Menu

Mode Gelap
Ketua PW IPA Sumut Terpilih Ahmad Irham Tajhi Dukung Langkah Gubernur Atasi Inflasi di Sumatera Utara Pembangunan Menara Masjid Agung Ahmad Bakrie, PD IPA Asahan Nilai Kadis PUTR Layak Dapat Penghargaan PT MSB II Luncurkan Program CSR, HRB: “Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Warga” Beredar Rumor Dugaan SPBUN Tanah Raja Menerima Sejumlah Uang dari Management Kebun Tanah Raja Ketika Menandatangani Kesepakatan Kerja di Hari Libur, Ini Jawaban Ketua SPBUN. Mantap Aksi trabas Kodim 0205/ Tanah Karo Babat ladang ganja desa pancur batu kecamatan merek kabupaten Karo. Babat ladang ganja desa pancur batu kecamatan merek kabupaten Karo.

Nasional

“Polres Tanah Karo Cek Lokasi Dugaan Ilegal Logging di Kecamatan Juhar, Ditemukan Aktivitas Penebangan di Lahan Turun-temurun, Bukan Kawasan Hutan Lindung*

badge-check


					“Polres Tanah Karo Cek Lokasi Dugaan Ilegal Logging di Kecamatan Juhar, Ditemukan Aktivitas Penebangan di Lahan Turun-temurun, Bukan Kawasan Hutan Lindung* Perbesar

 

KaroMediaindonesia.org Menindak lanjuti pemberitaan di sejumlah media online dan media sosial terkait dugaan kegiatan illegal logging di Desa Pernantin, Dusun Tiga Siempat, tepatnya di kawasan yang disebut Hutan Lindung Uruk Sipitu Merga, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Juhar dan tim terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Selasa (21/10/2025) sekira pukul 11.30 WIB.

“Kegiatan ini turut dihadiri Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting, Camat Juhar Soneta Sebayang, Danramil 07/Juhar Lettu Inf. Sahnann Tambunan, Kanit Tipidter IPTU Regen Manik, SH.,MH beserta dua personel Satreskrim Polres Tanah Karo, serta Kepala KPH XV Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ramlan Barus, SH bersama tim.

“Tim gabungan melakukan peninjauan di lokasi yang disebut sebagai perladangan Paya Belinun, Desa Pernantin, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil titik koordinat lokasi penebangan kayu untuk memastikan status kawasan berdasarkan peta kehutanan.

“Menurut hasil pengecekan dari KPH XV, titik lokasi penebangan kayu tidak termasuk dalam kawasan hutan lindung, melainkan merupakan lahan masyarakat yang dikelola secara turun-temurun. Meskipun ditemukan adanya aktivitas penebangan dan pembukaan akses jalan yang diduga menggunakan alat berat, lahan tersebut bukan bagian dari kawasan lindung sebagaimana diberitakan sebelumnya.

“Dari hasil peninjauan bersama tim, lokasi yang dimaksud bukan merupakan kawasan hutan lindung. Namun demikian, kami tetap menindak lanjuti dengan pengambilan titik koordinat dilokasi penebangan, dan selanjutnya titik koordinat tersebit di overlay ke peta kehutanan untuk memastikan keakuratannya,” jelas Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting.

“Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan tidak termakan isu yang beredar di media sosial. Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas di sekitar kawasan hutan untuk mencegah praktik penebangan liar

(Rosanta br Karo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantap Aksi trabas Kodim 0205/ Tanah Karo Babat ladang ganja desa pancur batu kecamatan merek kabupaten Karo.

24 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Babat ladang ganja desa pancur batu kecamatan merek kabupaten Karo.

24 Oktober 2025 - 15:11 WIB

SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal

24 Oktober 2025 - 12:07 WIB

24 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Cegah DBD, PT PHPO KIM Fogging Area Lingkungan Warga Mabar Hilir

24 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Trending di Nasional