Menu

Mode Gelap
Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak. Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3. Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut! PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan. Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

Berita

HIMMAH Sumut Desak Evaluasi Kapolres dan Copot Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan Soal Dugaan Mafia BBM

badge-check


					HIMMAH Sumut Desak Evaluasi Kapolres dan Copot Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan Soal Dugaan Mafia BBM Perbesar

Media Indonesia | MEDAN – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara resmi menggelar aksi unjuk rasa jilid IV yang ini dipicu oleh keresahan masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil, terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam aksi yang berlangsung pada Selasa (12/05) di Mapolda Sumut, PW HIMMAH Sumut menyoroti lemahnya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Pertamina Regional Sumbagut dan oknum aparat diduga melakukan pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut. Pihaknya menilai distribusi solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil justru diduga kuat dialihkan oleh jaringan mafia minyak.

Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung membeberkan sejumlah titik dugaan aktivitas ilegal, mulai dari gudang di Hamparan Perak, Bagan Deli, hingga wilayah Kelurahan Pekan Labuhan. Sosok yang dikenal sebagai “Wak Uteh” disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang perlu ditelusuri terkait kepemilikan gudang distribusi solar ilegal tersebut.

Adapun keberadaan gudang di Hamparan Perak yang diduga milik sosok berinisial “Wak Uteh”, Pemilik BBM Ilegal di Bagan Deli inisial SPL alias IPL, BBM Solar Ilegal di Jalan Seruwe, Kelurahan Pekan Labuhan dikelola Ucok, BBM Solar Ilegal di Jalan Pelabuhan Belawan bersebelahan dengan kawasan PT.FKA BBM di Titi Baru Bagan Deli berinisial I dan Jalan Veteran Pasar 10 Helvetia Milik As.

Sehubungan dengan temuan tersebut, HIMMAH Sumatera Utara menyampaikan beberapa tuntutan tegas, diantaranya:

1. Evaluasi Kinerja: Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan atas dugaan pembiaran praktik distribusi ilegal.
2. Copot Jabatan: Meminta Kapolda Sumut segera mencopot Kasatreskrim Polres Belawan.
3. Sanksi Pidana: Mendorong penerapan sanksi pidana sesuai Pasal 55 junto Pasal 56 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas kepada para pelaku mafia minyak.
4. Audit Distribusi: Mendesak Pertamina Regional Sumbagut melakukan audit distribusi BBM subsidi agar transparan dan akuntabel.
5. Investigasi Khusus: Meminta investigasi khusus terhadap oknum-oknum dan pemilik gudang ilegal, termasuk penyegelan lokasi jika terbukti melanggar.

“Penanganan cepat dan tegas akan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi rakyat kecil serta menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tegas Mahdayan.

Aksi ini diharapkan dapat memutus rantai mafia minyak yang selama ini merugikan negara secara finansial dan menyengsarakan nelayan di Sumatera Utara, khususnya Pelabuhan Belawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak.

25 Juni 2026 - 00:42 WIB

Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3.

24 Juni 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut!

24 Juni 2026 - 11:23 WIB

PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026

23 Juni 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum

23 Juni 2026 - 09:27 WIB

Trending di Berita