Menu ✖

Mode Gelap
Nelayan Tanjung Beringin Luruskan Disinformasi: Operasional SPBUN 18.209.051 Sergai Sesuai Aturan, Isu Mark-Up Harga Tidak Benar. Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis PD MIO Indonesia Karo 2026-2030 Serahkan Laporan Keberadaan ke Kesbangpol Soroti Legalitas Ternak Ayam di Paya Bagas, Tiga Pejabat Sergai Kompak Bungkam. Dugaan Pembiaran Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBUN Tanjung Beringin, Publik Desak Polda Sumut Turun Tangan. Koordinator Bidang Pidana Khusus Wakili Kajati Sumut Pada Kegiatan Pelantikan Dan Pengukuhan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara

Berita

DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut

badge-check


					DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut Perbesar

Media Indonesia | Medan – Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Satker BBPJN I Sumut di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I, Jalan Sakti Lubis No. 1, Siti Rejo I, Medan Kota, Sitirejo II, Kec. Medan Amplas, Kota Medan.

Aksi yang berlangsung pada Kamis, (27/03/25) siang hari itu ditanggapi oleh David Bagian Humas, yang mengatakan bahwa hal ini sudah disampaikan kepada Satker dan PPK, namun belum ada jawaban dari mereka.

Dalam aksinya, Ketua Umum DPW PPM Sumut, M. Zulfahri Tambusai S.H menyampaikan bahwa aksi mereka pengawasan sehingga berjalannya pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menduga telah terjadi dugaan korupsi yang merupakan anggaran APBN Tahun 2023 berdasarkan dengan adanya temuan itu diduga terkait konspirasi curang dalam proyek Jalan Lahusa Gomo Jabupaten Nias Selatan senilai Rp.49.000.000.000.00 pada T.A 2023 yang bersumber dari APBN.

Bukan hanya itu, pihaknya menduga bahwa proyek pekerjaan tersebut bermasalah yang dikerjakan oleh PT. RSR. PPK, dan rekanan dengan nomor kontrak 07/KTR-APBN/Bb.2.Wils.3/PPK.3.5 2023, pertanggal 31 Juli 2023 bergandengan dengan proyek Bronjong.

“Maka kami duga dalam hal ini mengacu adanya indikasi korupsi dan mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa dengan hadirnya mereka saat ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

Diakhir unjuk rasa, Fahri sapaan akrabnya mendesak pihak Aparat Penegak Hukum agar segera memeriksa Kepala Satker BBPJN I Sumut dan berharap kepada Gubernur Sumut yang baru untuk segera mencopotnya. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Ketikan Iseng Menjadi Portofolio Nyata: Kisah Arjun Abdi Hutagalung Raup Ratusan Juta dari Menulis

24 September 2026 - 12:26 WIB

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

23 September 2026 - 14:44 WIB

Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya

21 September 2026 - 15:23 WIB

Ghana Tegaskan Rencana Otonomi Maroko Sebagai Satu-Satunya Solusi Realistis dan Langgeng untuk Isu Sahara

21 September 2026 - 15:13 WIB

Akses Jalan Terkepung, Usaha Ternak Ayam di Pringgan Kebun Rambutan PTPN IV Diduga Gunakan Jalan Kebun Rambutan Tanpa Izin Resmi.

17 September 2026 - 08:21 WIB

Trending di Berita