Menu

Mode Gelap
Proyek Pengerjaan Sekolah Rakyat di Sergai Diduga Menggunakan Solar Subsidi. KEPALA PENGADILAN TINGGI ACEH TOLAK LAHAN PEMBANGUNAN GEDUNG PN SUBULUSSALAM . LAKI DESAK PENYIDIK MAHKAMAH AGUNG DAN KEJAKSAAN AGUNG BEKERJA LAHAN HIBAH UNTUK PN SUBULUSSALAM DI DUGA DI MAR,UP LAKI DESAK PENYELIDIKAN KE MAHKAMAH AGUNG DAN KEJAKSAAN AGUNG Cegah Laka Lantas Di Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satlantas Polres Subulussalam Tabur Serbuk Kayu Di Tanjakan Kedabuhan KAJATI SUMATERA UTARA LANTIK ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS DAN ASISTEN PEMULIHAN ASSET HINGGA KAJARI MEDAN Sidang Gugatan Tuntutan Moril Dan Materil Korban Dijadikan Tersangkah Di Tunda, Dikarenakan Pihak Pengadilan Negri, Jurusita Belum Ada Menyampaikan Pemberitahuan Kepada Para Tergugat “Menuai Tanda Tanyak??..

News

LAHAN HIBAH UNTUK PN SUBULUSSALAM DI DUGA DI MAR,UP LAKI DESAK PENYELIDIKAN KE MAHKAMAH AGUNG DAN KEJAKSAAN AGUNG

badge-check


					LAHAN HIBAH UNTUK PN SUBULUSSALAM DI DUGA DI MAR,UP LAKI DESAK PENYELIDIKAN KE MAHKAMAH AGUNG DAN KEJAKSAAN AGUNG Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia_ Subulussalam, 4 Februari 2026 – Persoalan pengadaan lahan pembangunan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Subulussalam belum menemukan titik terang, mengingat tidak ada keterangan resmi dari pemerintah kota terkait keputusan atas permintaan pemindahan lokasi yang diajukan Pengadilan Tinggi (PT) Aceh.

 

Lahan yang dihibahkan sebelumnya melalui surat ber tanggal 28 Juli 2021 dengan Nomor 032/423/2021 dan Nomor W1.U11/923/PL.02/VII/2021 terletak di Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, seluas 30.000 meter persegi dengan nilai Rp 1.893.569.000. Pemerintah kota semestinya melaksanakan penebangan pohon sawit dan penimbunan lahan, namun hingga kini lokasi tersebut masih berbukit dan jurang.

 

Ketua PT Aceh menyatakan lahan tersebut tidak representatif dan tidak layak untuk pembangunan gedung pengadilan, sebagaimana tertuang dalam surat permohonan pemindahan lahan Nomor 396/KPT.W1-U/RA14/II/2026 kepada Walikota Subulussalam.

 

Ahmad Rambe selaku Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam mengkomfirmasi perkembangan hal ini kepada Sekda kota H.Sairun Sag, namun pihak Sekda belum dapat memastikan apakah surat penolakan telah sampai di meja kerjanya dan berjanji akan segera mempelajarinya.

 

Rambe menyatakan prihatin jika permasalahan ini menyebabkan pembangunan gedung PN yang diidamkan masyarakat gagal. Atas nama LAKI dan masyarakat kota Subulussalam, ia mengumumkan akan membuat laporan resmi dan mendesak Mahkamah Agung RI serta Kejaksaan Agung RI untuk segera menyelidiki kasus ini, sekaligus menyoroti oknum-oknum yang terkait. Ia juga meminta Walikota H.Rasid untuk lebih sigap dan bijaksana demi kemajuan kota.

 

MediaIndonesia

Pewarta:IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KEPALA PENGADILAN TINGGI ACEH TOLAK LAHAN PEMBANGUNAN GEDUNG PN SUBULUSSALAM . LAKI DESAK PENYIDIK MAHKAMAH AGUNG DAN KEJAKSAAN AGUNG BEKERJA

4 Februari 2026 - 09:25 WIB

Cegah Laka Lantas Di Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satlantas Polres Subulussalam Tabur Serbuk Kayu Di Tanjakan Kedabuhan

4 Februari 2026 - 05:30 WIB

RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN DAN AGAMA DI SUBULUSSALAM

4 Februari 2026 - 04:16 WIB

YARA minta Walikota Dan APH bentuk SATGAS Mafia Tanah di Kota Subulussalam Akibat maraknya Aksi Jual beli lahan hutan mengatasnamakan Masyarakat. 

4 Februari 2026 - 03:25 WIB

RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN DAN AGAMA DI SUBULUSSALAM

3 Februari 2026 - 14:09 WIB

Trending di News