Menu

Mode Gelap
TGD: Halal bi Halal Itu Bid’ah Hssanah Pimpinan Umum MSN ID Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 Kepada Masyarakat. Pelapor Kasus Ribuan Ikan Mati Massal Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi, Feber Andro Sirait, Mengaku Tidak Tahu Perkembangan Hasil Lab, “Memunculkan Tanda Tanya Besar.” Kelola Berbagai Line Bisnis, Hiroki Askara Sukses Dirikan ASKARA Group. Gentleman! Kajati Sumut Harli Siregar Minta Maaf Terkait Kasus Amsal Sitepu yay Picu Kegaduhan. Jalan Rusak Parah, Diminta Pemkab Deli Serdang Tindak Tegas PT KM Yang Lalu Lalang Menggunakan Alat Berat Di Jalan Pertahanan Patumbak

Nasional

TGD: Halal bi Halal Itu Bid’ah Hssanah

badge-check


					TGD: Halal bi Halal Itu Bid’ah Hssanah Perbesar

Deli Tua, MI.Org. Halal bi halal yang kerap dilakukan di berbagai lapisan masyarakat dinilai bid’ah (mengada-ada).

“Artinya halal bi halal itu, bid’ah. Karena tidak pernah contohkan Nabi Muhammad SAW. Jadi bid’ah hal itu,” tegas Tuan Guru Deli (TGD), Prabu Kresna Erde

Hal tersebut disampaikan TGD dalam acara halal bi halal di surau MIFA Jalan Roso Gang Roso Indah, Deli Tua, Sabtu malam (4/4).

Hanya saja, sejauh ini, ungkap TGD, umat wajib mengetahui tentang definisi dan jumlah bid’ah.

“Tidak semua bid’ah itu sesat. Ada lima bid’ah, empat yang hasanah dan hanya satu yang dholala (sesat),” terang TGD.

Lebih lanjut TGD menambahkan, halal bi halal ini masuk dalam kategori bid’ah mandubah.

“Tak pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW tapi terdapat di dalamnya sunnah, seperti bersilaturrahim. Itu yang dinamakan masuk dalam kategori bid’ah hasanah,” terang TGD.

Sebelumnya, acara dimulai dengan istighfar, pujian kepada Tuhan serta sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.

TGD juga menjelaskan, segala perkataan dan perbuatan yang dilakukan setiap hamba wajib diketahui.

“Jangan asal ikut melakukan sesuatu tanpa pengetahuan (ilmu). Itu taqliq buta namanya,” papar TGD.

Acara bi halal itu juga diisi dengan saling bersimaafan dan makan bersama.

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Rusak Parah, Diminta Pemkab Deli Serdang Tindak Tegas PT KM Yang Lalu Lalang Menggunakan Alat Berat Di Jalan Pertahanan Patumbak

3 April 2026 - 03:33 WIB

Kajari Karo Minta Maaf karena Salah Ketik, DPR Soroti Kelalaian Prosedur Penanganan Kasus Amsal Sitepu

3 April 2026 - 03:24 WIB

Pemkab Karo Tegaskan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas kepada Kejari Karo Sesuai Aturan dan Perjanjian Resmi

3 April 2026 - 02:37 WIB

PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA

1 April 2026 - 11:07 WIB

Mendukung Penegakan Hukum Dan Mengawal Pemberantasan Korupsi Di Wilayah Sumatera Utara

31 Maret 2026 - 14:07 WIB

Trending di Nasional