Menu

Mode Gelap
Cegah Laka Lantas Di Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satlantas Polres Subulussalam Tabur Serbuk Kayu Di Tanjakan Kedabuhan KAJATI SUMATERA UTARA LANTIK ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS DAN ASISTEN PEMULIHAN ASSET HINGGA KAJARI MEDAN Sidang Gugatan Tuntutan Moril Dan Materil Korban Dijadikan Tersangkah Di Tunda, Dikarenakan Pihak Pengadilan Negri, Jurusita Belum Ada Menyampaikan Pemberitahuan Kepada Para Tergugat “Menuai Tanda Tanyak??.. RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN DAN AGAMA DI SUBULUSSALAM YARA minta Walikota Dan APH bentuk SATGAS Mafia Tanah di Kota Subulussalam Akibat maraknya Aksi Jual beli lahan hutan mengatasnamakan Masyarakat. 

Berita

badge-check


					Perbesar

Subulussalam,Aceh ||MediaIndonesia Subulussalam,Aceh,3 Februari 2026 – Pada hari Selasa sekitar pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat di Kantor Kesbangpol Kota Subulussalam. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi aliran yang menyimpang dan dapat menimbulkan keresahan sosial.

 

Hadir dalam rapat tersebut seluruh Tim Pakem Kota Subulussalam, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dari berbagai kalangan.

 

Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam menekankan pentingnya pencegahan terhadap aliran yang berpotensi menyimpang. Menurutnya, aliran semacam itu dapat memicu konflik antar warga dan mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat, sehingga diperlukan peran aktif dari semua pihak dalam pengawasan dan deteksi dini.

 

Kejari subulussalam melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, Delfiandi SH.MH ,Dalam rapat menyampaikan,bahwa Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam melakukan pengawasan, menerima, serta menganalisis laporan terkait aliran yang berkembang di masyarakat sebagai langkah deteksi dini terhadap penyimpangan maupun penodaan agama.

 

Ketua MPU Kota Subulussalam juga mengemukakan perlunya kewaspadaan bersama terhadap keberadaan aliran yang tidak sesuai dengan ajaran dan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar instansi dan tokoh agama dalam menyikapi isu tersebut secara bijak.

 

Unsur TNI dan Polri juga menyampaikan komitmen untuk terus melakukan monitoring, pertukaran informasi, serta deteksi dini terhadap setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat di wilayah Kota Subulussalam.

 

Dalam rapat koordinasi ini, disepakati perlunya menjalin sinergi lintas sektor yang erat antara Kejaksaan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, serta tokoh agama dan masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama. Hal ini guna mengantisipasi munculnya aliran yang perlu diawasi secara berkelanjutan.

 

Sumber: Kasie Intel Kejari Kota Subulussalam: Delfiandi SH.MH

 

MediaIndonesia

Pewarta||IP

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut

30 Januari 2026 - 10:08 WIB

Sahrial Sekretaris Gapoktan Desa Sukadame Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Oplah Sawah Non Rawa.

30 Januari 2026 - 04:08 WIB

Masyarakat Petani Desa Pematang Guntung Keluhkan Sawah yang Kering Karena Tidak Optimalnya Irigasi yang Sudah Ada.

30 Januari 2026 - 03:33 WIB

OC Musyda IPA Kota Medan XXIII Bantah Tudingan SC: Skors Sepihak, Forum Tidak Pernah Bubarkan Sidang

28 Januari 2026 - 17:28 WIB

Latif Hasibuan Terpilih Pimpin IPA Kota Medan, Siap Wujudkan Organisasi Pelajar yang Gemilang dan Islami

27 Januari 2026 - 16:34 WIB

Trending di Berita