Menu

Mode Gelap
Tepat pada waktu sholat Mahrib pukul 17.45, saat umat Islam melaksanakan ibadah, sebuah kejadian mengkhawatirkan tercatat di Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan OKNUM PENGAWAS AR DI DINAS PUPR SUBULUSALAM DIDUGA KOLUSIF DENGAN REKANAN, MERUGIKAN DAERAH SELAMA LEBIH KURANG 10 TAHUN Ada Apa Dibalik Polemik Penutupan Saluran Aliran Irigasi Sepihak di Desa Sei Rejo Tak Kunjung Selesai. KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 DALAM RANGKA PENGAWASAN PENEGAKAN HUKUM TERPADU DI SUMATERA UTARA Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut Sahrial Sekretaris Gapoktan Desa Sukadame Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Oplah Sawah Non Rawa.

Berita

DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut

badge-check


					DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut Perbesar

Media Indonesia | Medan – Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Satker BBPJN I Sumut di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I, Jalan Sakti Lubis No. 1, Siti Rejo I, Medan Kota, Sitirejo II, Kec. Medan Amplas, Kota Medan.

Aksi yang berlangsung pada Kamis, (27/03/25) siang hari itu ditanggapi oleh David Bagian Humas, yang mengatakan bahwa hal ini sudah disampaikan kepada Satker dan PPK, namun belum ada jawaban dari mereka.

Dalam aksinya, Ketua Umum DPW PPM Sumut, M. Zulfahri Tambusai S.H menyampaikan bahwa aksi mereka pengawasan sehingga berjalannya pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menduga telah terjadi dugaan korupsi yang merupakan anggaran APBN Tahun 2023 berdasarkan dengan adanya temuan itu diduga terkait konspirasi curang dalam proyek Jalan Lahusa Gomo Jabupaten Nias Selatan senilai Rp.49.000.000.000.00 pada T.A 2023 yang bersumber dari APBN.

Bukan hanya itu, pihaknya menduga bahwa proyek pekerjaan tersebut bermasalah yang dikerjakan oleh PT. RSR. PPK, dan rekanan dengan nomor kontrak 07/KTR-APBN/Bb.2.Wils.3/PPK.3.5 2023, pertanggal 31 Juli 2023 bergandengan dengan proyek Bronjong.

“Maka kami duga dalam hal ini mengacu adanya indikasi korupsi dan mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa dengan hadirnya mereka saat ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

Diakhir unjuk rasa, Fahri sapaan akrabnya mendesak pihak Aparat Penegak Hukum agar segera memeriksa Kepala Satker BBPJN I Sumut dan berharap kepada Gubernur Sumut yang baru untuk segera mencopotnya. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut

30 Januari 2026 - 10:08 WIB

Sahrial Sekretaris Gapoktan Desa Sukadame Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Oplah Sawah Non Rawa.

30 Januari 2026 - 04:08 WIB

Masyarakat Petani Desa Pematang Guntung Keluhkan Sawah yang Kering Karena Tidak Optimalnya Irigasi yang Sudah Ada.

30 Januari 2026 - 03:33 WIB

OC Musyda IPA Kota Medan XXIII Bantah Tudingan SC: Skors Sepihak, Forum Tidak Pernah Bubarkan Sidang

28 Januari 2026 - 17:28 WIB

Latif Hasibuan Terpilih Pimpin IPA Kota Medan, Siap Wujudkan Organisasi Pelajar yang Gemilang dan Islami

27 Januari 2026 - 16:34 WIB

Trending di Berita