar Pemerintah atau ditinjau ulang,” katanya pada awak media ini, Senin (14/04/2025).

Saat Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Sumut meminta tanggapan, perwakilan manajemen Mie Gacoan mengklaim bahwa dokumen AMDAL dan fasilitas pengolahan limbah sedang dalam proses pengurusan.

Menurut Ketua Rusydi, “alasan ini tidak dapat diterima mengingat resto sebesar itu dan cabang ada di mana mana dan di Jl Pancing telah beroperasi hampir satu tahun tanpa dokumen yang lengkap ini alasan tidak logis” ujar Rusydi dengan nada kecewa.

Bahagian Operasional Mie Gacoan mengatakan bahwa IPAL masih dalam perbaikan. “Masih dalam perbaikan bang,” pungkasnya.

Dugaan pelanggaran itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap usaha dengan potensi dampak lingkungan untuk memiliki dokumen AMDAL dan sistem pengelolaan limbah.

Amatan awak media saat menelusuri Sumber air dari Kitchen Mie Gacoan, tampak barang barang berserak dan air melimpah, menimbulkan bau. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Persiapan FORPROVSU I KORMI Sumut Digelar Hari Ini, Daffasya Sinik Bangkitkan Semangat Panitia

16 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Dedi Iskandar Tinjau Sekolah Al Washliyah Sergai dan Salurkan Bantuan Pembangunan.

15 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Diatas Keresahan Masyarakat Humbahas Bandar Judi Togel Raup Keuntungan Gila Gilaan, Polisi Bertindak Sebagai Pelindung?

14 Agustus 2026 - 14:07 WIB

HUT RI ke-81: Kabiro newsRI Serdang Bedagai Ajak Elemen Masyarakat Perkuat Karya dan Persatuan.

13 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Terima Audiensi KORMI Sumut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dukung Event Olahraga Masyarakat FORPROVSU I 2026

13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Trending di Berita