Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Dugaan perselingkuhan yang menyeret pimpinan perusahaan kembali mencoreng wajah dunia kerja. Seorang sopir bernama Predi mengaku menjadi korban kesewenang-wenangan atas perintah atasannya di PT MSB II Subulussalam. Ia dipecat setelah terlibat kecelakaan mobil, yang menurutnya terjadi saat ia menjalankan perintah pribadi sang manajer untuk menemui wanita diduga selingkuhannya.
Peristiwa itu terjadi pada Agustus 2025 lalu, ketika Predi diminta mengendarai mobil perusahaan menuju arah Gunungtua, Sibolga. “Mobil itu saya bawa di luar jam kerja, tapi atas perintah Pak Sunardi, manajer PT MSB II. Beliau sering menyuruh saya antar keperluan pribadinya, termasuk menemui wanita yang diduga selingkuhannya,” ungkap Predi kepada awak media, Jumat (26/9/2025).
Namun, nahas menimpa. Saat dalam perjalanan, mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan dan menabrak kendaraan lain. Alih-alih dibela, Predi justru dipaksa menanggung kerugian senilai Rp8 juta untuk ganti rugi kendaraan yang tertabrak. Tidak berhenti di situ, status kerjanya pun langsung diputuskan secara sepihak oleh pihak manajemen.
“Semua kesalahan ditimpakan ke saya. Padahal, mobil saya bawa karena perintah langsung manajer. Tetapi, demi menjaga nama baik dan menutupi hubungannya, saya dijadikan kambing hitam,” keluh Predi dengan nada kecewa.
Ia juga menambahkan bahwa kejadian ini bukan sekali dua kali. Sunardi, selaku manajer PT MSB II, disebut kerap menyalahgunakan wewenang perusahaan demi kepentingan pribadi. “Sudah sering saya disuruh antar beliau ke Gunungtua, untuk urusan di luar pekerjaan. Tapi saat musibah terjadi, saya dikorbankan,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah keluhan Predi menyebar ke publik. Sejumlah pihak menilai tindakan manajemen perusahaan mencerminkan ketidakadilan terhadap pekerja, bahkan bisa masuk dalam kategori pelanggaran ketenagakerjaan.saat awak media menelpon menejer sunardi untuk kompirmasi ,tidak ada jawaban sama sekali .
Masyarakat kini menunggu apakah aparat dan instansi terkait akan turun tangan menyelidiki praktik semena-mena yang dilakukan oknum pimpinan perusahaan tersebut.
Predi yang menjadi korban dalam keternagannya akan mengadukan hal ini ke Dinas Ketenaga kerjaaan Kota Subulussalam dan minta keadilan.
Pewarta:ip









