Menu ✖

Mode Gelap
Dugaan Upah Kutip Kompo Tersendat, Asisten Afdeling 2 Kebun Tanah Raja PTPN IV Regional 1 Memilih Bungkam. MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI Minimnya Pengawasan, Proyek Berjalan Tanpa Papan Plang PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan Diduga Anti-Kritik, Oknum Pejabat Kebun Rambutan PTPN IV Blokir dan Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Tekhnis Kutip Kompo. Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Kajatisu Muhibuddin Nyatakan Siap Serta Komit Mengawal Dan Mendukung Kemajuan Pendidikan Di Sumatera Utara

Nasional

[KLARIFIKASI HOAKS] Bupati Karo Tidak Pernah Menyerukan Aksi Tabrak Pelaku Pungli di Pemandian Air Panas

badge-check


					[KLARIFIKASI HOAKS] Bupati Karo Tidak Pernah Menyerukan Aksi Tabrak Pelaku Pungli di Pemandian Air Panas Perbesar

Kabanjahe – MI.Org. Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok melalui akun bernama ‘Aseng’ yang memuat gambar Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes.

Unggahan tersebut menyertakan narasi provokatif yang mengeklaim bahwa Bupati Karo menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan aksi tabrak jika masih menemukan praktik pungutan liar di sekitar kawasan wisata Pemandian Air Panas.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo secara tegas menyatakan bahwa postingan dan seruan di dalam akun TikTok ‘Aseng’ tersebut adalah HOAKS atau berita bohong yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bupati Karo Tidak Pernah Mengeluarkan Pernyataan Tersebut. Bupati Karo secara pribadi maupun kedinasan tidak pernah menyerukan tindakan anarkis, kekerasan, atau aksi tabrak terhadap siapa pun. Gambar Bupati Karo telah dicatut dan disalahgunakan secara ilegal untuk menyebarkan narasi provokatif yang dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati Antonius Ginting memang berkomitmen penuh memberantas pungli di kawasan wisata Pemandian Air Panas Semangat Gunung – Doulu. Namun penindakan hukum selalu dilakukan melalui jalur resmi aparat penegak hukum, patroli gabungan, serta penataan regulasi retribusi secara legal, bukan melalui tindakan main hakim sendiri.

Pemerintah Kabupaten Karo meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh unggahan akun TikTok ‘Aseng’ tersebut. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan dan tidak ikut menyebarkan ulang konten tersebut.

Jika masyarakat menemukan atau menjadi korban praktik pungli di kawasan Pemandian Air Panas, diimbau untuk segera melaporkannya kepada pos keamanan terdekat atau aparat kepolisian di Polres Tanah Karo agar dapat ditindak secara hukum yang berlaku.

Segala bentuk informasi, kebijakan, dan pernyataan resmi dari Bupati Karo hanya disiarkan melalui kanal portal berita resmi Pemerintah Kabupaten Karo serta akun resmi media sosial Bupati Karo.

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI

7 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Sengketa Tanah Wakaf Memanas di Desa Sungai Raya, Warga Muslim Desa Sungai Raya Pasang Plang dan Minta Kades dan 12 orang pembuat hibah palsu di Proses Hukum

5 Oktober 2026 - 02:50 WIB

Warga Resah, Rekonstruksi Jalan Gang Karya 7 Pangkalan Mashur Dikebut Sehari Asal Jadi dan Tanpa Plang

5 Oktober 2026 - 02:43 WIB

Gerak Cepat Bupati Karo Antonius Ginting Atasi Banjir, Drainese Simpang Enam Lau Dah Kabanjahe Direvitalisasi

4 Oktober 2026 - 10:49 WIB

10 Tahun Terlupaken, Kini Jalan Udara – Simpang Empat Di Perbaiki di Era Bupati Antonius Ginting

4 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Trending di Nasional