Karo -Media Indonesia.org Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantor PT BPR NBP 15 Berastagi, beralamat di Jln. Jamin Ginting No. 15A D II Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Pelaku yang sempat buron hingga ke luar daerah akhirnya ditangkap di Kabupaten Nias Selatan.
“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin(20/10) sekira pukul 01.47 WIB. Aksi itu baru diketahui keesokan harinya saat seorang petugas kebersihan melihat jerjak jendela belakang kantor dalam kondisi rusak. Ia segera menghubungi Kepala Bagian SDM BPR, Budi MT Purba (49). Karena hari itu kantor sedang libur, Budi tiba di lokasi sekitar pukul 18.45 WIB dan mendapati sejumlah barang inventaris hilang.
“Barang-barang yang raib meliputi beberapa unit telepon genggam, uang titipan nasabah, perhiasan emas, jam tangan, serta berbagai barang berharga lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp209.748.000. Korban lainnya, Deyrima Br. Sitepu, juga kehilangan sejumlah barang simpanan.
“Melalui pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Berastagi mengidentifikasi pelaku berinisial SL alias RL (19), seorang perantau yang bekerja sebagai aron (buruh harian tani). Ia berasal dari Kabupaten Nias Utara dan berdomisili sementara di Berastagi.
“Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H, memimpin langsung Unit Reskrim bergerak cepat setelah identitas pelaku terungkap. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka melarikan diri ke wilayah Nias setelah melakukan aksinya.
“Pada Minggu (9/11) identitas tersangka dipastikan melalui pendalaman lanjutan. Sehari kemudian, Senin (10/11), Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H., langsung memimpin keberangkatan tim menuju Kabupaten Nias untuk melakukan pengejaran.
“Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Nias dan penelusuran di beberapa lokasi, tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka Rabu (12/11) sekitar pukul 12.30 WIB di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.
Wakaperwil
(Sederhana s Maha)









