BANDA ACEH||MediaIndonesia Ketua Lembaga GPPD_ACEH (Gerakan Pemuda Peduli Dhuafa Aceh ) T Jamalul iqbal,SH desak Pemerintah Pusat untuk tetapkan Banjir-Longsor Aceh dan Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Minggu (21/12/2025),
“T Jamalul”Iqbal Yang Akrap Di Sapa Iqbal Ini menilai bencana yang berulang tidak terlepas dari persoalan lingkungan hidup dan tata kelola sumber daya alam. Pembukaan hutan, ekspansi industri ekstraktif, serta lemahnya penegakan hukum lingkungan disebut memperbesar risiko banjir dan longsor di berbagai wilayah Aceh-Sumatra.
“Bencana ini merupakan sinyal krisis ekologis. Kerusakan lingkungan serta memperbesar dampak yang harus ditanggung masyarakat,” ujarnya.
Menurut Iqbal Putra Kota Langsa Ini, penanganan bencana yang lambat berpotensi mengancam hak dasar warga negara. Ia menilai penetapan status Bencana Nasional penting agar pemerintah pusat dapat melakukan mobilisasi sumber daya secara cepat dan terkoordinasi. “Negara harus hadir secara utuh untuk menyelamatkan warga dan memastikan pemenuhan hak korban,” katanya,
Dulu 2004 Saat Sunami Aceh Yang Menjadi Korban 13 Kabupaten Kota Pemerintah pusat Langsung Membuat Sunami Sebagai Bencana Nasional,Dan Aneh Nya Banjir Bandang Kali ini yang menjadi Korban 16 Kabupaten Kota kok malah Tidak Di tetapkan Menjadi bencana Nasional ? Ini kan Aneh ada apa ini?
Iqbal menyoroti dampak bencana yang paling berat dirasakan kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, menghadapi beban berlapis di tengah situasi pengungsian, mulai dari kehilangan tempat tinggal dan penghidupan hingga terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan dan air bersih,” jelasnya.
Selain itu, masih banyak wilayah terdampak yang belum sepenuhnya terjangkau bantuan akibat rusaknya infrastruktur seperti jembatan, jalan, dan fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah daerah terisolasi dan menghambat distribusi logistik bagi para pengungsi.
Dalam pernyataan sikapnya, ia mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status Bencana Nasional, meningkatkan mobilisasi anggaran dan sumber daya untuk penanganan darurat dan pemulihan, mempercepat audit ekologi dan tata ruang di wilayah rawan bencana, serta menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi yang berkeadilan dan transparan. Mereka juga meminta negara memastikan pemenuhan hak asasi manusia seluruh korban bencana.
Ia juga menegaskan, penetapan Bencana Nasional dinilai krusial untuk mempercepat penanganan,”Mengurangi resiko korban lanjutan, serta mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang,”sudah lah Lupakan Gengsi,Atau Sok Mampu,Ini dah Dua Minggu lebih Bencana Banjir,dan Longsor masih banyak Korban Atau Kampung kampung yang Belum Tersentuh bantuan baik Bantuan Pangan,Air bersih dan Juga Tenda tenda Untuk berteduh Mari kita Utamakan Nurani dari pada Gengsi atau ego tutup Iqbal dan Kami GPPD_ACEH juga membuka Donasi Untuk korban Banjir Aceh-Sumatra.
||Raja Kombih








