Menu

Mode Gelap
Demi Kejar Produksi Karyawan PKWT Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1, Diduga Dipertaruhkan Nyawa Dibawah Arus Listrik Tanpa APD yang Memadai. Kadisdik Sergai Bungkam Terkait Detail Alokasi Dana BOP Kesetaraan PKBM 2024 – 2025 , Ada Apa? Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Terhadap Herry Hardiansyah di Jalan Pasundan. MSN ID Disambut Hangat Dewan Pembina Utama Handoko Hardjono Saat Beraudiensi. Tim Gabungan Grebek Gudang BBM Ilegal Proyek Oplah Sawah Non Rawa 150 Hektare di Sei Rampah Diduga Bermasalah, Kadis Pertanian Sergai Bungkam.

Berita

Demi Kejar Produksi Karyawan PKWT Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1, Diduga Dipertaruhkan Nyawa Dibawah Arus Listrik Tanpa APD yang Memadai.

badge-check


					Demi Kejar Produksi Karyawan PKWT Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1, Diduga Dipertaruhkan Nyawa Dibawah Arus Listrik Tanpa APD yang Memadai. Perbesar

SERGAI  – Media Indonesia – Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Rambutan kembali disorot tajam atas dugaan pengabaian keselamatan dan kesehatan kerja (K3) karyawannya. Temuan lapangan menunjukkan, karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) memanen buah kelapa sawit di area rawan di bawah jaringan listrik tegangan tinggi (SUTM) tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap, baik, dan benar.
Kejadian yang membahayakan nyawa ini diketahui terjadi pada tanggal 19/02/2026 dan diduga terus berlanjut, Rabu (18/03/2026).
Karyawan di lapangan terlihat menggunakan egrek tanpa pelindung diri yang memadai, yang seharusnya menjadi standar utama kerja di area rawan tegangan listrik.
Manajemen Bungkam, Indikasi Tutup Diri.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media kepada jajaran manajemen Kebun Rambutan menemui jalan buntu. Manager Kebun Rambutan dikabarkan bungkam saat dikonfirmasi melalui surat resmi terkait temuan tersebut.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Fazlin, Asisten Personalia Karyawan (APK)/Humas Kebun Rambutan yang juga memilih diam ketika dikonfirmasi langsung melalui via Whatsapp nya, pada hari Minggu (15/03/2026), mengenai pertaruhan nyawa karyawan PKWT tersebut.
Sikap bungkam kedua petinggi kebun ini menandakan adanya indikasi penutupan informasi kepada wartawan, padahal temuan ini bersifat Urgent dan menyangkut keselamatan jiwa (nyawa) manusia.
Pelanggaran K3 dan Potensi Hukum.
Aksi nekat memanen di bawah arus listrik tanpa APD lengkap merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan terkait K3 perkebunan. Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 seharusnya memprioritaskan keselamatan di atas target produksi.
Bungkamnya manajemen memunculkan dugaan bahwa pihak perusahaan berusaha menutupi praktik kerja yang tidak aman. Jika terjadi kecelakaan kerja—sebagaimana pernah terjadi di kebun lain (contoh: PTPN IV Sei Kebara), manajemen berpotensi bertanggung jawab secara hukum.
Ketua Exco Partai Buruh Sergai, Saiddin Sitorus, mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa nyawa karyawan PKWT tidak boleh dipertaruhkan demi mengejar produksi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN IV Regional 1 Kebun Rambutan masih belum memberikan jawaban resmi. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadisdik Sergai Bungkam Terkait Detail Alokasi Dana BOP Kesetaraan PKBM 2024 – 2025 , Ada Apa?

18 Maret 2026 - 02:26 WIB

MSN ID Disambut Hangat Dewan Pembina Utama Handoko Hardjono Saat Beraudiensi.

17 Maret 2026 - 12:46 WIB

Proyek Oplah Sawah Non Rawa 150 Hektare di Sei Rampah Diduga Bermasalah, Kadis Pertanian Sergai Bungkam.

17 Maret 2026 - 02:20 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako Kepada Masyarakat di Wilayah Operasional.

16 Maret 2026 - 14:43 WIB

Petani Pematang Guntung Menjerit Sawah Kering, Kadis Pertanian Sergai Bungkam Saat Dikonfirmasi.

16 Maret 2026 - 13:20 WIB

Trending di Berita