Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Sultan Daulat, Gelombang kekecewaan masyarakat Desa Pulo Mbelen kian memuncak. Penjabat Kepala Kampong (PJ) Pulo Mbelen, M. Yasin, diminta segera dievaluasi karena dianggap tidak becus menjalankan roda pemerintahan kampong.
Sejumlah warga menilai kepemimpinan M. Yasin jauh dari harapan. Selain sulit diajak berkomunikasi dengan masyarakat maupun awak media, kinerjanya dinilai amburadul, terutama terkait transparansi penggunaan dana desa.
“Kami sudah berulang kali mencoba melakukan konfirmasi, tapi PJ Kepala Kampong selalu menutup diri. Dana desa juga tidak jelas ke mana arahnya,” ungkap salah seorang warga.
Informasi internal pemerintah kampong bahkan menyebutkan hal lebih serius: anggaran dana desa diduga justru dimasukkan ke rekening pribadi PJ Kepala Kampong, bukan ke rekening resmi desa.4 Kondisi ini membuat berbagai kegiatan pembangunan di kampong tersendat dan tidak berjalan maksimal.
Keluhan juga datang dari unsur Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) yang menyebut kinerja M. Yasin tidak transparan, cenderung tertutup, dan mengabaikan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola desa,sudah pernah diadakan rapat musyawarah agar dana desa segera dipindahkan kembali dari rekening pribadi kerekening desa,tapi..! Sampai saat ini belum juga dilakukan kata salah satu perangkat kampong.
Menanggapi laporan masyarakat, Media mitra86 sergab com langsung kompirmasi menghubungin pj kepala kampong ustat M,Yasin, jawaban nya plin plan ,dan meminta agar jangan dipuplikasikan, yasin kayak orang bingung gitu,saat ini ini yasin juga masih menjabat kepala sekolah ,dabel job
“Ini bukan hanya soal pelayanan yang macet, tetapi menyangkut kredibilitas dan kepercayaan warga terhadap pemerintah desa. Penjabat kepala kampong seharusnya memberi teladan, bukan justru melemahkan kepercayaan masyarakat.
Warga berharap Pemerintah Kota Subulussalam segera turun tangan untuk mengevaluasi mengganti Pj kepala desa pulau blen M. Yasin, agar pelayanan publik di tingkat kampong dapat kembali normal, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Pewarta:ip