Menu

Mode Gelap
UKW Angkatan 76, PWI Sumut Bersama Kejatisu Uji Wartawan Profesional Mendapat Laporan Masarakat, Polsek Tigabinanga Gerak Cepat, Gerebek Dan Amankan 3 Pelaku Pengguna Narkoba Jenis Sabu Tiga Bulan Belum Cair Uang Kutip Kompo, Penderes PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Pertanyakan Tekhnis Kutip Kompo. Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo Ketua GM FKPPI Kecamatan Sei Bamban Meminta APH Agar Bertindak Tegas, Cepat dan Tuntas Terhadap Maraknya Peredaran Narkoba di Tengah Masyarakat. Muara Kejahatan Ada di Peredaran Narkoba dan Perjudian, Pemuda ini Mengaku Merampok Demi Modal Berjudi

Berita

DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut

badge-check


					DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut Perbesar

Media Indonesia | Medan – Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Satker BBPJN I Sumut di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I, Jalan Sakti Lubis No. 1, Siti Rejo I, Medan Kota, Sitirejo II, Kec. Medan Amplas, Kota Medan.

Aksi yang berlangsung pada Kamis, (27/03/25) siang hari itu ditanggapi oleh David Bagian Humas, yang mengatakan bahwa hal ini sudah disampaikan kepada Satker dan PPK, namun belum ada jawaban dari mereka.

Dalam aksinya, Ketua Umum DPW PPM Sumut, M. Zulfahri Tambusai S.H menyampaikan bahwa aksi mereka pengawasan sehingga berjalannya pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menduga telah terjadi dugaan korupsi yang merupakan anggaran APBN Tahun 2023 berdasarkan dengan adanya temuan itu diduga terkait konspirasi curang dalam proyek Jalan Lahusa Gomo Jabupaten Nias Selatan senilai Rp.49.000.000.000.00 pada T.A 2023 yang bersumber dari APBN.

Bukan hanya itu, pihaknya menduga bahwa proyek pekerjaan tersebut bermasalah yang dikerjakan oleh PT. RSR. PPK, dan rekanan dengan nomor kontrak 07/KTR-APBN/Bb.2.Wils.3/PPK.3.5 2023, pertanggal 31 Juli 2023 bergandengan dengan proyek Bronjong.

“Maka kami duga dalam hal ini mengacu adanya indikasi korupsi dan mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa dengan hadirnya mereka saat ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

Diakhir unjuk rasa, Fahri sapaan akrabnya mendesak pihak Aparat Penegak Hukum agar segera memeriksa Kepala Satker BBPJN I Sumut dan berharap kepada Gubernur Sumut yang baru untuk segera mencopotnya. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Bulan Belum Cair Uang Kutip Kompo, Penderes PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Pertanyakan Tekhnis Kutip Kompo.

3 Juni 2026 - 04:58 WIB

Muara Kejahatan Ada di Peredaran Narkoba dan Perjudian, Pemuda ini Mengaku Merampok Demi Modal Berjudi

2 Juni 2026 - 05:21 WIB

Abdul Salim, Kabiro Media NewsRi Sergai Mengucapkan Selamat Hari Kelahiran Pancasila 1Juni.

1 Juni 2026 - 14:18 WIB

Akses Jalan Badan Sungai Desa Liberia Nyaris Putus, Perbaikan Gorong – Gorong Belum Terealisasi.

1 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua Umum DPP GPIE Sumut Kukuhkan Muhammad Ari Al- Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026 – 2030.

31 Mei 2026 - 02:10 WIB

Trending di Berita