Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia April 2026 Himpunan Mahasiswa, Pemuda, dan Pelajar Kota Subulussalam Sumatera Utara (HIMAPPKOS-SU) menyampaikan perhatian serius terhadap peningkatan signifikan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Kota Subulussalam sebagaimana tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan dokumen tersebut, alokasi anggaran Pokir DPRK Kota Subulussalam mengalami peningkatan dari sekitar Rp13,5 miliar menjadi kurang lebih Rp35,1 miliar. Kenaikan ini dinilai perlu mendapatkan perhatian publik secara luas, mengingat kondisi fiskal daerah yang saat ini masih berada dalam tahap penataan dan konsolidasi.
Mengacu pada data awal kondisi fiskal daerah Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp628 miliar, dengan belanja daerah sekitar Rp589 miliar, sehingga menghasilkan surplus anggaran kurang lebih Rp38,1 miliar. Namun demikian, kondisi tersebut masih dibayangi oleh beban akumulasi defisit atau utang daerah dari periode 2022 hingga 2024 yang diperkirakan berada pada kisaran Rp235 miliar hingga Rp285 miliar, dengan target penyelesaian secara bertahap hingga tahun 2027.
Di sisi lain, terdapat pula indikasi tekanan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Anggaran Dana Desa dilaporkan mengalami penyesuaian atau pengurangan sekitar Rp8,2 miliar. Selain itu, potensi penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) masih menunggu penetapan definitif, sehingga berimplikasi pada perlunya kehati-hatian dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.
Dalam konteks tersebut, HIMAPPKOS-SU memandang bahwa setiap kebijakan peningkatan anggaran, khususnya dalam jumlah yang signifikan, harus didasarkan pada pertimbangan yang rasional, proporsional, serta disertai dengan transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Anggota HIMAPPKOS-SU, “TAUFIK”, menyampaikan bahwa lonjakan anggaran Pokir tersebut memerlukan penjelasan terbuka dari pihak terkait.
“Kami memandang bahwa peningkatan anggaran Pokir dalam jumlah yang cukup besar harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat. Terlebih dalam situasi fiskal daerah yang masih fokus pada penataan utang lama serta upaya menjaga stabilitas keuangan daerah hingga target penyelesaian pada tahun 2027,” ujar Taufik.
Lebih lanjut, HIMAPPKOS-SU menegaskan bahwa dalam kondisi fiskal yang terbatas, kebijakan anggaran daerah seharusnya diprioritaskan pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, antara lain pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa (gampong).
HIMAPPKOS-SU juga mendorong DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait dasar, urgensi, serta peruntukan peningkatan anggaran Pokir tersebut, guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
Sebagai bagian dari elemen mahasiswa, pemuda, dan pelajar, HIMAPPKOS-SU menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik, khususnya di bidang pengelolaan anggaran daerah, secara kritis, objektif, dan konstruktif sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kepentingan masyarakat Kota Subulussalam.
HIMPUNAN MAHASISWA, PEMUDA, DAN PELAJAR
KOTA SUBULUSSALAM – SUMATERA UTARA
(HIMAPPKOS-SU)
Anggota
Taufik
Redaksi|MEDIAINDONESIA,
Pewarta :IP







