Menu

Mode Gelap
Asisten Pemulihan Aset Laksanakan Rapat Koordinasi Bersama Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Se Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Secara Virtual Soroti Dugaan P3A ‘Siluman’ di Desa Sei Buluh, Respons TPM BWS Sumut II Dipertanyakan. Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya Ghana Tegaskan Rencana Otonomi Maroko Sebagai Satu-Satunya Solusi Realistis dan Langgeng untuk Isu Sahara KEMBALIKAN MARWAH NU, SELAMATKAN JAM’IYYAH Prospek PBNU Hasil Muktamar Tambakberas Passca OTT Sumarecon

Nasional

KESALAHAN PENYALURAN MBG DI PEMKO SUBULUSALAM – SEKOLAH TIDAK DITERIMA TANPA PEMBERITAHUAN, PAKET DIKUMPULKAN SELAMA LIBUR, DUGAAN KORUPSI

badge-check


					KESALAHAN PENYALURAN MBG DI PEMKO SUBULUSALAM – SEKOLAH TIDAK DITERIMA TANPA PEMBERITAHUAN, PAKET DIKUMPULKAN SELAMA LIBUR, DUGAAN KORUPSI Perbesar

Subulussalam,Aceh ||MediaIndonesia  20 Desember 2025 (saat pembagian rapor Penyelenggaraan Program Makanan Tambahan (MBG) untuk siswa sekolah di wilayah Pemko Subulussalam hari ini menjadi sorotan tajam.

masyarakat setelah ditemukan sejumlah kelalaian dan dugaan kecurangan yang meresahkan. Penyaluran MBG yang ditujukan selama libur sekolah diberikan secara sekaligus pada hari pembagian raport, namun dengan berbagai masalah krusial.

DETAIL PAKET MBG YANG DIBERIKAN
Setiap sekolah yang menerima diberikan paket sekaligus untuk libur sekolah, berisi:

– Roti atari 2 bungkus
– Susu kotak sedang 1 bungkus & susu kotak bendera 1 bungkus
– Telur ayam 7 butir
– Buah apel 2 buah, jeruk manis 2 buah, mangga udang 1 buah, lengkeng 5 buah

MASALAH UTAMA YANG TIMBUL
1. PENYALURAN DIHENTIKAN TANPA PEMBERITAHUAN
Beberapa sekolah yang selama ini rutin menerima MBG sejak kemarin sama sekali tidak menerima lagi tanpa pemberitahuan apapun dari pihak penyalur. Antara lain SD IT ABQURI dan SD Desa Sekolondang (konfirmasi dari wali murid yang tidak mau disebutkan namanya

2. PAKET DIKUMPULKAN SELAMA LIBUR SEKALIGUS
Penyaluran yang seharusnya teratur setiap hari atau mingguan diberikan sekaligus untuk durasi libur sekolah. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah dibenarkan memberikan makanan yang memiliki masa simpan terbatas secara sekaligus dalam jumlah banyak?

3. DUGAAN PERMAINAN ANTARA SPPG DAN DAPUR PENYALUR
Masyarakat menduga pihak Penanggung Jawab Program Keluarga Harapan (PPKG) dan dapur penyalur mengambil keuntungan dengan mengurangi jumlah penerima, sedangkan paket diberikan sekaligus untuk mempersingkat proses dan mengurangi biaya.

4. KATA TOKOH MASYARAKAT: “MBG JADI LADANG KORUPSI”
Salah seorang tokoh masyarakat Subulussalam menyatakan tegas: “Program presiden ini jangan sampai menjadi ladang korupsi. Semua barang yang seharusnya disuplai untuk MBG – mulai dari dapur, pembelian ikan, daging, telor, sayuran – kelihatannya disalurkan ke orang lain.”

PERTANYAAN PUBLIK YANG HARUS DIJAWAB

– Apakah penyaluran MBG dihentikan tanpa pemberitahuan dan alasan jelas dibenarkan?
– Apakah memberikan paket MBG sekaligus selama libur sekolah sesuai peraturan?
– Mengapa barang-barang untuk MBG yang seharusnya untuk siswa malah disuplai ke pihak lain?

PEMINTAAN MASYARAKAT YANG MENDESAK
Masyarakat meminta pihak:
– APH (Aspirasi Persatuan Harapan) untuk menindak lanjuti segera
– Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Subulussalam untuk tidak “tutup mata” dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan kecurangan dan korupsi dalam program ini

ATURAN DAN HARAPAN UNTUK MBG KOTA SUBULUSALAM KEDepan

1. PEMBERITAHUAN JELAS
Setiap perubahan (hentian atau perubahan jadwal) penyaluran harus diberitahukan secara tertulis kepada sekolah dan wali murid minimal 3 hari sebelumnya.

2. PENYALURAN SESUAI PERATURAN
Penyaluran MBG harus dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan (tidak boleh diberikan sekaligus dalam jumlah banyak yang berpotensi mengurangi kualitas makanan).

3. TRANSPARANSI DALAM PEMBELIAN DAN PENYALURAN
Pihak penyalur harus mempublikasikan data pembelian barang, jumlah penerima, dan distribusi paket agar dapat dipantau oleh masyarakat.

4. PENINDAKAN TEgas TERHADAP PELANGGARAN
Setiap pihak yang terbukti mengambil keuntungan, mencurangi, atau menyalahgunakan barang MBG harus dikenai sanksi hukum yang tegas, karena ini adalah program negara yang ditujukan untuk kesejahteraan siswa.

Program MBG adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan gizi dan kesejahteraan siswa. Tidak ada alasan apapun untuk memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Pewarta:IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KEMBALIKAN MARWAH NU, SELAMATKAN JAM’IYYAH

21 September 2026 - 15:00 WIB

Prospek PBNU Hasil Muktamar Tambakberas Passca OTT Sumarecon

21 September 2026 - 02:20 WIB

Keluarga Besar MIO Indonesia Kabupaten Karo Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya Sarjana Ginting, Wakil Ketua PWI Karo, Dairi, Pakpak Bharat

20 September 2026 - 15:53 WIB

Ketua MIO Sumut dan Ketua MIO Karo Kunjungi Joe Sidjabat di RS Advent, untuk Solidaritas Organisasi dan Kebersamaan

20 September 2026 - 15:27 WIB

Penasehat hukum Fredy L Zebua, Ali Yusran Gea Desak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Medan Segera Disidangkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan RS Pratama Nias

20 September 2026 - 04:49 WIB

Trending di Nasional