Menu

Mode Gelap
Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur PT MSB2 OPERASIKAN PABRIK ,PABRIK SAWIT TERBESAR DI ACEH TANPA IZIN, DIDUGA GUNAKAN KAYU HUTAN LINDUNG DARI OKNUM MANTAN KEPALA DESA Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam Dukung Langkah Fraksi Rabbani untuk Laporkan Angka Devisit keuangan pemko Subulussalam WALIKOTA SUBULUSSALAM MINTA KPK & KEJAKSAAN AGUNG AUDIT KEUANGAN PEMKOTA FRAKSI RABBANI RILIS DATA: DUKUNG KEPEMIMPINAN, TAPI DEMAND AUDIT DEFISIT HUTANG SEJAK 2015! SALDO HUTANG PEMKO SUBULUSSALAM TURUN RP43,6 MILYAR PER 31 DESEMBER 2025, DATA BERDASAR HASIL REVIU, AKAN DIVALIDASI SECARA RESMI OLEH BPK RI PERWAKILAN ACEH

Nasional

*Rutan Kabanjahe Fasilitasi Penelitian Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen*

badge-check


					*Rutan Kabanjahe Fasilitasi Penelitian Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen* Perbesar

 

Karo-Media Indonesia.org Rutan Kelas IIB Kabanjahe memfasilitasi penelitian mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas HKBP Nomensen mengenai “Rehabilitasi dan Perawatan terhadap Tahanan dan Narapidana di Rutan Kelas IIB Kabanjahe”. Penelitian ini dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, di Aula Rutan Kabanjahe.

“Penelitian dengan metode wawancara ini melibatkan 12 mahasiswa/i yang mendapatkan data yang akurat dari pejabat Rutan Kabanjahe, termasuk Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Kepala Subseksi Pengelolaan, dan Kepala Regu Pengamanan.

“Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, menyambut baik kedatangan para mahasiswa/i dan berharap penelitian ini dapat bermanfaat bagi dunia akademis dan Rutan Kabanjahe. “Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi dunia akademis dan bagi kami untuk melakukan evaluasi diri, mendapatkan ide-ide baru, meningkatkan kualitas program pembinaan, dan membangun citra yang lebih positif,” ujarnya.

“Para mahasiswa mengapresiasi pelayanan dan keterbukaan informasi yang diberikan Rutan Kabanjahe. Mereka sangat kooperatif dan mendapatkan akses data yang diperlukan untuk kelancaran studi.

“Penelitian ini menjadi bukti bahwa pembelajaran dan pengetahuan dapat ditemukan di mana saja, bahkan di balik tembok Lapas/Rutan. Diharapkan lahir pemahaman yang lebih mendalam dan solusi yang lebih efektif dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial.

(Rosanta Bru Karo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur

16 Februari 2026 - 14:07 WIB

PP ISARAH: UNIVA Medan dan Labuhanbatu Harus Jadi Pusat SDM Unggul dan Berdaya Saing

13 Februari 2026 - 10:41 WIB

KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA

10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Tersulut Api Cemburu, Tersangka Aniaya Pacar Hingga Berujung Proses Hukum

9 Februari 2026 - 14:46 WIB

JAKSA TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE & PERKARA DIHENTIKAN

9 Februari 2026 - 12:53 WIB

Trending di Nasional