Karo – Mediaindonesia.org Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Karo bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak PKB dan BBN-KB di wilayah Kabupaten Karo, Kamis (23/10/2025).
“Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Laubaleng, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Sosialisasi ini diikuti oleh para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Laubaleng dan Mardingding.
“Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H, didampingi Kanit Regident IPDA Feri P.M. Sigalingging, S.H., Aipda Robetta Sitepu, dan Brigadir Tio P. Tarigan. Turut hadir pula perwakilan dari Kabid Pendataan dan Pelayanan Kabupaten Karo, Kepala UPT Samsat Kabanjahe, Jasa Raharja, Camat Laubaleng, Camat Mardingding, serta seluruh lurah dan kepala desa di kedua kecamatan tersebut.
“Dalam kesempatan itu, AKP Andita Sitepu menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa mengenai pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kepala desa dan lurah dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar AKP Andita Sitepu.
‘Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, seperti kelengkapan surat-surat dan kepemilikan kendaraan yang sah, guna mendukung ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.
“Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan dan aktif memberikan pertanyaan seputar pelaksanaan opsen pajak PKB dan BBN-KB di tingkat desa.
(Rosanta br Karo)










