Menu

Mode Gelap
PW IPMAPI SUMUT Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar oleh Mantan Kadispora Sumut: APH Jangan Diam Polres Tebingtinggi Tangkap Pria Terduga Pemilik Sabu di Paya Pinang, 2 Paket Sabu Diamankan Dandim 0206/Dairi Hadiri Gladian Pimpinan Pramuka, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kekompakan nergi TNI–Polri Jaga Malam Tigalingga Tetap Kondusif 🌙👮‍♂️👨‍✈️ Kenang Jasa Pejuang Bangsa,Kejaksaan Negeri Subulussalam Ziarah Kemakam Pahlawan Bijak Bermedsos: Kasus Pencemaran Nama Baik di Subulussalam Ditutup dengan Damai

Nasional

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Akomodir Aspirasi Driver Ojek Online

badge-check


					Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Akomodir Aspirasi Driver Ojek Online Perbesar

MEDAN Mediaindonesia // Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan keseriusannya dalam menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang kembali digelar di Kantor Gubernur Sumut. Senin (23/6/2025).

Pemprov Sumut menyampaikan, pihaknya telah menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disuarakan oleh Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) yang dikomando Timbul Siahaan, termasuk keluhan terkait sistem kerja aplikator dan pemberlakuan program GrabBike Hemat dan Slotfood yang dinilai merugikan penghasilan para driver.

Dalam aksi damai tersebut Pemprov Sumut menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan bersama unsur terkait. Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemprov Sumut telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Biaya Jasa Ojol Berbasis Aplikasi.

Satgas ini terdiri dari unsur Dishub Sumut, Kominfo Sumut, Disnaker Sumut, Dit. Res Siber Polda Sumut, Satpol PP Provinsi dan Kota Medan, Dit. Intelkam Polrestabes Medan, Dishub Medan, BPTD Kelas II Medan, KPPU Sumut, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, LAPK Medan, Forum LLAJ Sumut, termasuk melibatkan unsur aplikator dan perwakilan pengemudi/asosiasi Ojek Online.

Satgas bertugas mengawasi dan memastikan regulasi operasional dan pemberlakuan tarif, dan mempertimbangkan dan menindaklanjuti pengaduan dari mitra pengemudi maupun masyarakat. Selain itu evaluasi berkala oleh Tim Satgas juga diatur untuk memastikan setiap bentuk pelanggaran atau keluhan pelayanan ditindaklanjuti.

“Kami pastikan penanganan operasional OJOL dilakukan serius, pembahasan juga melibatkan pemangku kepentingan terkait, dan SK Gubernur sudah selesai proses eksaminasi Biro Hukum dan dalam proses penetapan. Tim Satgas yang dibentuk akan memastikan semua pihak, baik aplikator maupun pengemudi patuh pada aturan,” ujar Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Kepala Dinas Perhubungan Sumut Dr. Agustinus Panjaitan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tebingtinggi Tangkap Pria Terduga Pemilik Sabu di Paya Pinang, 2 Paket Sabu Diamankan

30 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri Gladian Pimpinan Pramuka, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kekompakan

30 Agustus 2025 - 11:09 WIB

nergi TNI–Polri Jaga Malam Tigalingga Tetap Kondusif 🌙👮‍♂️👨‍✈️

30 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Rutan Kabanjahe Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

30 Agustus 2025 - 04:53 WIB

Medan Mencekam, Aksi Demo Anarkis Terpecah 3 Bagian Dipukul Mundur Aparat Pengamanan

30 Agustus 2025 - 04:22 WIB

Trending di Nasional