Menu

Mode Gelap
Kajati Sumatera Utara Dorong Mahasiswa dan Pemuda Menjaga Sportifitas Dan Semangat Kerjasama Guna Mendukung Pembangunan Berbagai Aspek Di Sumatera Utara DIDUGA TERJADI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL MEDAN-BINJAI SEKSI I, II DAN III SEPANJANG 25,441 KM DENGAN TOTAL NILAI Rp.1.170.440.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TUJUH PULUH MILIAR EMPAT RATUS EMPAT PULUH JUTA RUPIAH), PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH DUA LOKASI DI MEDAN. Pabrik Cat di Medan Labuhan Terbakar, Beberapa Kali terdengar Beberapa Kali Ledakan Satu Ruko di Marelan di Lalap Sijago Merah, Satu Orang Meninggal Dunia Syafii Efendi Gugah Motivasi dan Semangat Ratusan Guru Tapsel Warga Marelan di Bikin Heboh, Pria Paru Baya di Temukan Tewas di SPA

Nasional

*Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan*

badge-check


					*Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan* Perbesar

 

Belawan-Mediia Indonesia.org Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA. memberikan ultimatum tegas kepada seluruh pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Sumut khususnya wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan konferensi pers pengungkapan kasus selama bulan Oktober 2025 yang digelar di Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Dalam keterangannya, AKBP Wahyudi Rahman menjelaskan bahwa sepanjang bulan Oktober 2025, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol dan melakukan penangkapan terhadap 38 pelaku kejahatan dari berbagai tindak pidana.

“Selama bulan Oktober, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan penangkapan terhadap 38 pelaku kejahatan, mulai dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian besi, kepemilikan senjata tajam, kekerasan dalam rumah tangga, pencabulan terhadap anak di bawah umur, hingga tindak pidana narkoba,” ujar Kapolres.

“Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 19 orang tersangka pengedar narkoba telah kita amankan dan dilakukan penahanan,” tambahnya.

“Kapolres dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman kepada warga Belawan,” tegas AKBP Wahyudi Rahman.

“Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang diketahui.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor. Jika menemukan, melihat, atau bahkan menjadi korban kejahatan, segera hubungi Call Center 110 Polri agar dapat kami tangani dengan cepat,” imbau Kapolres Pelabuhan Belawan.

“Dengan keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kajati Sumatera Utara Dorong Mahasiswa dan Pemuda Menjaga Sportifitas Dan Semangat Kerjasama Guna Mendukung Pembangunan Berbagai Aspek Di Sumatera Utara

10 April 2026 - 15:38 WIB

DIDUGA TERJADI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL MEDAN-BINJAI SEKSI I, II DAN III SEPANJANG 25,441 KM DENGAN TOTAL NILAI Rp.1.170.440.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TUJUH PULUH MILIAR EMPAT RATUS EMPAT PULUH JUTA RUPIAH), PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH DUA LOKASI DI MEDAN.

10 April 2026 - 15:27 WIB

DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Audiensi Dengan Kajati Sumatera Utara

7 April 2026 - 14:07 WIB

HBH IKAL SMA Negeri 6 Meriah, Guru dan Pensiunan Terima Tali Asih

6 April 2026 - 08:46 WIB

TGD: Halal bi Halal Itu Bid’ah Hssanah

5 April 2026 - 04:41 WIB

Trending di Nasional