Menu

Mode Gelap
Polsek Juhar Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Tanam Jagung di Lahan Binaan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Pimpin Anev Bulanan, Berikan Reward kepada Penyidik Berprestasi Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Skala Besar di Sejumlah Titik Strategis Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika, Pengedar Sabu di Pandan Danramil 13/AN Hadiri Rapat Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan Tahun Anggaran 2025. Polres Tanah Karo Gelar Police Go To School di SMP Kemala Bhayangkari Kabanjahe

Headline

Tolak Eksekus Lahan di Jalan Aluminium 1 Ricuh, Sejumlah Warga Mengalami Luka

badge-check

Foto : seorang warga mengalami luka dibagian kepala akibat dipukuli oknum petugas

MEDAN/MEDIA INDONESIA, Warga Jalan Aluminium 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan Kembali Melakukan Aksi penolakan eksekusi Lahan dan pemblokiran jalan. Kamis, (17/7/2025).

Selain memblokir jalan, para warga yang berasal dari tiga lingkungan yakni 16,17 dan 20 ini menggelar orasi ditengah jalan tepatnya disimpang empat Jalan Krakatau Ujung sehingga membuat arus lalu lintas harus diahlikan.

Ratusan personil gabungan dari TNI,Polri dan Satpol PP terlihat telah siaga dilokasi eksekusi.

Pengamatan wartawan dilokasi, ratusan personil gabungan tak bisa berbuat banyak lantaran terhalang oleh warga.

Sempat terjadi kericuhan antara warga dengan satuan brimod yang mengawal aksi eksekusi, akibat kejadian tersebut seorang warga mengalami luka luka akibat dianiaya sejumlah oknum kepolisian.

Tim gabungan dari polri/TNI dan Satpol PP akhirnya membubarkan diri, untuk menghindari bentrokan yang lebih besar.

Penasehat hukum dari warga Amrul Lubis mengatakan, eksekusi yang akan dilakukan pihak Pengadilan Negeri Medan hari ini melanggar hukum.

Lantaran, pemukiman warga lingkungan 16,17 dan 20 tidak perna menjadi objek perkara sengketa.

Pihaknya juga, tambahnya, sedang melakukan gugatan hukum atas lahan milik warga ini.

Pemberitaan sebelumnya, lingkungan yang ditempati warga yang berada di Jalan Aluminium I,Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli masuk dalam sengketa lahan 17 hektar yang digugat oleh aliwaris Parinduri.

Padahal, warga yang bermukim ditiga lingkungan tersebut telah mendiami dan tinggal sudah puluhan tahun bahkan sebagian warga telah memiliki surat hak milik.(TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Juhar Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Tanam Jagung di Lahan Binaan

12 September 2025 - 16:27 WIB

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Pimpin Anev Bulanan, Berikan Reward kepada Penyidik Berprestasi

12 September 2025 - 16:11 WIB

Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Skala Besar di Sejumlah Titik Strategis

12 September 2025 - 16:03 WIB

Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika, Pengedar Sabu di Pandan

10 September 2025 - 15:33 WIB

Danramil 13/AN Hadiri Rapat Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan Tahun Anggaran 2025.

10 September 2025 - 10:44 WIB

Trending di Nasional