Menu

Mode Gelap
Puluhan Kepdes Se- Kabupaten Pakpak Bharat Hadiri Dan Saksikan Peluncuran Dan Peresmian Koperasi Desa Merah Putih DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat Kapolres Tebingtinggi Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Perkuat Kinerja dan Jaga Kamtibmas 12.222 Pelanggaran Terjaring Selama Sepekan Operasi Patuh Toba 2025, Polda Sumut Gencarkan Edukasi dan Pencegahan Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Koramil 03/Parongil Gotong Royong Bersihkan Jalan Tani di Lae Ambat TNI Hadir di Sekolah: Babinsa Koramil 07/Salak Motivasi Siswa Baru saat MPLS

Kriminal

Dugaan Korupsi Proyek Desa Digital Smart Village Kabupaten Madina, GEMPET – SU Desak Kejatisu Usut Tuntas

badge-check


					Dugaan Korupsi Proyek Desa Digital Smart Village Kabupaten Madina, GEMPET – SU Desak Kejatisu Usut Tuntas Perbesar

Media Indonesia | Medan, 21 Juli 2025 – Gerakan Masyarakat Peduli Transparansi Sumatera Utara (GEMPET-SU) menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan atas dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek Desa Digital Smart Village yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Proyek ini diduga melibatkan 377 desa dengan besaran sekitar ±Rp24,9 juta per desa, sehingga total anggaran mencapai sekitar Rp9,4 miliar. Namun hingga saat ini, masyarakat desa belum merasakan manfaat nyata, terutama dalam hal ketersediaan infrastruktur internet yang dijanjikan.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek ini hanya menjadi ajang memperkaya diri bagi oknum-oknum tertentu dan bukan untuk kesejahteraan masyarakat desa ujar Kordinator Aksi Ricky Dalimunthe

GMPET SU menduga proyek ini dilaksanakan oleh PT Info Media Solusi Net (IMSN).

Adanya indikasi pungli, penyalahgunaan wewenang, dan manipulasi proyek menjadikan persoalan ini sebagai bentuk korupsi luar biasa yang harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum.

Tuntutan Kami:
1. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta segera memanggil dan memeriksa:
Kepala Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal. Pimpinan PT Info Media Solusi Net (IMSN). Bupati Mandailing Natal periode 2020–2024, M. Jafar Sukhairi Nasution.

2. Mendesak pembentukan Tim Khusus di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk membongkar dugaan tindak pidana korporasi atas proyek ini.

3. Meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2023 dalam proyek Desa Digital, termasuk penelusuran aliran dana yang diduga menguntungkan pribadi atau kelompok tertentu.

4. Kami minta kejaksaan tinggi Sumatera Utara segera panggil bupati Madina terkait desa duta digital smart village karna kami duga kasus ini sudah lama kali terapung di intel

Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunjukkan komitmennya keadilan dan kepentingan publik, khususnya warga desa yang dirugikan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Inisial Putra Diduga Jadi Kordinator Upeti Judi Tembak Ikan, Supriono ST Desak Penegakan Hukum Tegas.

12 Juli 2025 - 15:12 WIB

penggerebek Pabrik Rokok Elektrik Mengandung Narkotika Di Jalan Putri Hijau, Polda Sumut Menangkap 2 Tersangka

30 Juni 2025 - 09:08 WIB

Tawuran Kembali Terjadi Di Belawan, 1 Orang Meninggal Dunia

27 Juni 2025 - 15:44 WIB

Gadis Naga Rejo Dibegal, 1 Unit Sepeda Motor Dirampas

18 Juni 2025 - 07:46 WIB

Curi Motor Listrik saat Pemiliknya Dirawat di RS, 2 Pria Diringkus Polisi

17 Juni 2025 - 10:04 WIB

Trending di Headline