Menu ✖

Mode Gelap
PW IPA Sumut Soroti Peredaran Narkoba di Jermal XV, Minta Kapolda Evaluasi Kapolrestabes Medan Pakar Hukum Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH. MKn. MH : “Surat Dakwaan JPU Gunungsitoli Cacat Hukum Dan Berpotensi Batal Demi Hukum Jalan Kampung Tarutung Tak Tersentuh APBD, Imamuddin Ketua PSI Labura Turun Tangan Buka Kantong Sendiri Enam Bulan Berlalu, Korban Kecelakaan BMW BK 333 Masih Terbaring: “Kami Menunggu Keadilan” Kawal Proyek Strategis Untuk Kepentingan Masyarakat, Kajati Sumut Pimpin Rapat Koordinasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Dinyatakan Hoaks, Penyebar Isu Bupati Karo Antonius Ginting. Terancam UU ITE

Berita

Hutan Dirambah di Sukarame LSM LPPN Desak Dinas Kehutanan Sumut Tindak Tegas Pelaku

badge-check


					Hutan Dirambah di Sukarame LSM LPPN Desak Dinas Kehutanan Sumut Tindak Tegas Pelaku Perbesar

Media Indonesia | LABURA — Lembaga Swadya Masyarakat Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LSM LPPN) Kabupaten Labuhanbatu Utara mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas pembalakan liar serta penguasaan kawasan hutan tanpa izin yang terjadi di Desa Sukarame dan Desa Sukarame Baru, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Ketua LSM LPPN Bangkit Hasibuan menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan yang diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Selain itu, terdapat indikasi penguasaan lahan hutan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, yang disebut-sebut mantan anggota DPRD Labura inisial AS diduga kuat telah menggasak ratusan hektar areal dalam kawasan hutan di Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu dengan merubah fungsi hutan menjadi tanaman kelapa sawit.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan, aktivitas penebangan kayu di kawasan tersebut cukup meresahkan. Kami meminta Dinas Kehutanan Sumut segera turun langsung melakukan peninjauan dan penindakan,” ujar Bangkit Hasibuan, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, jika praktik pembalakan liar tersebut terus dibiarkan, maka akan berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan serta berpotensi memicu kerusakan hutan yang lebih luas. Selain itu, penguasaan kawasan hutan tanpa izin juga dinilai melanggar aturan yang berlaku.

LSM LPPN juga meminta aparat penegak hukum untuk turut melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu guna menjaga kelestarian hutan di wilayah Sumatera Utara.

“Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Hutan merupakan aset negara yang harus dijaga bersama,” tegasnya, seraya menyebut, jika tidak direspon pihaknya akan melaporkan dugaan Pembalakan Liar ini ke Poldasu.

Sementara itu, masyarakat di sekitar Desa Sukarame dan Desa Sukarame Baru yang minta namanya tidak disebut, berharap pemerintah segera turun tangan agar aktivitas yang merusak kawasan hutan dapat dihentikan.

Mereka khawatir jika kondisi ini terus berlangsung, dampak lingkungan seperti banjir dan kerusakan ekosistem akan semakin sulit dikendalikan. “Kami berharap pihak Dinas Kehutanan Sumut segera turun langsung kelokasi demi menjaga kelestarian lingkungan”, pinta warga berharap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PW IPA Sumut Soroti Peredaran Narkoba di Jermal XV, Minta Kapolda Evaluasi Kapolrestabes Medan

30 September 2026 - 17:45 WIB

Jalan Kampung Tarutung Tak Tersentuh APBD, Imamuddin Ketua PSI Labura Turun Tangan Buka Kantong Sendiri

30 September 2026 - 14:58 WIB

Dikunjungi Ibu Wapres Selvi Gibran, Produk Kriya Binaan PTPN IV PalmCo Curi Perhatian di Kriyanusa 2026

29 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Medan Baru diduga Lamban, Seminggu Usai Laporan Terduga Pelaku Penggelapan Masih Berkeliaran

27 September 2026 - 05:09 WIB

PW HIMMAH Sumut Jalin MoU Bersama Bank Sumut Wujudkan Integrasi KTA Digital

26 September 2026 - 08:28 WIB

Trending di Berita