Menu

Mode Gelap
Pimpinan Pusat MIO Indonesia Resmi Sahkan Kepengurusan PD MIO Kabupaten Karo Periode 2026-2030, Jan Warista Ginting Sebagai Ketua Proyek Nyaris Selesai, Namun Tak Tampak Plank Pagu Pada Pekerjaan Jalan Di Kecamatan Medan Johor Puluhan Siswa Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya. SMA UNGGUL BINA KASIH NUSANTARA MEDAN: Mencetak Generasi Excellent, Integrity, Noble Melalui Sistem Boarding School Siswa Korban Keracunan MBG Berastagi Di RSCM: Tak Hilang Ingatan, Hanya Serangan Panik, Akhir Pekan Boleh Pulang Oleh Kandidat Ketum PBNU Non-Vocer, M. Safrizal Almalik: “Jangan Sampai PBNU Terseret Pusaran Masalah Korupsi”

Nasional

Pimpinan Pusat MIO Indonesia Resmi Sahkan Kepengurusan PD MIO Kabupaten Karo Periode 2026-2030, Jan Warista Ginting Sebagai Ketua

badge-check


					Pimpinan Pusat MIO Indonesia Resmi Sahkan Kepengurusan PD MIO Kabupaten Karo Periode 2026-2030, Jan Warista Ginting Sebagai Ketua Perbesar

TANAH KAROMI,Org. Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia (MIO INDONESIA) resmi mengesahkan kepengurusan Pimpinan Daerah (PD) MIO Indonesia Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara Masa Bakti 2026-2030.

Pengesahan tersebut tertuang dalam LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN NOMOR: 026/KEP-PP/SK/PD-KARO/VIII/2026 tentang Susunan Pengurus Daerah MIO Indonesia Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara 2026-2030, yang ditetapkan di Jakarta, 29 Agustus 2026, ditandatangani Ketua Umum Asep Yusuf Setiabudi, SH dan Sekretaris Jenderal Randy Aditia, SE.

Keputusan diambil setelah Rapat Pleno Pimpinan Pusat yang dihadiri Dewan Pembina, Dewan Penasehat, dan Dewan Pakar, menindaklanjuti Surat Mandat Nomor 024-SM/PD-KARO-SUMUT/A/VII/2026 tertanggal 14 Juli 2026 kepada Jan Warista Ginting untuk pembentukan kepengurusan, dan Surat Permohonan Nomor Istimewa/MIO/PD-KARO/VIII/2026 tanggal 20 Agustus 2026 tentang Susunan Personalia.

Berikut Susunan Lengkap Kepengurusan PD MIO Indonesia Kabupaten Karo 2026-2030:

I. DEWAN PEMBINA:
BUPATI KARO, DANDIM 0205/ TANAH KARO, KAJARI KARO, KAPOLRES KARO

II. DEWAN PENASEHAT:
LIA HAMBALI, JULISTER SURBAKTI, ROY FAHRABI GINTING, POPAY ONG, TERAS BR TARIGAN

III. PENGURUS HARIAN:
– Ketua: JAN WARISTA GINTING*
– Wakil Ketua I: SARITUA MANALU
– Wakil Ketua II: DIDIK SASTRA, S.H.I
– Wakil Ketua III: FATIZARO GULO
– Sekretaris: JUNAIDI GINTING
– Wakil Sekretaris I: UMUM NATANAEL S. MILALA
– Wakil Sekretaris II: YOGI BARUS
– Bendahara: HANDREAS SEBAYANG
– Wakil Bendahara I: ALI SINULINGGA
– Wakil Bendahara II: ROMA DONA

IV. BIRO-BIRO:

1. Biro Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK)
Ketua: HERIJON MELIALA, Sekretaris: MISLIANTO, Anggota: JEPRY GINTING

2. Biro Hukum, Advokasi dan Etika Pers
Ketua: DATUK GEA, SH, Sekretaris: PINTA BR TARIGAN, SH

3. Biro Hubungan Masyarakat
Ketua: NUR KENAN BR TARIGAN, Sekretaris: NAIK BANGUN, Anggota: PAHALA SIREGAR
Anggota Tambahan: TINA SEMBIRING, SH

4. Biro Pendidikan, Latihan dan Sertifikasi
Ketua: BUDIMAN SITEPU, Sekretaris: HENDERI KACARIBU, Anggota: REYNALDI C. LUBIS

5. Biro Hubungan Antar Lembaga dan Kemitraan Strategis
Ketua: BERNARD PANGARIBUAN, SH, Sekretaris: RAHMAD SUDIBYO, Anggota: MUHAMMAD HAIDIR SINAGA

6. Biro Penelitian, Pengembangan, Data dan Media
Ketua: MESTI GINTING, Sekretaris: TAMBAR SEMBIRING, Anggota: ZAI SITORUS

7. Biro Multi Media, Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan (AI)
Ketua: RIAL REVANSIUS TARIGAN, Sekretaris: ROSI, Anggota: PANDU WIANTO

8. Biro Ekonomi Kreatif, Usaha dan Kesejahteraan Anggota
Ketua: GENDON SITEPU, Sekretaris: BAYU, Anggota: DESENDRA SITEPU

9. Biro Hubungan Daerah dan Pengembangan Wilayah
Ketua: TEKWASI SINUHAJI, Sekretaris: SURYA RAMBE, Anggota: SADINA F SUKAJULU

10. Biro Pengawasan Internal dan Kepatuhan Organisasi
Ketua: ABAH PENGKY BIN NASIR, Sekretaris: HERMAN HARAHAP, Anggota: RUDIN BARUS

11. Biro Peranan Wanita, Anak dan Kelompok Rentan
Ketua: SOLIANA VINA, Sekretaris: PTS ARIANI SILABAN, Anggota: EGA SELVIANY PUTRI TARIGAN, MAISYAROH

LEMBAGA OTONOM
Batalyon Penanggulangan Bencana (BAGANA)
Komandan: SIHAR TAMBUNAN, Sekretaris: HENDRIK, Anggota: FAHMI

Dengan dikeluarkannya SK ini, maka PD MIO Indonesia Kabupaten Karo secara sah memiliki legalitas organisasi dan diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem pers yang profesional, independen, dan berintegritas di Tanah Karo.

Pimpinan Pusat menegaskan, SK ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.

( Hana MaHa )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Proyek Nyaris Selesai, Namun Tak Tampak Plank Pagu Pada Pekerjaan Jalan Di Kecamatan Medan Johor

19 September 2026 - 13:08 WIB

Puluhan Siswa Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya.

18 September 2026 - 05:45 WIB

SMA UNGGUL BINA KASIH NUSANTARA MEDAN: Mencetak Generasi Excellent, Integrity, Noble Melalui Sistem Boarding School

17 September 2026 - 17:56 WIB

Siswa Korban Keracunan MBG Berastagi Di RSCM: Tak Hilang Ingatan, Hanya Serangan Panik, Akhir Pekan Boleh Pulang

17 September 2026 - 11:39 WIB

Oleh Kandidat Ketum PBNU Non-Vocer, M. Safrizal Almalik: “Jangan Sampai PBNU Terseret Pusaran Masalah Korupsi”

17 September 2026 - 09:40 WIB

Trending di Nasional