Menu

Mode Gelap
Bangunan tanpa PBG di Medan Disorot, Diduga Rugikan PAD dan Minta Penindakan Tegas Dinas PKPCKTR Serta Satpol PP. Polsek Tigabinanga Gencarkan Sapa Warga, Perkuat Cooling System di Pusat Pasar LPK KAMI dan FEBI UIN Sumut Teken MoA, Perkuat Kompetensi Mahasiswa dan Tenaga Pendidik Siaran Pers Pengangkatan Pj Rektor Institut Sains & Teknologi TD Pardede Sekretaris PW IPA Sumut: Pemekaran Wilayah Harus Prioritaskan Kesejahteraan, Bukan Kepentingan Elit Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Sergai Tetap Beroperasi Meski Sudah Disurati, Kasatpol PP: “Abang Nggak Faham Ya.”

News

YARA minta Walikota Dan APH bentuk SATGAS Mafia Tanah di Kota Subulussalam Akibat maraknya Aksi Jual beli lahan hutan mengatasnamakan Masyarakat. 

badge-check


					YARA minta Walikota Dan APH bentuk SATGAS Mafia Tanah di Kota Subulussalam Akibat maraknya Aksi Jual beli lahan hutan mengatasnamakan Masyarakat.  Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia_Praktek Mafia tanah di Kota Subulussalam terlihat terang-terangan dengan modus mengatasnamakan masyarakat untuk dijual ke warga luar daerah Kota Subulussalam.

Praktek tersebut diduga mencuat di Kota Subulussalam, dimana lahan hutan dibuka atas nama kelompok masyarakat atau individu Dan tujuan akhirnya dijual kepada oknum konglomerat Dari luar daerah Kota Subulussalam.

Praktek demikian merupakan cara mafia tanah bermain dan sering terjadi, Informasi yang kami dengar belakangan ini mencuat isu dugaan upaya praktek jual beli lahan hutan desa di Kampong Panji, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam yang dimana tercium praktek Mafia tanah yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mendapat keuntungan pribadi mengatasnamakan masyarakat.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako turut menyoroti hal tersebut.

” Ini tidak boleh dibiarkan luasan yang kami dapat informasi adanya dugaan penjualan tanah di Desa Panji, Kecamatan Longkib oleh pihak tertentu mencapai ratusan hektar dengan modus mengatasnamakan masyarakat. Yang menjadi sorotan kami tanah tersebut ditawarkan untuk dijual ke warga luar daerah “kata Edi Sahputra Bako, Rabu (4/2/2026).

Upaya praktek mafia tanah seperti ini harus dihentikan, sudah cukup lahan kita dengan jumlah ribuan hektar dikuasai oleh pihak luar, akibatnya miris masyarakat lokal sekitar yang betul-betul ingin berkebun untuk menutupi kebutuhan ekonomi tersingkir tidak mendapat kan lahan akibat oknum mafia tanah yang berduit.

Dan Menurut Informasi yang kita peroleh, tanah tersebut juga sudah di ajukan ke Kantor Pertanahan Kota Subulussalam untuk proses penerbitan Sertifikat Hak Milik, sangat

Rapi permainnanya jika ini benar. Tambah edi

Untuk itu, Edi Sahputra Bako meminta kepada Kantor Pertanahan Kota Subulussalam untuk tidak memproses berkas tersebut karena ada dugaan Mafia tanah dengan modus mengatasnamakan masyarakat.

” Kami mengingatkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Subulussalam untuk tidak memproses pengajuan SHM yang diajukan pihak tertentu. Karrna hal tersebut ada modus yang merugikan masyarakat ”

Untuk itu Dalam hal ini Kita meminta Walikota Subulussalam Dan Polres Subulussalam untuk membentuk SATGAS Mafia Tanah di Kota Subulussalam untuk mendata Dan mengiventarisir lahan serta mengawasi Dan menindak secara hukum upaya- upaya praktek mafia tanah di Kota Subulussalam guna menyelamatkan lahan yang Ada untuk kepentingan masyarakat. Tegas Edi

Dimana Menurut Informasi yang kita dengar juga lahan di Panji tersebut berada disekitaran lahan eks PT Rundeng, artinya statusnya juga perlu dipertanyakan karena selama ini lahan tersebut terlantar Dan masih hutan.

 

Media Indonesia

Pewarta||IP

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Si Jago Merah Melahap PT Argo KIM Medan, Api Disertai Asap Tebal Bikin Mencekam

25 April 2026 - 17:10 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Aksi Penyegelan Kantor Dinas di Subulussalam Bisa Dipidana, Namun Sarat Dimensi Hak dan Keadilan

22 April 2026 - 01:35 WIB

Launching Kebun Plasma Tiga Desa, PT Laot Bangko Gandeng Pemko Subulussalam

17 April 2026 - 10:56 WIB

Bukit Indah Simarjarunjung Tempat Liburan Romantis Arjun & Amel, View Danau Toba Bikin Takjub

13 April 2026 - 13:19 WIB

Trending di Berita