Menu

Mode Gelap
Sekdes Bingung & Kades Paya Lombang Bungkam, Terkait Data P3A di Wilayahnya. Warga Desak Polres Sergai Segera Tindak Tegas Pelaku Dugaan Pengoplos BBM dan Penjual Eceran BBM Oplosan. Massa Aksi Apresiasi Hakim PN Jaksel, Praperadilan Febrie Adriansyah Perkara Nomor 134 Ditolak Resmi Kantongi Surat dari Kesbangpol Sergai, “DPC LSM Harimau Sergai Siap Membantu Masyarakat dan Berkoordinasi dengan Pemkab Sergai.”‘ Plang Proyek Jalan Usaha Tani Rp263 Juta di Sergai Dipasang Mendadak, Pengakuan Pemborong dan Manajemen CV Berbeda. CETINGAN HADIR DI KECAMATAN TIGABINANGA, INOVASI KOLABORATIF PERCEPAT PENCEGAHAN STUNTING

Berita

DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut

badge-check


					DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut Perbesar

Media Indonesia | Medan – Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Satker BBPJN I Sumut di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I, Jalan Sakti Lubis No. 1, Siti Rejo I, Medan Kota, Sitirejo II, Kec. Medan Amplas, Kota Medan.

Aksi yang berlangsung pada Kamis, (27/03/25) siang hari itu ditanggapi oleh David Bagian Humas, yang mengatakan bahwa hal ini sudah disampaikan kepada Satker dan PPK, namun belum ada jawaban dari mereka.

Dalam aksinya, Ketua Umum DPW PPM Sumut, M. Zulfahri Tambusai S.H menyampaikan bahwa aksi mereka pengawasan sehingga berjalannya pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menduga telah terjadi dugaan korupsi yang merupakan anggaran APBN Tahun 2023 berdasarkan dengan adanya temuan itu diduga terkait konspirasi curang dalam proyek Jalan Lahusa Gomo Jabupaten Nias Selatan senilai Rp.49.000.000.000.00 pada T.A 2023 yang bersumber dari APBN.

Bukan hanya itu, pihaknya menduga bahwa proyek pekerjaan tersebut bermasalah yang dikerjakan oleh PT. RSR. PPK, dan rekanan dengan nomor kontrak 07/KTR-APBN/Bb.2.Wils.3/PPK.3.5 2023, pertanggal 31 Juli 2023 bergandengan dengan proyek Bronjong.

“Maka kami duga dalam hal ini mengacu adanya indikasi korupsi dan mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa dengan hadirnya mereka saat ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

Diakhir unjuk rasa, Fahri sapaan akrabnya mendesak pihak Aparat Penegak Hukum agar segera memeriksa Kepala Satker BBPJN I Sumut dan berharap kepada Gubernur Sumut yang baru untuk segera mencopotnya. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekdes Bingung & Kades Paya Lombang Bungkam, Terkait Data P3A di Wilayahnya.

28 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Massa Aksi Apresiasi Hakim PN Jaksel, Praperadilan Febrie Adriansyah Perkara Nomor 134 Ditolak

27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Resmi Kantongi Surat dari Kesbangpol Sergai, “DPC LSM Harimau Sergai Siap Membantu Masyarakat dan Berkoordinasi dengan Pemkab Sergai.”‘

26 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Plang Proyek Jalan Usaha Tani Rp263 Juta di Sergai Dipasang Mendadak, Pengakuan Pemborong dan Manajemen CV Berbeda.

26 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Kembali Datangi PN Jaksel

26 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Trending di Berita