Menu

Mode Gelap
[KLARIFIKASI HOAKS] Bupati Karo Tidak Pernah Menyerukan Aksi Tabrak Pelaku Pungli di Pemandian Air Panas Fun Trofeo Mini Soccer PWPM Sumut 2026 Digelar, Pererat Silaturahmi Antar Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Usung Tema Revitalisasi Kader, PC HIMMAH Deli Serdang Periode 2026–2028 Resmi Dilantik Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan. GEMPA Sumut Akan Gelar Aksi di Kejati Sumut, Diduga Pejabat Tinggi Kab. Langkat Menguasai Proyek di PT. LNK Melalui PT. CKM Asisten dan Mandor 1 Afdeling VII Kebun Rambutan PTPN 4, Bungkam dan Blokir Kontak Awak Media, Terkait Regulasi K3 dan Isu Pekerjakan Anak Dibawah Umur.

Nasional

[KLARIFIKASI HOAKS] Bupati Karo Tidak Pernah Menyerukan Aksi Tabrak Pelaku Pungli di Pemandian Air Panas

badge-check


					[KLARIFIKASI HOAKS] Bupati Karo Tidak Pernah Menyerukan Aksi Tabrak Pelaku Pungli di Pemandian Air Panas Perbesar

KabanjaheMI.Org. Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok melalui akun bernama ‘Aseng’ yang memuat gambar Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes.

Unggahan tersebut menyertakan narasi provokatif yang mengeklaim bahwa Bupati Karo menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan aksi tabrak jika masih menemukan praktik pungutan liar di sekitar kawasan wisata Pemandian Air Panas.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo secara tegas menyatakan bahwa postingan dan seruan di dalam akun TikTok ‘Aseng’ tersebut adalah HOAKS atau berita bohong yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bupati Karo Tidak Pernah Mengeluarkan Pernyataan Tersebut. Bupati Karo secara pribadi maupun kedinasan tidak pernah menyerukan tindakan anarkis, kekerasan, atau aksi tabrak terhadap siapa pun. Gambar Bupati Karo telah dicatut dan disalahgunakan secara ilegal untuk menyebarkan narasi provokatif yang dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati Antonius Ginting memang berkomitmen penuh memberantas pungli di kawasan wisata Pemandian Air Panas Semangat Gunung – Doulu. Namun penindakan hukum selalu dilakukan melalui jalur resmi aparat penegak hukum, patroli gabungan, serta penataan regulasi retribusi secara legal, bukan melalui tindakan main hakim sendiri.

Pemerintah Kabupaten Karo meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh unggahan akun TikTok ‘Aseng’ tersebut. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan dan tidak ikut menyebarkan ulang konten tersebut.

Jika masyarakat menemukan atau menjadi korban praktik pungli di kawasan Pemandian Air Panas, diimbau untuk segera melaporkannya kepada pos keamanan terdekat atau aparat kepolisian di Polres Tanah Karo agar dapat ditindak secara hukum yang berlaku.

Segala bentuk informasi, kebijakan, dan pernyataan resmi dari Bupati Karo hanya disiarkan melalui kanal portal berita resmi Pemerintah Kabupaten Karo serta akun resmi media sosial Bupati Karo.

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT PHPO Bantu Penerangan Lampu Untuk 2 Mushalla di Belawan

21 Juni 2026 - 03:33 WIB

PT PHPO Belawan Bantu 25 Sak Semen ke GBKP Runggun Bangun Mulia

20 Juni 2026 - 16:23 WIB

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

20 Juni 2026 - 15:57 WIB

Tak Kunjung Mendapat Keadilan, Robin Silalahi Laporkan Masalah Penganiayaan Dirinya Ke Badan Kehormatan Dewan

15 Juni 2026 - 15:50 WIB

LBH PPRS Indonesia Dampingi korban penganiayaan Robin Marojahan Silalahi yang diduga dilakukan oknum Anggota DPRD Medan Bernama AT bersama anak dan istrinya.

15 Juni 2026 - 15:40 WIB

Trending di Nasional