Menu ✖

Mode Gelap
Bantah Hoaks Pungutan Rp 100 Ribu Per Siswa, SMAN 2 Pematangsiantar Tegaskan Sumbangan Komite Murni Sukarela. Buktinya Variasi Rp 20 Ribu, Rp 30 Ribu, Hingga Rp 50 Ribu Dugaan Upah Kutip Kompo Tersendat, Asisten Afdeling 2 Kebun Tanah Raja PTPN IV Regional 1 Memilih Bungkam. MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI Minimnya Pengawasan, Proyek Berjalan Tanpa Papan Plang PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan Diduga Anti-Kritik, Oknum Pejabat Kebun Rambutan PTPN IV Blokir dan Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Tekhnis Kutip Kompo.

Nasional

Jembatan Gantung Rodang Rusak, Warga Tantom Bertaruh Nyawa

badge-check


					Jembatan Gantung Rodang Rusak, Warga Tantom Bertaruh Nyawa Perbesar

HUTARAJA TANTOM MI.Org. Hari-hari kelabu saat ini menghantui kehidupan masyarakat di tiga desa, Hutaraja, Hutatonga, dan Purbatua Kecamatan Tanotombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara sejak akhir Desember 2025 lalu.

Pasalnya, di penghujung tahun itu, atau tepatnya Selasa, 30 Desember 2025 Debora Boru Silitonga warga Hutatonga menjadi korban kerusakan jembatan gantung yang dibangun di atas Sungai Batang Angkola yang menghubungkan Kecamatan Tantom Angkola, Tapsel dengan Kecamatan Siabu, Madina

Sore itu, saat Debora berjalan meniti jembatan, jembatan bergoyang membuat nenek berusia 58 tahun itu tidak mampu menyeimbangkan tubuhnya. Ia jatuh terbawa arus deras yang saat itu banjir besar. Mayatnya baru ditemukan tidak jauh dari jembatan setelah tiga hari kemudian.

Menurut informasi, warga desa Hutaraja, Hutatonga, dan Purbatua sudah beberapa kali memohon Pemerintah Tapanuli Selatan agar segera memperbaiki karena jembatan gantung tersebut merupakan struktur vital penunjang mobilitas ekonomi masyarakat. Namun, hingga berita ini terbit belum ada realisasinya

Alikotter Simanjuntak, mantan lurah Kelurahan Panabari-Hutatonga, Kecamatan Tantom Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan dalam percakapannya dengan media ini menyatakan kerusakan jembatan gantung rodang tersebut sudah lama dan kondisinya pun sudah sangat parah dan sangat riskan untuk keselamatan pengguna.

“Sudah beberapa kali dimintakan perbaikan kepada pemerintah tidak ada tanggapan. Sekarang, sudah ada korban meninggal dan tidak perlu menunggu korban lagi. Makanya, masyarakat menyampaikan keluhannya melalui media sosial karena medsos merupakan alat resmi penyampaian informasi,” ujar Alikopter Sabtu, (28/3/2025) kemarin.

Menurut Alikotter, rusaknya jembatan gantung yang sempat viral di media sosial warga berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan atau Gubernur Sumatera Utara segera memperbaiki. Pasalnya, Jembatan Gantung Rodang sempadan Kabupaten Tapanuli Selatan – Kabupaten Mandailing Natal satu-satunya akses warga untuk turun ke sawah dan kebun.
Dikatakan Alikotter, kondisi jembatan gantung Rodang sudah tidak layak dilewati. Kawat seling pada sisi seberang sudah tercabut dari cor beton dan hanya diikatkan ke pohon kelapa sehingga goyang saat dilewati. Selain itu, papan lantai jembatan sudah banyak yang hilang karena jabuk dan jatuh terbawa air.

“Saat ini warga terpaksa lewat di atas dua lembar papan. Kondisi ini sangat menyulitkan dan berisiko tinggi mempertaruhkan nyawa saat banjir. Dan, perlu diketahui – Jembatan Gantung Rodang merupakan infrastruktur vital untuk menunjang mobilitas mengangkut hasil sawah dan kebun,” kata Alikotter mengakhiri.

Jatuhnya korban meninggal akibat rusaknya jembatan gantung rodang beberapa orang perantau asal Tantom mengingatkan Pemerintah Tapanuli Selatan terhadap sanksi bagi penyelenggara jalan yang dilalui hingga menyebabkan kecelakaan fatal (Meninggal dunia) akibat jalan rusak diatur dalam Pasal 273 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan jalan raya.

“Kita berharap Pemerintah Tapanuli Selatan dalam hal ini Bupati H Gus Irawan Pasaribu, SE. Ak. MM.CA yang mulai memimpin sejak 20 Pebruari 2025 berjanji fokus pada pemulihan paskabencana dan percepatan pembangunan daerah, serta ketahanan pangan so pasti akan memerintahkan bawahannya melaksanakan undang undang terebut,” kata seorang pakar hukum putera Tantom Tapanuli Selatan di Jakarta, yakin. (SL Pohan)

Tiiiim…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bantah Hoaks Pungutan Rp 100 Ribu Per Siswa, SMAN 2 Pematangsiantar Tegaskan Sumbangan Komite Murni Sukarela. Buktinya Variasi Rp 20 Ribu, Rp 30 Ribu, Hingga Rp 50 Ribu

8 Oktober 2026 - 13:29 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI

7 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Sengketa Tanah Wakaf Memanas di Desa Sungai Raya, Warga Muslim Desa Sungai Raya Pasang Plang dan Minta Kades dan 12 orang pembuat hibah palsu di Proses Hukum

5 Oktober 2026 - 02:50 WIB

Warga Resah, Rekonstruksi Jalan Gang Karya 7 Pangkalan Mashur Dikebut Sehari Asal Jadi dan Tanpa Plang

5 Oktober 2026 - 02:43 WIB

Gerak Cepat Bupati Karo Antonius Ginting Atasi Banjir, Drainese Simpang Enam Lau Dah Kabanjahe Direvitalisasi

4 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Trending di Nasional