Menu

Mode Gelap
Minta Usut Dugaan Mafia BBM Solar “Wak Uteh” Belawan, HIMMAH Sumut Nyatakan Dukungan ke Kapolda Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penggelapan Klaim Asuransi Jiwa di Nias Selatan, Minta Polres Bertindak Tegas Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum Mahasiswa Lakukan Penyegelan Simbolik di Pabrik Kecap Angsa, DPRD Medan Jadwalkan RDP PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH KANTOR SATUAN KERJA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN SUMATERA II TERKAIT DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN TA.2023/2024 DENGAN TOTAL ANGGARAN MENCAPAI 64 MILIAR. Judi Tembak Ikan Cici GBM99 “Dipelihara” Menjamur di Belawan, Warga Resah – APH Dinilai Tutup Mata.

Berita

Minta Usut Dugaan Mafia BBM Solar “Wak Uteh” Belawan, HIMMAH Sumut Nyatakan Dukungan ke Kapolda

badge-check


					Minta Usut Dugaan Mafia BBM Solar “Wak Uteh” Belawan, HIMMAH Sumut Nyatakan Dukungan ke Kapolda Perbesar

Media Indonesia | MEDAN – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) mendukung penuh Polda Sumut untuk menindaklanjuti dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Hal itu disampaikan PW HIMMAH Sumut saat menggelar aksi unjuk rasa “Jilid II” pada Selasa (28/04) di Mapolda Sumut yang menyoroti peredaran solar ilegal yang diduga berlangsung secara sistematis dan masif. Salah satu poin krusial yang mereka sampaikan adalah keberadaan gudang di kawasan Hamparan Perak yang diduga milik sosok berinisial “Wak Uteh”.

“Lokasi tersebut pernah digerebek, namun aktivitas distribusi ilegal diduga tetap berjalan. Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan aparat,” ujar Mahdayan Tanjung, Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut.

Ia berharap Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto untuk memperingati bahkan memerintahkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi dan jajarannya untuk segera melakukan pemeriksaan dan penindakan.

Mereka menegaskan bahwa praktik ini telah merampas hak-hak nelayan kecil di pesisir yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama solar subsidi.

HIMMAH Sumut membawa sejumlah poin tuntutan kepada pihak kepolisian dan instansi terkait, diantaranya:
1. Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan atas dugaan pembiaran praktik distribusi ilegal.
2. Penindakan tegas dan penyegelan gudang tanpa izin.
3. Penerapan sanksi pidana bagi pelaku mafia minyak sesuai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas.
4. Audit distribusi BBM subsidi oleh Pertamina Regional Sumbagut secara transparan.
5. Investigasi khusus terhadap sosok “Wak Uteh” dan seluruh jaringan distribusinya.

Pihak perwakilan Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sumut menanggapi para pengunjuk rasa apa yang menjadi tuntutan PW HIMMAH Sumut dan memastikan persoalan ini akan sampai kepada pimpinan terkait untuk ditindaklanjuti.

“Kami mendukung langkah cepat dan transparan dari Kapolda Sumut untuk menunjukkan bahwa hukum ditegakkan dan mafia minyak tidak kebal terhadap aturan,” pungkas Mahdayan mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penggelapan Klaim Asuransi Jiwa di Nias Selatan, Minta Polres Bertindak Tegas

29 April 2026 - 04:24 WIB

Mahasiswa Lakukan Penyegelan Simbolik di Pabrik Kecap Angsa, DPRD Medan Jadwalkan RDP

28 April 2026 - 14:25 WIB

Silaturahmi Ukhuwah Batak Muslim Digelar di Jakarta, ‘Tumbuh Bersama dalam Budaya, Tauhid Membangun Ukhuwah Batak Muslim’

26 April 2026 - 03:22 WIB

KETUM PP ISNU APRESIASI PENGUKUHAN GURU BESAR HUKUM UINSU PROF. ARIF

23 April 2026 - 15:50 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Trending di Anichin-Donghua