Menu

Mode Gelap
Tim Gabungan Grebek Gudang BBM Ilegal Proyek Oplah Sawah Non Rawa 150 Hektare di Sei Rampah Diduga Bermasalah, Kadis Pertanian Sergai Bungkam. Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako Kepada Masyarakat di Wilayah Operasional. Petani Pematang Guntung Menjerit Sawah Kering, Kadis Pertanian Sergai Bungkam Saat Dikonfirmasi. Tingkatkan Kepedulian di Bulan Suci Ramadan, PT Socfindo Kebun Mata Pao Berbagi Takjil Kepada Masyarakat. Warga Namo Buaya Geruduk Kantor PT MSB2, Tuntut Kompensasi Akibat Limbah & Bau Busuk

Nasional

Tim Gabungan Grebek Gudang BBM Ilegal

badge-check


					Tim Gabungan Grebek Gudang BBM Ilegal Perbesar

MEDAN,Mediaindonesia.org / Tim gabungan berhasil menggerebek sebuah gudang BBM ilegal yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (17/3/2026)

Gudang BBM ilegal tersebut digrebek oleh tim gabungan lantaran adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dalam bangunan yang berkedok bengkel mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan, lokasi tersebut ternyata digunakan sebagai gudang penimbunan solar dalam jumlah besar.

Penggrebekan tersebut melibatkan tim petugas gabungan dari BAIS, BIN, Mabes TNI, Pemerintah Kota Medan, dan Polda Sumatera Utara. Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sekitar 150 ton solar yang diduga siap dijual kepada para penampung.

Tak hanya BBM bersubsidi, petugas juga menemukan berbagai barang bukti fasilitas dan kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung dan mendistribusikan BBM ilegal tersebut.

Barang bukti nya yakni :

Enam kontainer ukuran 20 feet, empat di antaranya berisi BBM ilegal jenis solar

Enam kontainer ukuran 20 feet, empat di antaranya berisi BBM ilegal jenis solar.

Sembilan unit baby tank.

Satu tangki tanam dengan kapasitas sekitar 18 ton bertuliskan nama PT Sepertiga Malam Sinergi.

Sembilan mobil tangki, terdiri dari:
Tiga unit Hino kapasitas 8 ton dengan nomor polisi:

BK 8362 GL, BK 8818 BSM, dan BK 8364 GL. Empat unit Mitsubishi Fuso kapasitas 8 ton dengan nomor polisi:

BK 8240 FO, BK 8167 CO, BK 8840 GV, dan BK 8816 BSM.

Dua unit Hino kapasitas 5 ton dengan nomor polisi:
RK 8182 ES dan RK 8128 FC

Empat kendaraan lain yang berada di lokasi bengkel, yaitu:

1 unitToyota Hilux
1 unit Mitsubishi L300
1 unit Toyota Kijang Innova
1 unit Toyota Kijang Pick Up

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi tersebut. /Red/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Malam dan Respons Laporan 110, Polres Tanah Karo Jaga Kondusivitas Kabanjahe

12 Maret 2026 - 12:48 WIB

PT PHPO Bantu 89 Paket Sembako Kepada Warga Desa Saentis

12 Maret 2026 - 05:47 WIB

Kejatisu Gelar Silahturahmi,”Buka Puasa Bersama Para Insan PERS Sumatra Utara. Dalam Tema Menebar Kebaikan Menjauhi “Hoaks

12 Maret 2026 - 01:56 WIB

11 Maret 2026 - 12:29 WIB

*KEJATI SUMUT RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI INSTANSI TERBAIK KE-II KINERJA PENGGUNA ANGGARAN SE SUMATERA UTARA

11 Maret 2026 - 09:01 WIB

Trending di Nasional